Down to Earth: Generasi Milenial, Ketahanan Pangan dan Indonesia Emas 2045
HorizonOleh: Aang Kunaifi
(Mahasiswa Program Doktor (S3) UIN Sunan Ampel Surabaya)
Adaptasi pandemi covid-19 bukan hanya pada urusan kesehatan, melainkan juga menciptakan protocol-protokol baru dalam dunia pendidikan, transaksi bisnis, serta peribadatan. Kasus ini telah mengubah pola berpikir dan interaksi masyarakat dalam banyak aspek, tidak hanya bagaimana memainkan gadget sebagai media komunikasi dan interaksi, tetapi juga tentang bagaimana bertahan hidup di saat resesi, sebagai dampak pandemi.
Mengenai adaptasi penggunaan telpon pintar, tablet, dan gadget lainnya, tidak dipungkiri mengalami perubahan secara aklamasi. Hampir tidak ada manusia normal yang tidak menggunakan benda yang memang pintar itu, bertransaksi melalui marketplace pun mulai menjadi budaya terlepas dari berbagai plus minusnya.
Adapun mengenai bertahan hidup, fenomenanya juga cukup menarik, seakan menyadarkan kita semua, dampak pandemic pada sektor ekonomi memaksa kita untuk tidak terpesona pada impian dan ekspektasi terhadap kemewahan dunia, pertumbuhan usaha, dan peningkatan profit. Mulailah merangkak kembali dari dasar dan mensyukuri sesuatu yang selama ini telah dinikmati, memprioritaskan kebutuhan dasar manusia. Generasi milenial pun mulai beranjak dari berbagai hiruk-pikuk digitalisasi dan gadget menuju realitas kehidupan untuk berproduksi menghasilkan sumber daya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan.
Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah greget milenial untuk kembali menekuni bidang pertanian. perkebunan, dan peternakan. Meskipun data statistic menunjukkan minimnya generasi milenial yang berprofesi sebagai petani, namun kesadaran untuk bertani dan pentingnya menggarap sector pertanian mulai tumbuh di kalangan milenial. Bagaimana pun kemajuan teknologi dan industry yang kita nikmati, ketahanan pangan merupakan hal yang tidak boleh terabaikan.
Sampai tahun 2020, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan merilis hanya ada sekitar 2,7 juta petani muda berusia 19-39 tahun dari sekitar 30,4 juta petani yang ada di Indonesia. Data ini merupakan gambaran persoalan di bidang pertanian kita, artinya akan ada banyak lahan yang tidak tergarap saat 91% petani generasi tua sudah tidak mampu lagi menggarap lahannya. Persoalan lain yang mengganggu minat generasi milenial untuk turun ke sawah adalah bahwa mayoritas petani (84%) menguasai lahan kurang dari satu hektar. Data ini menyiratkan sulitnya menciptakan kesejahteraan dari sector pertanian akibat produksi yang tidak memadai.
Dengan demikian, animo generasi milenial untuk kembali menggarap pertanian dan sector yang berkaitan seperti perkebunan dan peternakan harus didorong secara massif sebagai modal utama untuk menciptakan ketahanan pangan. Dengan asumsi bahwa jumlah penduduk Indonesia tahun 2030 mencapai 270 juta jiwa serta diperkirakan terjadinya bonus demografi, dominasi usia produktif sebesar 30%, maka akan ada 80 juta tenaga siap tempur di berbagai sector perekonomian. Berdasarkan asumsi tersebut, sangat realistis jika dikatakan bahwa regenerasi petani Indonesia sebanyak 30 jutaan akan didominasi kaum milenial untuk menggarap 7, 46 .juta hektar lahan pertanian yang ada.
Petani milenial tentu memiliki banyak keunggulan teknis untuk mengelola luasnya lahan pertanian sehingga mampu mengoptimalkan kuantitas dan kualita produksi, keunggulan yang dimaksud antara lain; efisiensi pengelolaan, teknologi rekayasa, spectrum komersialisasi, teknologi produk olahan, dan penetrasi pasar global. Hal ini di samping menciptakan ketahanan pangan nasional juga akan mendatangkan devisa yang signifikan.
Namun demikian menumbuhkan petani milenial masih dihadapkan pada berbagai macam hambatan antara lain: motivasi bertani, kepemilikan lahan yang minimal, konflik pertanahan, dan liberalisasi pengelolaan lahan. Motivasi bertani harus dikuatkan melalui literasi dan inklusi yang disinergikan dengan stimulus pemerintah. Sekolah dan kampus yang mengembangkan studi ilmu pertanian harus melakukan doktrinasi tentang urgensi menghidupkan dan mengelola lahan pertanian secara massif. Bertani tidak hanya sekedar untuk bertahan hidup, atau menghasilkan pundi-pundi rupiah melainkan juga berkaitan langsung dengan ketahanan dan kemandirian bangsa. Oleh karena itu generasi milenial harus antusias bergerak down to earth. Hermawan Kartajaya menjelaskan konsep down to earth sebagai perlunya para komisaris dan direksi untuk memonitor pekerjaan bawahannya sampai ke akar rumput agar mendapatkan data yang akurat. Adapun dalam artikel ini down the earth bukan hanya makna kiasan, tetapi makna sesungguhnya untuk memakmurkan bumi dan mengolah lahan-lahan menjadi produktif sebagaimana misi manusia sebagai khalifah fil ardhi.
Motivasi down to earth sudah barang tentu harus didukung dengan regulasi yang bersifat stimulus sehingga gayung bersambut. Era orde baru menempuh strategi transmigrasi untuk memproduktifkan lahan-lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang tidak disentuh oleh manusia. Saat ini kita dihadapkan fakta yang miris dengan ketimpangan penguasaan tanah. Tahun 2018, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada merilis data temuan kawasan hutan seluas 2,8 juta hektar yang dikelola untuk perkebunan, 65% nya dikelola oleh konglomerat. Ini merupakan pekerjaan para regulator untuk memastikan generasi petani milineal kita beroleh ladang untuk mewujudkan produktivitasnya dalam menciptakan ketahanan pangan menuju Indonesia emas 2045. Rasulullah saw telah mengeluarkan regulasi ilahi dalam hadits shahih diriwayatkan al-Bukhari “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu adalah miliknya”.

