Islamic Studies di Tengah Geliat Sains dan Teknologi: UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Tidak diragukan bahwa para pimpinan dan dosen PTKI akan mempertahankan studi Islam. PTKIN harus mempertahankan dan mengembangkan studi Islam sebagai tugas kesejarahan. Para ulama termasuk dosen berada pada kawasan untuk mempertahankan studi Islam sebagai tugas waratsatul anbiya’, karena mempertahankan dan mengembangkan studi Islam merupakan mandat di dalam beragama. Tugas para akademisi PTKI adalah menjaga studi Islam yang otentik untuk menjadi pattern for behavior bagi umat Islam.
Pernyataan ini banyak saya ungkapkan di dalam berbagai acara di PTKI, sebab memang inilah yang menjadi tugas PTKI dalam kerangka mempertahankan dan mengembangkan Islamic studies di institusi pendidikannya. Demikian pula di kala saya diundang oleh Direktur PPs UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam acara temu alumni program doktor dan mahasiswa program doktor di institusi tersebut. Acara dihadiri oleh Prof. Dr. Muhammad Ishom, Rektor UIN, Prof. Dr. Wasehudin, Direktur PPs, Para Wakil Rektor, Dosen dan mahasiswa. Acara dipandu oleh Dr. Ade Faqih Kurniawan. 12/06/2026.
Umat Islam pernah mengalami masa kejayaan pada abad ke delapan hingga abad ke 12. Masa ilmu pengetahuan menjadi primadona dalam pengembangan peradaban. Pada abad itulah ilmu Islam menjadi sumbu peradaban dunia. Berbagai macam ilmu pengetahuan dari filsafat sampai kedokteran dan ilmu trasportasi dikaji dan dikembangkan. Lalu Barat berkembang semenjak abad ke 13 hingga sekarang. Ada 700 tahun Ilmu Islam up dan ada 700 tahun ilmu Islam down. Inilah yang kemudian disebut sebagai hukum sejarah. Ada masa up dan ada masa down. Hukum sejarah 700 tahunan diyakini sebagai hukum sejarah yang bisa berulang. Hukum sejarah itu seperti “cakra manggilingan.” Selama 700 tahun sejarah peradaban dunia dilahirkan dan dikembangkan melalui ilmuwan muslim. Lalu, 700 tahun sejarah peradaban dunia dilahirkan dan dikembangkan oleh ilmuwan Barat. Seharusnya 700 tahun berikutnya, dimulai abad ke 14 merupakan saatnya peradaban dunia kembali di bawah otoritas ilmuwan Islam.
Hanya saja, Islamic Studies masih dipahami sebagai kajian normatif tentang akidah, fikih, tafsir, hadis, dan sejarah Islam. Lalu, seirama dengan perubahan sosial yang terus terjadi, bidang ini bergerak menjadi kajian lintas-disiplin yang berhubungan dengan demografi global, digital humanities, kecerdasan buatan, ekonomi halal, keuangan syariah, etika teknologi, lingkungan, politik global, migrasi, dan relasi antaragama. Ada tiga hal yang saya jelaskan dalam kaitannya dengan tema di atas, yaitu:
Pertama, Ada potensi tentang pengembangan Islamic Studies melalui penambahan populasi Muslim dunia sebesar 347 juta pada 2010–2020, terbesar di antara semua kelompok agama dalam proporsi Muslim dunia pada 2020. Menurut Pew Research Center, jumlah Muslim diproyeksikan mendekati 2,8 miliar atau 30% populasi global pada 2050. Pertumbuhan populasi Muslim membuat isu pendidikan Islam, seperti hukum keluarga, ekonomi syariah, minoritas Muslim, dan dialog antaragama semakin relevan—tidak hanya bagi kampus keagamaan, tetapi juga pembuatan kebijakan, lembaga internasional, dan industri halal.
UNESCO mencatat mahasiswa pendidikan tinggi dunia meningkat dari 100 juta (2000) menjadi 260 juta (2024), dengan mobilitas internasional hampir 7,3 juta mahasiswa pada 2023. Islamic Studies berpeluang menjadi bidang akademik transnasional melalui joint degree, kursus online, dan publikasi global. Nilai enam sektor konsumsi ekonomi Islam global, diproyeksikan menjadi $3,56 triliun pada 2029. Nilai sektor makanan halal global pada 2024. Indonesia masuk lima besar ekosistem ekonomi Islam global. Total aset industri jasa keuangan Islam global pada 2024, naik 14,9% secara tahunan Islamic Financial Services Board (IFSB). Peluang riset terbuka pada fikih muamalah kontemporer, sukuk hijau, fintech syariah, wakaf produktif, zakat digital, dan etika investasi.
Dewasa ini, dunia menghadapi problem AI, krisis iklim, ketimpangan ekonomi, migrasi, bioetika, dan disinformasi digital. Islamic Studies dapat menawarkan kerangka etik berbasis: hifz al nafs, Hifz al aql, hifz al mal, hifz al din, hifz al nasl dan hifz al bi’ah. Peluang besar hanya dapat dimanfaatkan, jika Islamic Studies mampu mengatasi sejumlah tantangan struktural yang mendasar — mulai dari metodologi, kapasitas riset, hingga risiko politisasi dan komersialisasi. Masa depan Islamic Studies ditentukan oleh kemampuan kita menjawab tantangan ini dengan integritas, inovasi, dan keberlanjutan. Banyak kajian Islam kuat dalam pendekatan normatif (tekstual), tetapi lemah dalam metode empiris (data, statistik, atau analisis perilaku). Jadi mestinya dapat mengintegrasikan antara teks, data dan statistik.
Tantangan partisipasi pendidikan, belanja riset dan pengembangan juga rendah. Tingkat partisipasi pendidikan tinggi mencapai 80% di Eropa Barat dan Amerika Utara, tetapi hanya 9%. di Afrika Sub-Sahara. Hanya 1 dari 5 universitas memiliki fakultas kajian Islam. Skor inovasi banyak negara OIC di bawah rata-rata dunia. Total belanja R&D negara OIC hanya sekitar 5% dari belanja R&D global berdasarkan Statistic of Economic and Social Research in Islamic Country (SESRIIC). Ekosistem riset Islamic Studies menghadapi masalah pendanaan terbatas, akses jurnal mahal, dan kolaborasi internasional yang belum kuat.
Di dalam menghadapi AI, Model AI dapat menghasilkan jawaban yang tampak meyakinkan tetapi keliru — termasuk salah kutip ayat, hadis palsu, atau fatwa tanpa otoritas. Islamic Studies perlu membangun standar verifikasi digital: sumber primer harus dicek, hadis diverifikasi, dan AI hanya dijadikan alat bantu, bukan otoritas keagamaan. Kajian halal tidak boleh hanya mengejar sertifikasi dan profit. Harus tetap menjaga keadilan, keberlanjutan, perlindungan konsumen, dan maqashid syariah.
Studi Islam harus seimbang. Jika terlalu dominan pada lensa konflik dan radikalisme, Islamic Studies menjadi sempit. Ruang studi perdamaian, etika, spiritual, gender, dan ekologi harus tetap terbuka. Selain itu, Peneliti perlu menguasai Bahasa Arab, Inggris, Persia, Urdu, dan Melayu-Jawi. Tanpa kemampuan bahasa, akurasi memahami struktur teks akan bergantung pada terjemahan akan tulisan sekunder.
Islamic Studies masa depan perlu diarahkan pada enam agenda strategis yang mengintegrasikan tradisi keilmuan Islam dengan tuntutan dunia modern. Menghubungkan Islamic Studies dengan ilmu sosial, humaniora, sains, dan teknologi. Kajian Islam harus dapat menawarkan solusi atas isu global seperti keadilan, keberlanjutan, dan etika teknologi. Juga harus memanfaatkan teknologi digital, AI, dan data untuk riset, publikasi, dan diseminasi ilmu. Memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas SDM, kolaborasi riset, pendanaan, dan akses, jurnal bereputasi. Lalu, menjaga nilai-nilai Islam sebagai landasan etika, spiritualitas, dan peradaban dunia, serta memperluas kemitraan global dan diplomasi ilmiah antarperguruan tinggi dan komunitas. Perkembangan AI, big data, media digital, dan arus informasi global menuntut studi Islam untuk membaca realitas baru secara lebih terbuka dan mendalam.
Studi Islam kini berinteraksi dengan sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, lingkungan, politik global serta budaya digital dalam kajian lintas-disiplin. Prinsip amanah, keadilan kemaslahatan, dan adab memberi arah moral bagi pemanfaatan teknologi agar tetap berpihak pada kemanusiaan. Yang diharapkan, bahwa kajian Islam berkontribusi pada isu etika AI, keuangan syariah, bioetika, moderasi beragama, keberlanjutan lingkungan, dan transformasi sosial. Kajian Islam berperan menimbang persoalan privasi, kebenaran informasi, tanggung jawab digital, serta adab bermedia di era algoritma dan kecerdasan buatan. Kajian Islam harus momot nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, memperkuat pengembangan keuangan syariah, bisnis halal, fintech, serta distribusi kesejahteraan yang lebih inklusif.
Produknya, studi Islam dapat membantu membaca isu kesehatan, rekayasa hayati, krisis iklim, dan pelestarian alam melalui prinsip menjaga jiwa, akal, dan keberlanjutan bumi. Di tengah polarisasi sosial, studi Islam mendorong dialog, toleransi, dan kebijaksanaan publik agar kemajuan sains dan teknologi tetap menyatukan manusia. Di dalam kerangka ini, maka kurikulum harus didesain melalui pembelajaran yang menghubungkan turats, pemikiran kontemporer, metodologi riset, serta isu sains dan teknologi agar mahasiswa memiliki wawasan yang utuh.
Selain itu, juga memerlukan kolaborasi antara ahli studi Islam, saintis, teknolog, ekonom, dan humaniora. PTKI harus membuka ruang lahirnya riset yang solutif dan kontekstual. Oleh karena itu diperlukan kemampuan mengelola data, membaca informasi kritis, memanfaatkan platform digital, dan menjaga etika siber menjadi kompetensi penting generasi akademik baru. Tujuan akhir pengembangan studi Islam adalah melahirkan inovasi yang bermanfaat, humanis, dan berdaya guna bagi masyarakat luas serta peradaban global.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like
Makna “Berkelanjutan†yang Sesungguhnya
Mendampingi Anak Hyperaktif, Dua Hal ini yang Perlu Diketahui

