Agama Digital; Beragama secara Online-Offline
HorizonOleh: Wahyu Ilahi
(Cand. Doctor Universitas Tilburg Belanda)
Pandemi Covid-19 telah mempercepat proses transformasi kegiatan masyarakat dari offline ke online dan dari analog ke digital. Transformasi tersebut hampir memasuki berbagai semua lini kehidupan masyarakat; baik di sektor pendidikan (online education) pekerjaan dan aktivitas ekonomi (work from home/ WFH, online markets place dan online shopping), aktivitas beragama (online religion ataupun religion online). Pembatasan berkegiatan secara offline masyarakat di luar secara tidak langsung memaksa mereka untuk mencari alternative lain dalam bereksistensi dan berkegiatan, yaitu dengan menggunakan media digital berupa tehnologi internet. Hal ini diperkuat dengan karakter makhluk social yang bersifat selalu mobile, masyarakat tidak bisa berdiam diri, mereka akan beradaptasi dan survive untuk bisa tetap aktif dalam bergkegiatan termasuk dalam kehidupan kerohanian.
Terkait dengan kehidupan beragama, walau porsinya tidak banyak, karena tidak semua aktivitas bergama bisa dilakukan secara online. Fenomena pergeseran cara beragama masyarakat secara offline ke online secara tiba-tiba dan cepat telah menjadikan praktik cara beragama baru.
Jika ditelisik, jauh sebelum pandemic Covid-19 muncul, sebenarnya fenomena beragama secara online bukanlah hal baru namum telah berlangsung lama. Adanya pandemic Covid-19 secara tidak langsung ikut mempopulerkannya secara cepat. Jika sebelumnya beragama secara online adalah cenderung tidak begitu mendapat perhatian secara masif dan tidak begitu menarik yang menjadikannya hal yang biasa saja. Namun, dalam kurun dua tahun (akhir 2019-2021) hampir secara seragam semua negara memberlakukan pembatasan kegiatan warganya untuk beraktifitas diluar rumah tak terkecuali dalam ranah privat berohani. Tatanan beragama baru dalam ranah digital secara serempak lahir dan terbentuk.
Apa yang terjadi dengan fenomena masyarakat yang beragama dimana telah munculnya sebuah pergeseran tatanan dalam lingkungan baru yang berintegrasi dengan cyeberspace. Studi kegiatan beragama masyarakat yang terkait dengan cyber religion atau digital religion awalnya dipopulerkan oleh Campbell (2013). Dalam hal ini kajian agama dan Internet secara pasti mengalami perkembangan dengan memperkenalkan dua term penting yaitu religion-online dan online-religion, yang sekaligus membedakan antara kehidupan practice masuk ke ruang online dan bentuk keagamaan baru yang muncul melalui praktik online (Helland 2013). Pada study kajian ini adalah berangkat ketika kegiatan gereja mulai memberlakukan apa yang disebut sebagai “gereja tampa dinding”.
Dalam perkembangannya kegiatan tersebut telah menawarkan perbedaan yang berguna antara praktik keagamaan tradisional yang diimpor secara online dan bagaimana lingkungan digital menciptakan peluang untuk manifestasi keagamaan baru. Kegiatan tersebut menyederhanakan bentuk-bentuk khas keberagamaan yang muncul di Internet karena para penganut agama semakin berintegrasi secara online dan offline dalam berkehidupan rohani mereka. Campbell menyebutnya sebagai \"agama digital\" yaitu sebuah deskripsi alternatif yang berguna untuk bekerja menyelidiki ruang teknologi dan budaya yang ditimbulkan bagaimana bidang agama online dan offline menjadi terintegrasi satu dengan lainnya.
Bagaimana dengan Muslim Indonesia? Fenomena praktik cara beragama online-offline juga marak di kalangan Muslim Indonesia pada masa pandemi. Jika ditelusuri sejauh ini kehidupan beragama di Indonesia tidak berjalan diranah personal saja namun negara juga ikut hadir didalamnya. Ketika era offline (pra-pandemic Covid-19) aktivitas kehidupan beragama Muslim lebih marak yang bersifat offline, walau beragama secara online sudah ada namun masih dikalangan tertentu dan terbatas sifatanya. Namun ketika masa pandemic beragama secara offline juga banyak yang bermigrasi secara online.
Jika ditelisik bentuk aktivitas beragama kalangan Muslim Indonesia juga beragam, hamper memasuki semua lini kehidupan dari tingkatan yang paling kecil seperti keluarga, kelompok dan organisasi masyarakat sampai tingkatan terbesar yaitu istutusi pemerintahan dan swasta. Hal tersebut semakin kaya karena masyarakat Indonesia sejak dulu adalah masyarakat yang bersifat komunal atau masyarakat yang banyak berkegiatan secara kelompok dan bersama. Termasuk dalam berkegiatan beragama, budaya komunal beragama ini ternyata juga ikut bermigrasi ketika mereka berada diranah online (Ilaihi, 2019). Fenomena ini bisa dilihat banyaknya kelopok-kelompok beragama yang eksis di media social terutama WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya. Mereka sangat bersemangat dan marak mengikuti dan menyelenggarakan kegiatan bersama dalam ruang cyberspace. Kadang tidak hanya satu kelompok tertentu yang secara personal mereka ikuti namun juga banyak kelompok lain. Study tentang kegiatan kelompok Muslim dalam beragama dalam cyberspace disebut sebagai virtual ummah.
Namun ditahun 2022 pandemic berangsur berkurang dan gaungnya sudah tida sekuat tahun sebelumnya. Pergeseran cara beragama terbelah menjadi tiga kelompok. Pertama sebagian masyarakat merasa nyaman dengan kegiatan beragama mereka secara digital dengan alasan kepraktisan serta banyaknya pilihan referensi yang bisa diakses. Kedua; masyarakat memilih untuk melakukan hybrid dalam beragama secara digital, yaitu mereka lebih cenderung menerapkan pragmatisme dan fleksibelitas, jika dibutuhkan dirasa cukup secara online namun jika mengharuskan offline mereka akan melakukan secara offline. Situasi ini juga ditambah tidak sepenuhnya eforia masyarakat dalam berkehiduapan beragama secara digital begitu saja ditinggalkan. Ketiga, masayarakat Muslim memilih kembali ke kehidupan pra pandemic yaitu cara beragama mereka dilakukan secara offlline. Secara umum ada dua factor yaitu factor internal yang terkait masyarakat dalam ranah personal karena memandang agama adalah bagian dari rasa ada ruh yang tidak disampaikan dan keterpuasan secara psikologi yang hanya bisa dilakukan secara offline. Hal ini diperkuat dengan pandangan bahwa agama adalah ruang yang sacral. Secara eksternal lebih kerana adanya digital divide atau kesenjangan digital. Faktanya di Indoenesia masih terdapat kesenjangan digital diantaranya yang disebabkan oleh faktor geografis, ekonomi, mengakses internet, gender dan lainnya.

