(Sumber : www.nursyamcentre.com)

FKUB Penggerak Moderasi Beragama Perspektif Sosio-Antropologis

Horizon

Moderasi beragama adalah cara memahami dan melaksanakan agama secara moderat yaitu tidak ekstrim atau berlebihan. Yang dimaksud dengan ekstrim adalah menganggap bahwa hanya ada satu tafsir agama yang dianggapnya benar dan yang lain dianggapnya salah. Di dalam memahami agama terdapat monotafsir, dan tafsir agama yang benar hanyalah tafsir agamanya saja. Dianggapnya bahwa tafsir agama itu adalah agama itu sendiri. Orang yang ekstrim menganggap bahwa hanya tafsir yang diproduksinya yang benar. Memahami agama hanya dari teks dan tidak mau melihat konteksnya. 

  

Ungkapan ini saya sampaikan dalam Semiloka, yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur di Hotel Harris, Malang, 24 April 2021. Acara ini diikuti oleh pengurus FKUB Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh A. Hamid Syarif, Ketua FKUB Provinsi Jawa Timur. Hadir juga, Prof. Philiph Widjaja, Dr. Kasno Sudariyanto, Tamhid Masyhudi, KH. M. Jazuli Nur,dan segenap jajaran pengurus FKUB dan juga para perempuan yang terhimpun dalam aktivis-aktivis organisasi agama-agama. Tema pertemuan ini “Semiloka Moderasi Beragama di Indonesia”. Hadir juga sebagai narasumber adalah Prof. Masdar Hilmy, PhD, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Perwakilan Majelis Agama-Agama. 

  

Di dalam moderasi agama, maka prinsip Moderasi Beragama, yaitu: Komitmen kebangsaan, Toleransi, Menghargai budaya local dan anti kekerasan tersebut dapat disebut sebagai system karena empat hal ini merupakan satu kesatuan. Antara satu elemen dengan elemen lain harus saling terkait dan tidak boleh ada yang kurang atau lebih. Selain prinsip itu, juga terdapat ciri khas atau propertais yang mencirikan diri sebagai pemahaman dan pengamalan agama yang moderat. Yaitu: Tawasuth (mengambil jalan tengah), Tawazun (berkesinambungan), Tasamuh (toleran), I’tidal (lurus dan tegas), Musawah (egaliter), Ishlah (reformatif), Aulawiyah (prioritas), Syuro (demokratis), Tathowur  wa ibtikar ( dinamis dan inovatif).  

  

Gerakan Moderasi beragama juga sedang hidup dalam area ideologi-ideologi dunia. Ideologi adalah pandangan,pemikiran atau filsafat yang  mendasar dari individu atau kelompok berbasis pada kebenaran keyakinan, baik keyakinan agama maupun non agama. Keyakinan tentang kebenaran agama bisa menjadi sumber ideologi, jika ingin ditetapkan sebagai dasar atau falsafah dasar negara. Bisa menghasilkan negara berdasar agama. Keyakinan tentang pemikiran social dan ekonomi yang bisa menjadi sumber ideologi. Misalnya negara sosialis, komunis atau kapitalis. Kemudian muncul Islamisme, Kristenisme, Buddhisme, Hinduisme, sosialisme, komunisme, kapitalisme. Juga muncul liberalisme, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme bahkan Pancasilaisme. 

  

Liberalisme beranggapan bahwa kebebasan adalah mutlak dan terbaik bagi kehidupan manusia. Sosialisme beranggapan bahwa kehidupan yang terbaik adalah kehidupan yang didasarkan pada masyarakat yang egaliter dalam berbagai aspek kehidupan. Komunisme beranggapan bahwa masyarakat yang terbaik adalah masyarakat yang memiliki kesamaan dalam berbagai aspek kehidupan terutama ekonomi. Agamaisme adalah anggapan bahwa ajaran agama yang sempurna menyebabkan agama bisa dijadikan sebagai ideologi negara. Ekstrimisme adalah pandangan bahwa untuk memperjuangkan keyakinan harus dilakukan secara ekstrim. Terorisme adalah pandangan untuk menyebarkan keyakinannya harus menggunakan cara-cara terror.  Nasionalisme adalah pandangan bahwa perlu kesatuan negara bangsa untuk kepentingan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

  

Sebagaimana yang dipahami, bahwa yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa adalah adanya penafsiran tunggal atau monotafsir, adanya pemahaman yang bercorak tunggal dan meniadakan lainnya, adanya upaya untuk menganggap yang lain sebagai musuh, dan harus dinihilkan. Kemudian juga adanya upaya untuk mendoktrinasikan kepada segenap lainnya, warga negara atau masyarakat. Indoktrinasi dilakukan melalui coersi atau hegemoni. Coersi adalah pemaksaan melalui kekuasaan. Hegemoni adalah pemaksaan secara kebudayaan atau pembudayaan. Isme yang dipaksakan akan menghasilkan kerentanan. Pada era Orde baru sesungguhnya terdapat upaya yang sangat baik untuk melembagakan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, dan bernegara bangsa. Melalui upaya penyelenggaraan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), maka negara melakukan upaya hegemoni terhadap masyarakat agar tidak ada isme lain yang menjadi tandingan Pancasila. Hanya saja upaya ini gagal total sebab perilaku birokrasi Indonesia yang korup dan akhirnya pemerintahan Orde Baru pun runtuh. Pada era itulah kemudian menghasilkan upaya “degradasi Pancasila”, misalnya tidak dicantumkannya Pancasila sebagai mata pelajaran mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, melalui UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pancasila dimasukkan di dalam Pendidikan kewarganegaraan. 

  

Tantangan yang tidak kalah serius adalah gerakan ekstrimisme dan terorisme makin diminati oleh anak-anak muda. Misalnya Zafrizal Mardani, asal Trenggalek, mahasiswa Universitas Airlangga, peraih medali Emas Olimpiade Astronomi, 2007. Ryan Eka Septiawan, 16 tahun pelajar SMK Doa Bangsa Pelabuhan Ratu, mahir merakit bom dan senjata api. Rudi Jaelani, mahasiswa UNISBA, mengunggah foto berjuang di ISIS. Sri Lestari, Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas MuhammadiyahSurakarta, terlibat ISIS. Ivan Armadi Hasugian, 18 tahun akan melakukan bom bunuh diri di Gereja Santo yusuf, Medan.

  

Akhir-akhir ini juga Tindakan kekerasan juga melibatkan kaum perempuan. Sekedar contoh tiga perempuan: Sari Puspitarini, 14 Mei 2014, pelaku bom bunuh diri di Rusun Sidoarjo, Tri Ernawati, 14 Mei 2014, Bersama suaminya melakukan bom bunuh diri di  Mapolresta Surabaya. Solimah,  13 Maret 2019 Pelaku Bom bunuh diri di Sibolga Sumatera Utara.


Baca Juga : Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila

  

Tekanan dari kelompok radikal kiri juga mulai kelihatan. Kelompok radikal-kiri adalah mereka yang berkeinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan basis dasar negaranya adalah New-Communism, atau sekurang-kurangnya adalah New-Left. munculnya keinginan  DPR RI untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila  (RUU-HIP). Apalagi di dalam RUU-HIP ini secara tegas menyatakan akan memeras Pancasila menjadi Trisila dan selanjutnya adalah Ekasila, yang intinya adalah gotong royong. Gerakan New-Left atau Sosialisme Kiri mulai hadir di saat masa transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Dengan dalih keterbukaan dan demokratisasi, maka organisasi dan paham-paham yang di masa Orde Baru diberangus memperoleh momentum untuk tumbuh dan berkembang. Salah  satunya adalah dengan munculnya Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang di masa lalu memiliki kecenderungan kepada gerakan kiri baru. PRD memiliki asas Pancasila Reformisme, dan keinginan untuk menerapkan  sekurang-kurangnya New-Socialism sebagai basis kehidupan bernegara dan berbangsa.

  

Yang tekanannya juga sangat kuat adalah pengaruh Gerakan Salafisme. Gerakan Salafi semakin berkibar di era media social. Mereka menguasai media social didukung oleh generasi muda berbasis IT. Produksi wacana: jihad (tidak laku), khilafah (tidak laku), hijrah (laku keras). NKRI Bersyariah, belum diketahui pengaruhnya.

  

Penguasaan media sosial. Di Jakarta kaum konservatif  sudah menguasai media seperti twitter, IG, WA. Kaum konservatif justru makin leading di era teknologi informasi dengan penguasaan media social. Salafi Wahabi dengan Gerakan anti TBC (takhayul, Bid’ah dan Khurafat). Salafi takfiri dengan mengkafirkan sesama umat Islam. “Islam Nusantara lebih kafir dari orang Kafir”. Mereka pengguna media sosial sebagai instrumen untuk mempengaruhi kelompok lainnya.

  

FKUB, memang harus memainkan peranan yang strategis di tengah tekanan isme-isme, Gerakan kekerasan agama, dan media social dan Gerakan salafisme yang semakin kuat. Kerukunan intern umat beragama (beragama secara moderat) agar memperkuat tali ukhuwah atau persaudaraan. Kerukunan antar umat beragama (beragama yang moderat) harus memperkuat persaudaraan. Memperkuat co-eksistensi dan pro-eksistensi). Program kerukunan, kesetaraan dan toleransi agar diperkuat. Bangsa Indonesia memiliki filsafat kehidupan: rukun, harmoni dan selamat.

  

Secara sosiologis masyarakat Indonesia memiliki modal dasar kerukunan social, solidaritas social dan kesetiakawanan social. Secara antropologis masyarakat Indonesia memiliki modal dasar kebinekaan dalam kebersatuan atau unity in diversity atau bhinneka tunggal Ika. Masyarakat Indonesia itu dikenal secara sosiologis sebagai masyarakat yang rukun, harmoni dan mengutamakan keselamatan. Modalitas kerukunan, keharmonisan dan keselamatan ini yang harus dipacu untuk diperkuat, misalnya melalui Lembaga-lembaga Pendidikan dan juga organisasi social keagamaan. Meskipun bangsa Indonesia tersebut terdiri dari keragaman suku, Bahasa dan agama namun sesungguhnya juga memiliki modalitas persatuan dan kesatuan. Ada banyak tradisi yang sudah mendarah daging di dalam kehidupan masyarakat, misalnya di Papua ada tradisi “satu tungku tiga batu”, di Ambon ada tradisi “kitorang basudara”, di Jawa ada tradisi gotong royong atau sambatan, dan juga di tempat lain.

  

FKUB sebagai institusi sosial kemasyarakatan yang diamanahkan untuk membangun kerukunan umat beragama, saya kira bisa menjadi mitra strategis pemerintah, organisasi keagamaan, dan juga masyarakat secara umum. Dan tugas ini merupakan tugas yang sangat mulia di area keinginan untuk melihat Indonesia yang lebih sejahtera pada era Indonesia Emas tahun 2045.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.