Islam Di Indonesia: Paradigma Dan Tipologi (1)
Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si
Paradigma merupakan pemikiran mendalam dari para ahli tentang apa yang menjadi sasaran kajian dari sebuah ilmu pengetahuan. Di dalam tulisan ini tentu yang dimaksud bukanlah sebagaimana gambaran Thomas S. Kuhn tentang paradigma atau eksemplar, yaitu pemetaan atas ilmu pengetahuan dalam bidangnya masing-masing, atau pandangan George Ritzer tentang pembidangan ilmu pengetahuan dalam paradigma atau pandangan mendasar para ahlinya, akan tetapi yang dimaksud adalah pandangan pendasar para ahli tentang pemikiran mendasar dari para ahli tersebut untuk menempatkan pemikiran dan Tindakan sosialnya di dalam tipologi tertentu.
Islam Indonesia memang memiliki keunikan yang luar biasa, sehingga sangat menarik para ahli untuk melakukan kajian atau menjadikannya sebagai sasaran kajian. Secara sosiologis, maka akan didapati berbagai labeling atas pemahaman dan pengamalan atau Tindakan keagamaan yang dilakukannya. Keanekaragaman pemahaman dan praktik keagamaan tersebut yang memicu menariknya kajian tentang Islam Indonesia, sehingga memunculkan banyak tipologi di dalamnya.
Indonesia sungguh berbeda dengan beberpa negara Islam di Timur tengah, misalnya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Libya, Sudan atau bahkan Mesir. Di Afghanistan misalnya hanya terdiri dari tujuh suku bangsa, yang terbesar adalah Suku Fasthun, yang di dalam banyak hal mengkkoptasi suku-suku lainnya, sehingga tidak menunjukkan keanekaragaman sebagaimana di Indonesia. Demikian pula di Arab Saudi yang lebih banyak terjadi pemersatuan tradisi, sehingga menjadi Islam yang monolistik dan tidak berwarna-warni. Satu madzab saja yang diakui sebagai pola pemahaman agamanya, yaitu Islam ala Wahabi, sehingga yang lain tidak berani untuk mengartikulasikan pahamnya di tengah kehidupan masyarakat, negara dan bangsa.
Di Lybia sebelum Arab Spring dan jatuhnya Khadafi, maka keberagamaan juga bercorak monolitik, di mana penafsairan agama ditentukan oleh penguasa sehingga keberagamaan masyarakat juga cenderung sesuai dengan apa yang ditafsirkan oleh penguasa. Hanya Mesir yang kiranya agak berbeda, tetapi karena negeri ini menggunakan system pemerintah yang lebih terbuka, sehingga paham dan praktik keagamaan juga cenderung lebih leluasa. Apalagi ditopang oleh para Mufti Mesir yang keberagamaannya lebih moderat. Misalnya, Mufti Mesir Mohammad Thayib.
Indonesia memiliki keunikan. Terdiri dari lima agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu) serta ribuan aliran kebatinan atau kepercayaan yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Bahkan yang beragama Islam juga bervariasi paham dan pengamalan beragamanya. Melalui jumlah kesukubangsaan yang luar biasa banyak 1384 suku bangsa, dan Bahasa sebanyak 860 bahasa maka menjadi menarik untuk dikaji dari berbagai aspek kehidupannya, termasuk kehidupan keberagamaannya.
Pluralitas dan multikulturalitas ini tentu menjadi daya Tarik yang luar biasa bagi para peneliti tentang bagaimana kehidupan mereka secara individul, kolektif dan relasi antar mereka ini. Dipastikan bahwa akan terdapat berbagai pola kehidupan yang disepakati dan kemudian menjadi pedoman di dalam kehidupannya dan mana yang kurang atau tidak disepakati di dalam kehidupannya. Ada consensus di antara mereka di antara perbedaan yang terjadi di dalam kehidupan sosialnya. Selain itu tentu juga sekali waktu terjadi gesekan yang disebabkan oleh perbedaan yang terdapat di antara mereka. Bisa saja gesekan tersebut menjadi pertentangan, rivalitas dan bahkan konflik. Tetapi sejauh ini, perbedaan tersebut tidak menjadi halangan bagi mereka untuk merajut kebersamaan dan keharmonisan.
Bisa dijadikan sebagai bandingan adalah Afghanistan sebuah negeri yang jauh dari kedamaian dan ketentraman. Padahal hanya terdiri dari tujuh suku bangsa, akan tetapi konflik di negeri tersebut tidak tertahankan. Alih-alih perdamaian yang dihasilkan akan tetapi konflik berkepanjangan yang tiada selesainya. Setelah pengusiran Kepemimpinan Rusia yang dilakukan karena kolaborasi Amerika Serikat dan penduduk Afghanistan, maka negeri ini juga tidak pernah sepi dari pertikaian bahkan peperangan. Penyebabnya hanya satu saja bahwa mereka gagal untuk membuah common platform kebersamaan. Masing-masing suku merasa paling penting, sehingga membuat yang lain merasa tidak menjadi bagian dari kebersamaan. Suku Fasthun yang terbesar merasa sebagai suku the rulling class, sehingga yang lain merasa dipinggirkan.
Indonesia ini merupakan negara dengan keunikannya sendiri. Bukan negara sekuler dan bukan negara agama tetapi negara Berketuhanan Yang Maha Esa, sebuah negara yang memiliki common platform Pancasila untuk menyatukan semua perbedaan kesukuan, Bahasa dan etnis, tetap menjadi satu kesatuan, dengan semboyannya Binneka Tunggal Ika atau bermacam-macam tetapi satu jua. Indonesia bukan negara secular sebab tidak memisahkan antara agama dan negara, dan bukan negara agama yang menyatukan agama dan negara. Tetapi antara agama dan negara bersifat saling membutuhkan. Ibarat koin mata uang, maka satu sisi lambang negara dan satu sisi lainnya lambang agama. Tetapi tetap satu koin bukan dua koin atau satu koin tetapi dibolak-balik sama saja. Ibarat satu koin, maka dibalik lambang Pancasila dan di sisi baliknya lambang Agama. Konsep yang mewadahi adalah relasi symbiosis mutualisme. Agama memerlukan negara untuk mengatur relasi antar umat beragama dan negara memerlukan agama sebagai basis moralitas dalam mengatur hubungan antar masyarakat dan negara.
Jika di beberapa negara Barat dikenal konsep agama privat, maka di Indonesia dikenal konsep agama public. Artinya, bahwa negara terlibat di dalam mengatur relasi antar umat beragama, tetapi bukan mengatur agama, sebab yang mengatur agama adalah majelis-majelis agama. Di Amerika, Inggris, Perancis, China dan lain-lain aka relasi antara agama bercorak secular atau agama dalam corak privat, sementara di Timur tengah relasi agama dan negara bercorak menyatu atau integrated, lalu di Indonesia bukan keduanya, tetapi negara yang berbasis pada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Common platform yang berupa Pancasila itulah yang menyatukan kita hingga hari ini, dan kita berharap generasi yang akan datang tidak tertarik dengan ideologi lain, yang tidak memperkuat ikatan solidaritas dan kebersamaan akan tetapi justru menghancurkannya. Kita tidak boleh bereksperimen dengan ideologi negara sebab jika salah melangkah tentu akan menyebabkan kehancuran.
Wallahu a’lam bi al shawab
You may also like
LAILATUL QADARIYAH: DOKTOR PERILAKU KONSUMSI MASYARAKAT
Simple Research Vs Sophisticated Research
Ulfa M. Hayati: Doktor Cumlaude Pendidikan Islam Multikultural

