(Sumber : Nur Syam Centre)

Strategi Komunikasi Dakwah untuk Penurunan Stunting

Opini

Tulisan ini merupakan summary atas presentasi yang saya sampaikan di dalam forum Halaqah Nasional tentang pencegahan dan percepatan penurunan stunting, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Wakil Presiden RI bersama  Kemenag RI dan BKKBN, tanggal 6 Oktober 2022. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan launching Elektronik Penyuluh Agama oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI.

  

Kita sungguh beruntung, sebab pemerintah Indonesia memiliki kepedulian yang sangat besar dalam kerangka menanggulangi dan menurunkan angka stunting di Indonesia. Kepedulian tersebut terbukti bahwa Pemerintah Indonesia telah memiliki regulasi dan kebijakan yang mendukung terhadap upaya untuk menurunkan stunting di seluruh wilayah Indonesia. Kita telah memiliki UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kita memiliki UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kita memiliki Peraturan Presiden  No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional  Percepatan Perbaikan Gizi. 

  

Kita juga  memiliki Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting tahun 2018-2024. Kita memiliki Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan lima pilar, yaitu: dukungan anggaran untuk penurunan stunting, komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, mendukung konvergensi program di tingkat pusat dan daerah, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi. 

  

Secara realitas bahwa masih terdapat sebanyak sembilan juta anak yang tergolong stunting, makanya di dalam Rencana Aksi Penurunan Stunting, salah satu yang diperlukan adalah kampanye nasional, yang sistematis, terstruktur dan masif. Kampanye nasional penurunan stunting menjadi kewajiban seluruh Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah dengan berbagai SKPD di dalamnya. Selain itu, organisasi sosial keagamaan juga memiliki peran penting dalam kampanye nasional penurunan stunting. Bahkan keterlibatan masyarakat dirasakan juga memiliki kontribusi yang besar dalam pencegahan dan penurunan jumlah angka stunting. Di dalam kampanye nasional ini, maka tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) memiliki peran yang signifikan dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

  

Memang juga harus diakui bahwa sudah terdapat keberhasilan dalam penurunan stunting, misalnya tahun 2013 angka stunting sebesar 37,2%, tahun 2018 menjadi 30,8%, tahun 2019 menjadi 27,7% dan tahun 2024 diharapkan menjadi 14%. Penurunan angka prosentase stunting di seluruh Indonesia menggambarkan bahwa rencana aksi penurunan stunting relatif telah berjalan. Hanya saja keterlibatan toga dan tomas melalui kampanye nasional pencegahan dan penurunan stunting masih belum optimal. Keterlibatan organisasi sosial keagamaan juga belum terjadi secara maksimal. Secara realitas, bahwa kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku hidup sehat juga masih rendah. Bisa disebabkan karena kemiskinannya atau ketidaktahuannya.

  

Di dalam program penanggulangan dan penurunan angka stunting, Kemenag merupakan institusi pemerintah yang  memiliki sinkronisasi program antara pusat dan daerah secara langsung. Kemenag merupakan institusi yang powerfull dalam menjalankan program sesuai dengan tusi pemerintah di bidang agama dan pendidikan keagamaan,  termasuk mengentas masyarakat dari kehidupan tidak sehat kepada kehidupan yang sehat. Oleh karenanya  melakukan pencegahan atas stunting dapat dilakukan oleh Kemenag. Selama ini Kemenag memiliki daya lentur dalam perencanaan pembangunan masyarakat berbasis pada masalah-masalah yang dihadapinya, misalnya program moderasi beragama, program revolusi mental, program perilaku sehat, termasuk program penanggulangan dan penurunan angka stunting.

  

Kemenag memiliki lebih dari 50.000 penyuluh agama. Mereka dapat menjadi garda depan dalam melaksanakan program Kemenag di bidang peningkatan kualitas kehidupan masyarakat  agama-agama, harmoni agama, dan peningkatan kualitas kehidupan agama dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mereka dapat menjadi garda depan dalam membangun sinergi dengan organisasi keagamaan dan masyarakat dalam level “terdepan”.  Para penyuluh agama juga dapat menjadi mitra organisasi sosial keagamaan dan pemerintah daerah dalam melawan stunting.

  

Para penyuluh agama merupakan garda depan dalam melakukan Dakwah sebagai panggilan untuk berkehidupan agama yang lebih baik dengan  cakupan yang luas. Tidak hanya pemahaman dan pengamalan ritual saja,  akan tetapi juga bertujuan untuk membangun kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih baik. Para penyuluh agama juga diharapkan dapat mengubah pemahaman dan perilaku keagamaan terkait dengan stunting sebagai konten gerakan dakwah.

  

Agar dakwah dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan targetnya, maka diperlukan sinergi yang dibangun oleh para penyuluh agama dengan organisasi keagamaan.  Kerja sama ini harus  dirawat dalam jangka panjang. Bukan hanya di atas kertas tetapi di dalam gerakan kebersamaan. Tusi penyuluh agama dapat disinergikan dengan para da’i dan da’iyah yang memiliki fungsi penyebar agama dalam kehidupan masyarakat.  Sebagai sesama individu yang memiliki kesamaan tusi, maka da’i dan penyuluh agama bisa saling menyapa dalam program kebersamaan untuk menanggulangi dan menurunkan  stunting.

  

Selain itu juga dapat melibatkan dunia usaha, seperti perusahaan dan lembaga pilantropi,  yang seharusnya memiliki kepedulian dalam problem ekonomi keluarga, terutama masalah stunting. Di antara yang bisa dikerjasamakan adalah: perbaikan gizi keluarga (intervensi gizi), pemenuhan jaminan kesehatan (pola hidup sehat), perbaikan gizi ibu hamil, perbaikan gizi ibu hamil dan anak-anak, perbaikan gizi remaja dan sebagainya. 

  

Kampanye dapat dilakukan dengan memanfaatkan kerja sama da’i dan penyuluh agama sebagai mitra komunikasi, dan dunia usaha dan pemerintah dalam gerakan hidup sehat dan pemenuhan makanan dan gizi yang baik dan bermanfaat. Masyarakat pedesaan bahkan masyarakat perkotaan masih menjadikan kiai/ulama/tokoh agama sebagai referensi dalam perilaku sosial dan keagamaan. Ceramah-ceramah agama masih diminati oleh umat beragama.

  

Agar pelaksanaan komunikasi dakwah atau kampanye nasional dapat mencapai target yang sudah ditentukan, maka para penyuluh agama, da’i dan da’iyah juga perlu menggunakan media tradisional yang menggunakan tempat ibadah sebagai sentra gerakan sosial keagamaan, termasuk menanggulangi stunting dapat dilakukan melalui media ini. Media modern, misalnya penggunaan media sosial juga sangat penting untuk dijadikan sebagai wahana mengunggah konten pencegahan dan menurunkan angka stunting. Harus dibuat berbagai pesan pendek yang disukai oleh generasi muda, misalnya twitter, IG, WA, dan sebagainya. Diperlukan tim IT yang baik untuk merumuskan pesan-pesan yang menarik tentang stunting.

  

Pada era sinergi, kolaborasi dan kerjasama, maka komunikasi dakwah untuk menanggulangi dan mempercepat penuruan angka stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri akan tetapi harus kerja sama yang sangat solid. Diperlukan kerja sama yang memadai agar penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 dapat dicapai secara memadai.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.