Gerakan Purifikasi di Indonesia
Islam moderat sekarang memang berada di era yang tidak nyaman. Dewasa ini, kaum muslim moderat harus melakukan pertahanan yang gigih untuk tetap membela para pengikutnya dari serangan bertubi-tubi yang dilakukan oleh kelompok Salafi Takfiri maupun Salafi Wahabi yang selalu mengganggu kenyamanan dalam melakukan ritual atau ibadah yang menjadi keyakinan kelompok Islam Wasathiyah.
Selama ini kelompok Islam Wasathiyah adalah kelompok yang established, terutama NU dengan amalan-amalan agama yang berdekatan atau berkolaborasi dengan tradisi-tradisi lokal, yang secara substantif berbasis Islam. Pengamalan Islam seperti itu dianggap oleh kelompok salafi sebagai tidak selaras dengan Islam purifikatif atau Islam murni. Oleh karena itu, sesuai dengan keyakinan kaum salafi, maka perlu dilakukan gerakan purifikasi yang bertujuan untuk memurnikan pengamalan Islam sebagaimana tujuannya.
Jika dirunut secara historis, maka terdapat gerakan purifikasi, baik yang dilakukan secara internal maupun eksternal. Tentu saja yang dijelaskan di sini hanya hasil survey selintas, sehingga tidak atau belum menggambarkan secara detail tentang bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh gerakan purifikasi di Indonesia. Setidak-tidaknya terdapat 3 (tiga) tahapan gerakan purifikasi di Indonesia.
Pertama, gerakan purifikasi yang dilakukan oleh NU yang secara internal melakukan penertiban terhadap gerakan-gerakan tarekat yang semakin banyak dan berkembang di Indonesia. Gerakan ini dilakukan dalam kerangka melakukan pembersihan tarekat yang dinilai telah melakukan penyimpangan dari ajaran tarekat yang memiliki ketersambungan sanad dan ajaran Islam yang benar. Gerakan ini dilakukan dengan membentuk organisasi Jam’iyah Ahli Thariqah Mu’tabarah dan berubah menjadi Jam’iyah Ahli Thariqah Mu’tabarah Nahdhiyah (JATMAN). Hal ini dilakukan sebab banyak tarekat yang berkembang tidak sesuai dengan prinsip dasar di dalam tarekat, misalnya tidak terdapat ketersambungan sanad sampai Rasulullah Muhammad SAW, dan tidak memiliki dasar-dasar ajaran yang sesuai dengan Islam. NU membuat kriteria, mana tarekat yang mu’tabarah dan mana yang ghairu mu’tabarah. Melalui identifikasi ini maka dapat menjadi pedoman bagi masyarakat di dalam mengikuti ordo sufisme dengan benar dan sesuai dengan prinsip dasar di dalam ajaran tarekat.
Kedua, gelombang kedua adalah gerakan eksternal yang dilakukan misalnya oleh Persatuan Islam (PERSIS), Muhammadiyah, Al Irsyad dengan gerakan purifikasi yang mengusung gerakan anti TBC (Takhayul, Bidh’ah dan Churafat). Gerakan ini dilakukan untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran Islam yang murni sebagaimana kelanjutan gerakan purifikasi yang dilakukan di Saudi Arabia. Seirama dengan semakin menguatnya kekuasaan Bani Sa’ud sebagai penguasa Arab Saudi, maka organisasi-organisasi ini menjadi gerakan organisasi yang mengusung tema-tema anti TBC. Seiring dengan semakin banyaknya pengusung gagasan Islam murni yang memasuki Muhammadiyah, maka kemudian organisasi Muhammadiyah juga menjadi corong gerakan purifikasi atau ortodoksi yang kuat. Gerakan purifikasi dilakukan melalui masjid dan lembaga pendidikan, namun pengaruhnya tidak semasif yang diharapkan.
Ketiga, gelombang ketiga merupakan gerakan eksternal yang dilakukan oleh beberapa organisasi yang mengatasnamakan kelompok salafi. Memang ada variasi dalam gerakan salafi, yakni yang mengedepan adalah Gerakan Salafi Wahabi yang targetnya adalah mengembalikan pengamalan Islam sebagaimana di masa lalu, Salafus Shalih, atau kembali kepada Alqur’an dan Alhadits. Gerakan ini menyerupai gerakan yang pernah dilakukan oleh eksponen organisasi puritan di masa lalu. Ingin menghilangkan TBC dan berkeyakinan bahwa semua yang tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai bidh’ah. Dan semua yang bidh’ah itu dhalalah dan setiap yang dhalalah itu masuk neraka.
Gerakan ini menggunakan media sosial sebagai senjata yang luar biasa pengaruhnya bagi umat Islam Indonesia. Melalui para juru dakwahnya yang proaktif, maka semua yang dilakukan terutama orang NU yang tidak dilakukan di zaman Nabi Muhammad SAW, maka dianggapnya sebagai kesesatan. Misalnya mencium al-Qur’an, menggunakan kata sayyidina sebagai sebutan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, atau kegiatan zikir ba’da shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Gerakan ini seperti memutar sejarah di masa lalu. Artinya dahulu sudah pernah dilakukan dan sekarang dilakukan lagi dengan cara-cara yang lebih masif. Mereka menguasai radio, televisi dan media sosial.
Hal yang merisaukan adalah gerakan yang dilakukan oleh Salafi Takfiri yang berkeyakinan bahwa semua yang tidak sesuai dengan keyakinan keagamaannya maka dianggap sebagai kafir, sehingga patut diperangi dan dinihilkan. Bahkan kelompok Salafi Takfiri beranggapan bahwa yang tidak menggunakan hukum Allah, seperti masyarakat Indonesia ini dianggapnya sebagai orang kafir. Seseorang yang tidak menggunakan hukum Allah dan selama masih menggunakan hukum yang dibuat oleh manusia maka dianggapnya sebagai halal darahnya atau dapat diperangi. Gerakan ini juga lebih bercorak politis dibandingkan dengan gerakan purifikasi. Bahkan untuk mencapai tujuannya juga menggunakan cara-cara kekerasan.
Di kalangan kelompok Salafi Takfiri terdapat keyakinan bahwa hanya dengan menjadi negara Islam yang menjadikan hukum Tuhan sebagai undang-undangnya, maka dianggapnya sebagai negara kafir dan harus diperangi. Sayangnya bahwa hukum Tuhan itu juga sesuai dengan tafsirannnya. Selama masih ada undang-undang produk manusia, maka dianggapnya bukan sebagai negara yang Islami. Undang-undang yang dianggapnya sebagai undang-undang Tuhan sebenarnya juga undang-undang hasil penafsirannya tentang hukum Allah. Jadi sesungguhnya tafsir juga.
Kelompok Salafi Takfiri dalam banyak hal dikaitkan dengan radikal di Islam yang bercorak internasional. Gerakan ini diidentifikasi dengan gerakan terorisme di dunia dan merupakan bagian dari gerakan Usamah bin Laden dan Ayman al Jawahiri. Kelompok Al-Qaeda inilah yang melakukan gerakan bom bunuh diri dan juga terorisme di banyak negara di dunia, misalnya di Indonesia, di Inggris, Perancis dan Amerika Serikat.
Selain itu juga terdapat Hizbut Tahrir yang berdiri di Libanon, dan kemudian ketika memasuki Indonesia, mereka menyebut dirinya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Gerakan organisasi ini lebih berwatak politis ketimbang gerakan purifikasi. Organisasi transnasional ini berkeyakinan bahwa seharusnya terdapat gerakan khilafah yang berwatak internasional. Di dalam pandangannya, bahwa seharusnya di seluruh dunia itu hanya terdapat satu kekuasaan di bawah kekuasaan negara Islam. Khalifah Islam internasional. Gerakan HTI banyak mempengaruhi anak-anak muda di perguruan tinggi di Indonesia. Banyak mahasiswa Indonesia yang tertarik dengan Gerakan HTI dan beberapa saat yang lalu melakukan konferensi Khilafah di Gelora Bung Karno dan juga deklarasi khilafah di IPB, yang dihadiri oleh sejumlah mahasiswa lintas perguruan tinggi.
Jika gerakan purifikasi pada gelombang kedua tidak memiliki pengaruh yang massif karena pola penyebarannnya yang bercorak konvensional, maka pada gelombang ketiga ini, gerakan salafi apapun variasi namanya memiliki pengaruh yang besar sebab disebarkan melalui media sosial. Di sinilah letak tantangan Islam Wasathiyah yang sesungguhnya, sebab mereka menggunakan berbagai macam cara untuk mencapai tujuannya. Tidak hanya \”membidh’ahkan\” amalan-amalan Islam Wasathiyah, tetapi juga melakukan penghinaan, dan penistaan terhadap para ulama yang selama ini dikenal sebagai ulama yang memilki tingkat pengetahuan dan pengamalan beragama yang sangat baik.
Jadi, sudah sepatutnya jika kaum Islam Wasathiyah melakukan kebersamaan di dalam menghadapi serangan kaum salafi yang memang secara sengaja akan menjadikan Indonesia sebagai lahan baru di dalam gerakan salafi di masa depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Epistemologi dan Aksiologi Moderasi Beragama

Gelar Karya Professor: Manusia, Agama dan Teknologi


