Akhirnya, Ahmad Ajib Ridlwan, yang berasal dari Program Studi Ekonomika Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya dapat menjadi doktor. Ajib pada tahun 2016 memasuki program S3 dan lulus atau menyelesaikan program S3 pada tahun 2022 dari Prodi Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sunan Ampel. Ajib mengikuti Ujian Tertutup pada tanggal 10 Desember 2021 dan
Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, MSi Suatu yang membanggakan bagi saya selaku promotor adalah di saat promosi doctor Program Studi Ekonomi Syariah dengan Promovendus Wartoyo, MSi. (Dosen Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon) memperoleh predikat kelulusan dengan predikat Cumlaude atau lulus dengan pujian. Kegembiraan saya tentu karena promovendus
Sebuah kebanggaan bagi saya diundang oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. HM. Zainuddin, MAg dalam acara pendampingan penulisan artikel jurnal terindeks Scopus, yang diikuti oleh para doctor pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang, yang diikuti oleh 15 orang, dan dibimbing langsung oleh Prof. Irwan Abdullah, PhD dari IA Foundation, Yogyakarta. Kebahagiaan saya
Ada sebuah pertanyaan menarik dari Dr. Muniron (kepala LPM IAIN Kediri). Pak Muniron menyatakan: “Di dalam perbincangan filsafat ilmu, maka dikenal tiga aspek penting, yaitu ontologis, epistemologis dan aksiologis, apakah upaya integrasi ilmu itu hanya pada dimensi epistemology saja, tidak bisa ke arah ontologis dan aksiologisâ€. Saya nyatakan bahwa di dalam pandangan saya, kajian integrasi
Islamic Studies atau kajian keislaman tentu tetap menarik meskipun kita semua sudah memasuki era teknologi informasi atau yang sering disebut sebagai era revolusi industry 4.0. Islamic studies ternyata memang menjadi kajian keilmuan yang tetap lesatri di tengah serbuan teknolog informasi yang sedemikian kuat. Saya beruntung diminta oleh Proh. Dr. Nur Ahid, MAg untuk memberikan
Oleh: Dr. Abdul Main, M. Hum. Widyaiswara BDK Surabaya Penelitian fenomenologis pada dasarnya berprinsip a priori. Artinya bahwa peneliti sudah memiliki kesadaran dalam dirinya mengenai realitas yang diamati. Karenanya peneliti berangkat dari perspektif filsafat, mengenai apa yang diamati dan bagaimana cara mengamatinya. Adapun premis-premis dasar yang digunakan dalam penelitian fenomenologis adalah sebagai berikut: (1)
Oleh: Dr. Abdul Main. M. Hum. Widyaiswara BDK Surabaya Metode Fenomenologi dan Paradigma Sosiologi Baca jugaAgenda Penelitian Islamic Studies Bidang Sosial, Ekonomi, Pendidikan dan Hukum Para peneliti sosiologi yang menggunakan metode fenomenologi, pertama-tama harus memilih paradigma sosiologi yang relevan dengan teori maupun metode fenomenologi. Sebab tidak semua paradigma sosiologi cocok diteliti dengan teori
Oleh: Dr. Abdul Main, M. Hum. (Widyaiswara BDK Surabaya) Fenomenologi adalah ilmu tentang fenomena. Mempelajari tentang sesuatu yang tampak, yang terlihat dalam keseharian setiap orang. Fenomena tidak hanya dapat diamati dengan indera, tetapi dapat juga ditilik secara ruhani. Melihat fenomena tidak selalu mengharuskan peristiwa, karena tanpa peristiwa fenomena juga eksis di dalam diri subjek.
Pendahuluan Salah satu di antara akibat yang ditimbulkan oleh kapitalisme adalah tumbuhnya dengan subur kesenjangan ekonomi di tengah kehidupan masyarakat. Meskipun sesungguhnya terdapat upaya untuk membenahi system kapitalisme dengan system pasar sosial, namun demikian ternyata juga belum menimbulkan pemecahan masalah yang akurat dalam menghadapi penyakit kronis kemiskinan. Munculnya kemiskinan yang ada di seluruh
Pendahuluan Tulisan ini sangat dipengaruhi oleh kenyataan betapa kemiskinan menjadi problem di banyak negara, termasuk di Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang dikembangkan oleh banyak negara, baik di Amerika, Eropa, bahkan juga Asia termasuk Indonesia. Kebijakan ekonomi yang pro-kapitalisme tersebut lalu menjadi penyebab semakin tingginya gap atau kesenjangan antara
Pengantar Pada saat memberikan perkuliahan Metodologi Studi Islam, saya sampaikan terkait bagaimana kita melakukan penelitian sosiologis, antropologis, ekonomi, pendidikan dan hukum untuk studi interdisipliner, crossdisipliner dan multidisipliner yaitu bidang kajian antropologis hukum Islam, sosiologi hukum Islam, politik hukum Islam dan sosiologi pendidikan Islam, antropologi pendidikan Islam dan Politik pendidikan Islam serta ekonomi syariah.
