PESANTREN DI ERA PANDEMI COVID-19 (1)
Prof. Dr. Nur Syam, Msi
Pesantren selalu menjadi pembicaraan menarik. Pesantren memiliki magnit yang sangat besar untuk dibicarakan tidak hanya dari jumlah santrinya yang banyak, pendidikannya yang khas, pengaruhnya yang besar dalam pendidikan akhlak al karimah, tetapi juga bagaimana pesantren harus terus eksis di era Pandemi Covid-19.Di Indonesia, pesantren menjadi salah satu ikon pendidikan. Secara historis, pesantren memang sudah ada semenjak masuknya Islam di Nusantara, misalnya Pesantren Giri Amparan di tlatah Pasundan, dengan Kyainya yang sangat terkenal Syekh Datuk Kahfi, yang memiliki ikatan historis dengan Syekh Abdul Jalil atau Syekh Lemah Abang, lalu Pesantren Ampel yang dinisbahkan dengan Kanjeng Sunan Ampel, Pesantren Bangkuning, Pesantren Giri, dan sebagainya. Catatan historis tentang pesantren ini menjadi catatan emas sejarah pelembagaan Islam di Nusantara.Berdirinya Kerajaan Demak dengan Raden Fatah sebagai raja pertamanya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dunia pesantren. Betapa kuatnya dukungan para Walisongo terhadap berdirinya kerajaan Demak di akhir masa pemerintahan Majapahit, merupakan bukti bahwa pendidikan Islam melalui sistem pesantren telah sedemikian eksis di dalam kehidupan masyarakat Islam di Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya.
Kita seringkali terlena membicarakan pelembagaan Islam hanya melihat Jawa saja, padahal sesungguhnya Islam telah sedemikian melembaga di kepulauan Sumatera. Kehadiran Sultan Malikus Shaleh dan segala penerusnya merupakan bukti bahwa Islam sudah hadir dan menginstitusional di Nusantara. Para raja itu lalu memiliki ahli-ahli agama yang sangat mumpuni, seperti Syekh Syamsuddin Sumaterani, Syekh Burhanuddin Ulakan, Abdur Rauf Al Singkili dan sebagainya yang mengembangkan Islam dalam versi Islam esoteris atau Islam yang rahmat.
Di dalam rentang waktu yang sedemikian panjang, pesantren ternyata terus eksis, bahkan di kala penjajahan Belanda mengekang dan memberangus dunia pesantren. Pesantren terus berkembang baik dalam jumlah maupun kualitas. Di Jawa Timur, misalnya Pesantren Tebuireng (1899), Pesantren Tambakberas (1825), Pesantren Denanyar (1917), Pesntren Lirboyo (1910), Pesantren Darul Ulum (1885) dan sebagainya tetap eksis di era penjajahan Belanda. Di Jawa Barat, misalnya Pesantren Cipasung (1931), Pesantren Pagentongan (1901), dan sebagainya juga tetap eksis di tengah tekanan pemerintah Belanda. Semua ini membuktikan bahwa dunia pesantren bisa terus hidup dalam keadaan apapun. Pesantren memiliki kesejarahan panjang di dalam kehidupan bangsa dan negara. Terbukti, misalnya sumbangsih pesantren dalam perebutan kemerdekaan. Pada masa paling sulit seperti ini pesantren menunjukkan tajinya untuk terus mengakar di tengah masyarakat dengan segala resikonya. Sungguh hanya dua kata untuk menggambarkan dunia pesantren dengan kontribusinya bagi bangsa Indonesia: “hebat bermartabat”.
Di dalam kerangka agar pesantren terus eksis di dunia modern, maka pesantren juga melakukan perubahan. Orang seringkali melihat bahwa pesantren itu dunia yang stagnan dan tidak adaptif terhadap perubahan. Tetapi jika melihatnya dengan jeli, maka perubahan besar dalam dunia pesantren juga sudah terjadi. Dari sistem pendidikannya yang bercorak sorogan, bandongan dan wetonan, kemudian berubah menjadi sistem klasikal dengan mengambil sistem madrasi atau sistem sekolah. Makanya, Steenbrink (1985) melihat ada perubahan dari pesantren, ke madrasah dan ke sekolah. Pesantren telah mengembangan diri sedemikian rupa, dari sistem lama ke sistem baru, dari model pengajaran individual ke sistem klasikal dengan mengadaptasi sistem madrasi, yang berciri khas pendidikan keagamaan, dan sistem persekolahan yang berciri khas pendidikan umum. Namun satu hal yang harus diingat bahwa pesantren tidak kehilangan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang terus mengembangkan turats yang menjadi karakteristiknya.
Dengan cara adaptasi seperti ini, maka pesantren bisa menjadi lembaga pendidikan yang tidak ditinggalkan oleh masyarakat karena serbuan kepentingan masyarakat yang semakin variatif. Pesantren tetap eksis di tengah gempuran budaya materialisme yang sangat kuat tetapi tidak luntur karena tekanan budaya dimaksud. Bahkan pesantren dapat mengadaptasinya dengan cerdas, misalnya pesantren mengembangkan pendidikan kewirausahaan, membuka pertokoan atau mart, membuka pendidikan kebahasaan, mengembangkan budi daya perikanan, bahkan mengembangkan home industri dan sebagainya. Kini dunia pesantren menghadapi suatu tantangan yang juga tidak ringan. Karena Virus Covid-19, maka banyak pesantren yang harus terpaksa meliburkan santrinya. Ada kakhawatiran bahwa akan terjadi penularan virus yang dikenal sebagai penyakit kerumunan ini. Pesantren dengan ribuan santrinya sangat potensial untuk menjadi cluster penularan covid-19. Itulah sebabnya banyak santri yang terpaksa dirumahkan.
Sekarang pesantren sedang diminta oleh masyarakat untuk membuka kembali institusi ini. Pesantren harus kembali menjadi tempat pendadaran santri dalam proses pembelajaran. Makanya, pesantren harus menyiapkan diri dengan suasana baru, era Pandemi Covid-19, yang disebut sebagai New Normal. Pesantren harus mengikuti protokoler kesehatan sebagaimana saran WHO, dan pemerintah. Jadilah sekarang pesantren menjadi perbincangan kembali dalam kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan yang eksis di era New Normal. Hal ini merupakan “ujian” bagi pesantren untuk sekali lagi menghadapi tantangan yang tidak mudah, mengingat sarana dan prasarana pesantren, program pembelajaran yang berubah, dan juga kehadiran protokoler kesehatan yang ” memaksa” pesantren harus patuh dan taat kepadanya. Dan semua ini harus dihadapi sebagai konsekuensi dari kehadiran “penyakit kerumunan”, Covid-19.
Wallahu a’lam bi al shawab.
You may also like

Kimpul Viral dan Ironi Negeri yang Lupa Kekayaan Pangannya

Peran Dosen Pada Era Digital: Tantangan yang Realistis

Tujuh Belasan: Sudah 81 Tahun Merdeka

