(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Adab-Adab Seorang Guru

Daras Akhlak

Sebelumnya, mari sejenak membaca surah al-Fatihah untuk penulis kitab Taisir al-Khallaq yang sedang kita kaji bersama, al-Syekh Hafidz Hasan al-Mas‘udiy. Untuk beliau, al-Fatihah.

  

Pada kesempatan kali ini, kita memasuki bab baru yang berjudul Adab al-Mu‘allim (Adab-adab Seorang Guru). Namun, sebelum menjelaskan lebih jauh tentang adab-adab yang sudah semestinya diamalkan oleh seorang guru, al-Syekh Hafidz memulai penjelasannya dengan menuliskan:

  

Guru adalah orang yang menjadi panutan murid dalam memperoleh ilmu-ilmu dan pengetahuan-pengetahuan yang menjadi penyebab kesempurnaannya (si murid). Maka (sudah selayaknya) disyaratkan bagi seorang guru agar termasuk orang yang mempunyai sifat-sifat terpuji, karena sesungguhnya ruhnya si murid itu lemah bila dibandingkan dengan ruhnya (guru). Jika seorang guru itu memiliki sifat-sifat kesempurnaan, maka murid yang diberi pertolongan oleh Allah (al-muwaffaq) akan memiliki sifat yang demikian juga.

  

Oleh karena itu, di antara sifat-sifat terpuji yang sudah selayaknya dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:

  

Pertama, bertakwa, tawadhu (sopan santun, rendah hati) lagi bersikap lemah lembut (layyin al-janib), agar hati condong kepadanya sehingga bisa mengambil faedah darinya. Benar bahwa adab yang disebut pertama ini (bertakwa) merupakan kewajiban setiap muslim, apapun status sosial, pekerjaan atau jabatannya, sebagaimana berulang-ulang diperintahkan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an. Salah satunya yang sering kita dengar, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (Surah Ali ‘Imran [3]: 102)

  

Tetapi bagi seorang guru, kualitas takwa ini menjadi lebih patut diperhatikan, mengingat ia adalah seperti yang diungkapkan oleh Syekh Hafidz di atas panutan si murid. Tidak heran bila kualitas takwa ini patut dipertimbangkan pula oleh si murid dalam memilih gurunya. “Hendaklah ia (murid) memilih (guru) yang paling alim, paling wara’ dan sepuh,” demikian dawuh Syekh al-Zarnuji di dalam Ta‘lim al-Muta‘allim-nya. Bahkan Imam al-Ghazali menuliskan, “Bagaimana mungkin bayang-bayang bisa lurus sedang si kayu sendiri bengkok?!”, sebagai pengingat bahwa nasihat apapun takkan pernah menembus ke relung hati pendengar bila yang mengatakan tak mengamalkannya terlebih dahulu. Guru adalah kayu, sedang nasihat-petuahnya adalah bayang-bayangnya. Berkenaan dengan hal ini, seorang penyair berkata:

  

Engkau dektekan obat-obatan untuk orang sakit nan menderita,

Bagaimana boleh sedang engkau sendiri terluka?

Mulailah dengan “dirimu” (nafsmu) sendiri, cegahlah penyelewengan-penyesatannya,


Baca Juga : Dialektika Hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia

Jika telah tunduk, maka engkaulah sang hakim yang bijaksana

  

Selanjutnya, tak dapat dipungkiri bahwa masing-masing dari kita, senang berkumpul, bergaul dan berinteraksi dengan orang yang bersikap tawadhu, sopan santun, rendah hati dan lemah lembut. Sebaliknya, secara fitrah, kita terganggu bahkan menjauhi orang sombong, congkak, temperamental dan berlaku kasar. Oleh karenanya, sifat-sifat yang disebutkan pertama itu sudah selayaknya dimiliki oleh seorang guru, agar para murid “menaruh hati” padanya dan bisa mengambil faedah darinya. 

  

Kedua, penyantun (halim) dan bersikap atau berkepribadian tenang (waqur) agar bisa dijadikan teladan. Sifat halim di sini, di samping berarti penyantun, juga berarti mampu meredam kemarahan dan sikap buruk orang lain. Lebih lanjut, al-Habib Muhammad Quraish Shihab menyatakan bahwa halim mengandung makna tidak tergesa-gesa. Bila sifat ini dinisbahkan kepada manusia, ketidaktergesa-gesaan itu antara lain disebabkan ia telah memikirkan secara matang tindakannya. Untuk itu, seseorang yang bersikap tidak tergesa-gesa tetapi ketidaktergesa-gesaan itu lahir dari ketidaktahuan atau keraguan, tidak bisa disebut sebagai penyandang sifat halim.

   

Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa seorang guru yang halim itu memahami betul konsekuensi logis dari sikap dan tindakannya kepada murid-murid. Pemahaman yang mendalam itu akan mengantarkannya bersikap santun kepada mereka, lebih-lebih mereka yang berwatak kasar dan belum mengerti sopan santun. Bila diejek oleh mereka sekalipun, ia tetap santun, karena ia “halim”, mampu meredam kemarahan dan sikap buruk orang lain. Sampai di sini, bukanlah sebuah kebetulan kiranya bila al-Syekh Hafidz Hasan al-Mas‘udiy menyandingkannya (sifat halim) dengan sifat waqur (berkepribadian tenang).

  

Ketiga, “Mempunyai sifat kasih kepada murid-murid (dza rahmat li al-talamidz), menyayangi mereka agar keinginan mereka begitu besar dalam memahami apa yang ia sampaikan. Bila menasehati dan mendidik, maka ia lakukan dengan sebaik mungkin dan sepenuh hati,” demikian lebih kurang dawuhnya al-Syekh Hafidz Hasan al-Mas‘udiy.

   

Sebagaimana terlihat, adab ini menegaskan kembali dua adab yang telah disebutkan sebelumnya. Bahwa rasa kasih sayang seorang guru menjadi instrumen penting bagi keberlangsungan dan kesuksesan pendidikan seorang murid. Kasih sayang itulah yang mendorongnya untuk senantiasa menasehati, mendidik dan membimbing murid, baik tanpa kenal rasa lelah maupun bosan. Tentu “menasehati dan mendidik dengan sebaik mungkin dan sepenuh hati” di sini tidak hanya pendidikan yang bersifat verbal; mengajarkan materi-materi pembelajaran, misalnya. Tapi lebih lanjut, memberi contoh dan teladan hidup kepada mereka dalam bentuk tingkah laku sehari-hari. Sehingga dengan demikian, para murid bisa melihat dan merasakan langsung nasehat-nasehat dan bimbingan-bimbingannya. Bahkan lebih lanjut lagi, juga mendoakan mereka setiap hari, seperti doa yang sering kita dengar dari para masyayikh, “Ya Allah, semoga Engkau menjadikan kami, putra-putri dan murid-murid kami, termasuk Ahl al-‘Ilm wa al-Khair dan semoga Engkau tidak menjadikan kami dan mereka termasuk Ahl al-Syarr wa al-Dhair. Sungguh Engkau Berkuasa atas segala sesuatu.”

  

Keempat, tidak membebani mereka dengan makna-makna/penjelasan-penjelasan yang tidak mampu dijangkau oleh pengetahuan mereka. Dengan kata lain, sudah semestinya bagi seorang guru memahami kemampuan masing-masing peserta didiknya. Dalam konteks pembelajaran di sekolah misalnya, tak pantas bagi guru SD/MI mengajarkan materi-materi yang mestinya baru mereka pelajari di jenjang SLTP. Pun demikian dengan guru SLTP, SLTA dan seterusnya. Karena hal itu di samping akan memberatkan mereka, juga dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman terkait materi tersebut. Apalagi bila materi tersebut tergolong “berbahaya”, seperti perdebatan-perdebatan yang terdapat dalam Ilmu Kalam.

  

Demikian kajian Kitab Taisir al-Khallaq pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat dan berkah, wa shalla Allah ‘ala Sayyidina Muhammad al-Musthafa.

  

Sumber Rujukan

  

Hafidz Hasan al-Mas‘udiy, Taisir al-Khallaq fi ‘Ilm al-Akhlaq (t.tp.: t.p., t.t.), 5-6.

  

Burhan al-Islam al-Zarnuji, Ta‘lim al-Muta‘allim: Thariq al-Ta‘allum (Khartoum: al-Dar al-Sudaniyyah li al-Kutub, 2004), 19-20.

  

Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala al-Burdah (Mesir: Maktabah wa Mathba‘ah Mushthafa al-Babi al-Halbi wa Awladih, 10951), 22.

  

M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Tangerang: Lentera Hati, 2017), Vol. 5, 269-270, 695.