(Sumber : Nur Syam Centre)

Kajian Atas Kelompok Marginal dalam Perspektif Dramaturgi

Horizon

Pendahuluan 

  

Salah satu di antara kegembiraan seorang akademisi adalah di kala bukunya dijadikan sebagai rujukan di dalam penelitian-penelitian berikutnya. Kegembiraan itu terkait dengan konsep-konsep yang dikajinya atau dihasilkannya kemudian didiskusikan oleh para akademisi lain, yang memiliki minat yang sama. 

  

Kegembiraan saya itu terkait dengan buku “Agama Pelacur, Dramaturgi Transendental”, yang diterbitkan oleh LKIS, 2005, yang lalu, ternyata menginspirasi peneliti lain untuk mengkaji lebih lanjut. Buku ini sudah mengalami beberapa kali cetak, dan yang paling banyak menjualnya adalah toko buku online. Saya tidak tahu apakah buku tersebut asli atau asli tetapi palsu.

    

Ikhwal buku ini juga unik. Di kala sore ba’da maghrib saya menelpon Mas Fikri Direktur LKiS Yogyakarta. Saya katakan kalau saya akan mencetak buku tentang pelacuran dalam perspektif sosiologi agama, maka Mas Fikri langsung menyatakan bahwa “kapan dikirim ke Yogya Pak”. Maka saya jawab: “ini masih rencana”. Tetapi dengan jawaban Mas Fikri seperti itu, maka proyek penelitian pun lalu saya lakukan. Saya merekrut kawan-kawan alumni Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, untuk melakukan penelitian sebagai asisten lapangan dan akhirnya naskah buku itu pun kelar juga. Melalui proses editing dan lay outing, maka akhirnya buku itu terbit dengan judul yang sangat seksi “Agama Pelacur”. 

  

Judul buku ini memang agak kontroversial. Bagaimana ada agama pelacur. Tetapi sungguh merupakan judul yang sangat eye catching. Buku ini juga menjadi bacaan bagi sahabat-sahabat aktivis yang bergerak di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang secara khusus melakukan pendampingan terhadap para pelacur atau yang juga disebut sebagai Wanita Tuna Susila (WTS) atau bahkan Wanita Harapan.

  

Penelitian tentang Kaum Marginal: Perspektif Dramaturgi

  

Kegembiraan saya adalah Ketika buku Agama Pelacur  dijadikan sebagai basis untuk melakukan penelitian oleh Sdr. Muhammad Erfan dan Umiarso. Mereka melakukan kajian tentang perilaku seksual di kalangan para mahasiswa. Yang di dalam banyak hal disebut sebagai pelacuran terselubung. Hasil penelitian tersebut kemudian dibukukan dengan judul “Konsep Tuhan Perspektif Pelacur, Kajian Kritis Analitik dalam Frame Dramaturgis Profanistik”, yang diterbitkan oleh Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2014. 

  

Sebagai pendahulu dalam penelitian tentang dunia pelacuran, yang menggunakan perspektif dramaturgi, maka saya diminta oleh Sdr Umiarso untuk memberikan kata pengantar. Kata pengantar  itu saya beri topik: “Membaca Kaum Pelacur Melalui Dramaturgi”.  Penelitian Muhammad Erfan dan Umiarso tentu lebih rumit sebab yang dikaji adalah kelompok yang tidak terlihat dalam pandangan orang luar. Kelompok yang sangat terselubung dan membungkus tindakannya dengan sangat rapi supaya tidak menyebarkan aroma yang menyengat. Dan kemudian melabel dramaturginya dengan sebutan dramaturgi profanistik.  


Baca Juga : Ayat-Ayat Al-Qur'an yang Pertama Kali Turun

  

Kedua buku ini sesungguhnya memiliki area kajian yang sama, yaitu para pelacur. Namun memiliki perbedaan, jika tulisan saya berada di area dunia pelacuran yang sudah terinstitusionalisasi atau di tempat pelacuran, sedangkan Muhammad Erfan dan Umiarso justru meneliti para pelacur yang sangat terselubung, yaitu para mahasiswa di perguruan tinggi. Menurut saya,  penelitian ini jauh lebih rumit sebab sasarannya adalah kelompok pelacur yang tidak terlembagakan. Kemudian, keduanya sama-sama meneliti dengan perspektif dramaturgi namun terdapat perbedaan bahwa yang saya teliti adalah proses menjadi pelacur dan upaya-upaya beragama yang dilakukannya, serta pemahaman mereka tentang Islam dalam prinsip-prinsip mendasarnya. Misalnya, keyakinan tentang Tuhan, Surga, Neraka, shalat dan ritual-ritual khusus yang dilakukannya, sedangkan Muhammad Erfan lebih banyak meneliti dimensi teologisnya. Meskipun dimensi ritual juga dicakupinya. Jika saya menghasilkan konsep dramaturgi transendental, maka Muhammad Erfan dan Umiarso  menemukan konsep dramaturgi profanistik. 

  

 Tulisan lain yang juga menggunakan perspektif dramaturgi dalam penelitian tentang perkawinan di dalam Islam adalah tulisan Nasiri, “Kawin Misyar di Surabaya dalam Perspektif Dramaturgi Erving Goffman”. Tulisan ini diterbitkan di dalam Jurnal Al-Hukama, The Indonesia Journal of Islamic Family Law, Volume 06, Nomor 01, Juni 2016. Saya merasa gembira sebab tulisan ini juga menjadikan buku Agama Pelacur: Dramaturgi Transendental, sebagai basis kepekaan dan referensi. 

  

Di dalam tulisan ini dijelaskan tentang perkawinan misyar, yaitu sejenis perkawinan siri yang dilakukan oleh seorang lelaki dan perempuan, yang dapat dilihat dari aspek panggung depan dan belakang. Mereka tidak menunjukkan perkawinannya secara publik dan bahkan cenderung menyembunyikannya. Dinyatakan di dalam tulisan ini, bahwa mereka hanya bertemu dalam waktu tertentu saja. Jika bersama kawan-kawannya sesama sosialitanya, maka sama sekali tidak menunjukkan sebagai seorang perempuan yang memiliki suami, tetapi ketika di hotel tempat mereka menginap, maka mereka adalah pasangan suami istri yang sah dalam pandangannya. Jadi, panggung depannya atau di ruang publik perempuan tersebut adalah perempuan lajang, dan di panggung belakang perempuan tersebut bersuami yang sah sesuai dengan sistem perkawinan yang dianutnya. 

  

Yang tidak kalah menarik adalah disertasi Reza Ahmad Zahid, yang meneliti keberagamaan kaum Waria. Di dalam disertasi yang berjudul “Keberagamaan Kaum Waria (Studi Keberagamaan Kaum Waria di  Kota Kediri) ini dinyatakan bahwa para waria itu memang memiliki profesi yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan, selain juga perilaku dan ketertarikan kepada sesama jenis. Dilihat dari kondisi fisiknya dia memang lelaki, tetapi memiliki orientasi seksual sebagai perempuan. Mereka merasakan bahwa secara fisikal mereka lebih cenderung untuk berhubungan seksual dengan sesama jenis dibandingkan dengan kepada seorang perempuan. Mereka merasa tersiksa disebabkan oleh  orientasi seksual ini, tetapi mereka meyakini bahwa semua adalah kepastian Tuhan. 

  

Di balik penampilan fisik dan tampilan luar sebagai seorang waria tersebut, ternyata mereka adalah orang yang menjalankan ajaran agamanya secara memadai. Mereka tergabung di dalam perkumpulan pengajian Nurul Iman yang mempertemukan mereka dalam kegiatan pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya. Mereka merasakan betapa pentingnya untuk beribadah, mendengarkan pengajian dan juga mengikuti acara-acara keagamaan lainnya. Jadi dibalik kehidupan mereka yang berbeda dengan kebanyakan masyarakat Islam pada umumnya, ternyata mereka masih memiliki dimensi keagamaan yang memadai. Ada yang menarik, bahwa mereka melakukan tindakan agamis, tidak hanya di ruang privat tetapi juga di ruang publik. Di ruang privat mereka melakukan kegiatan keagamaan seperti shalat, sedangkan di ruang publik mereka melakukan kegiatan keagamaan sebagaimana kegiatan keagamaan yang berada di Jam’iyah pengajian Nurul Iman. 

  

Temuan Konseptual

  

Sebagai penelitian sosial, maka saya mencoba untuk memberikan konsep “baru”, yang saya sebut sebagai dramaturgi transendental. Selama ini penelitian dramaturgi sebagaimana digagas oleh Goffman merupakan penelitian terhadap masyarakat barat, dan tidak menjadikan keberagamaan mereka sebagai sasaran kajian. Makanya panggung depan atau panggung belakang di kalangan masyarakat yang diteliti tidak sedikitpun menjadikan agama sebagai sasaran kajiannya. Bisa saja disebut sebagai dramaturgi natural fenomenal. Disebut sebagai natural fenomenal  sebab yang menjadi fokus kajiannya adalah hal-hal yang bercorak fenomena apa adanya. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, maka yang dikaji adalah fenomena pemikiran yang ada dibalik tindakan aktor. 

  

Penelitian yang saya lakukan ini menjadikan keberagamaan para pelacur sebagai fokus kajian, sehingga yang diamati bukan sekedar aspek kehidupan yang profan, akan tetapi juga yang bercorak spiritual. Dunia keyakinan yang unobservable tetapi diyakini sebagai realitas empiris tentu menjadi menarik untuk diperbincangkan. Makanya kemudian hasil penelitian ini dilabel dengan konsep “dramaturgi transcendental”. Panggung depan dan belakang yang berbeda, dan terfokus pada dunia spiritual atau dunia transendental.

  

Yang menarik tentu adalah labelling temuan konsep yang disuguhkan oleh Muhammad Erfan dan Umiarso, yaitu dramaturgi profanistik. Temuan ini memang “baru” tetapi agak janggal sebab penelitian yang diselenggarakan dengan fokus kajiannya adalah keyakinan keberagamaannya. Namun dengan sebutan dramaturgi profanitas, maka kesadaran atau pemahaman mereka tentang agama menjadi terpinggirkan. Mestinya yang lebih cocok dengan memberikan label konsep dramaturgi sakralitas, artinya mengkaji panggung depan dan belakang para pelacur dengan fokus kajian yang bercorak sakral. 

  

Sedangkan kajian Nasiri tidak memberikan label konsep atas tulisannya tentang “perkawinan misyar di Surabaya”. Penelitian ini tentu menarik sesungguhnya, sebab termasuk studi cross-disciplinary, yaitu mempertemukan antara ilmu fikih dengan ilmu sosial. Subject matter kajiannya adalah masalah-masalah di dalam fikih (perkawinan misyar), sedangkan sosiologi (dramaturgi) dijadikan sebagai perspektif teorinya. Dengan demikian, karya ini dapat menjadi permulaan untuk mengembangkan sosiologi fikih, yang ke depan tentu sangat menarik. Bagi para pengkaji ilmu fikih tentu memperoleh pengayaan dalam studi-studi baru yang menantang.

  

Penelitian Reza Ahmad Zahid (2020), sesungguhnya juga sangat menarik sebab bisa memperkuat studi-studi sosiologis atas dimensi keberagamaan kaum pinggiran. Waria merupakan kelompok yang paling rentan terhadap cemoohan atau stereotip tentang perilaku menyimpang. Banyak anggapan bahwa kaum waria sebagaimana para pelacur adalah kelompok yang termarginalisasikan di dalam kehidupan publik, mereka dilabel sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Dengan mengkaji keberagamaannya, maka akan dihasilkan pandangan yang lebih positif tentang para waria. Hanya sayangnya Reza Ahmad Zahid  tidak memberikan label temuannya secara teoretik, sehingga terasa terdapat “kekurangan” konseptual dari kajian ini.

  

Namun demikian, secara keseluruhan tentu beberapa penelitian ini menggambarkan bahwa kaum pinggiran atau kaum termarginalisasikan ternyata memiliki kekhasan dalam pengamalan beragamanya, dan pengamalan keberagamaannya tersebut ternyata berbeda antara panggung depan dan panggung belakangnya.