(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Prof. Salahuddin Hardy: Ahli Hukum Islam yang Aktivis

Horizon

Satu peristiwa yang tidak akan saya lakukan adalah pada saat Beliau menjadi Dekan Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, dan saya yang masih CPNS diangkat sebagai Ketua Jurusan. Tentu sebuah kepercayaan yang sangat besar bagi saya yang kala itu baru saja menekuni dunia PNS di IAIN Sunan Ampel. Saya diangkat menjadi Ketua Jurusan Penyiaran dan Penerangan Agama Islam (PPAI). Sudah sejak mahasiswa dan ketika menjadi CPNS, saya sudah dikenal dan dipercaya di bawah kepemimpinannya. 

  

Kala itu, di Fakultas Dakwah hanya ada dua jurusan, yaitu: Penyiaran dan Penerangan Agama Islam (PPAI) dan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat (BPM). Pak Syahudi Siraj sebagai Ketua Jurusan BPM dan saya sebagai Ketua Jurusan PPAI. Saya tentu bersyukur atas kepercayaan ini. Maka yang kemudian menjadi konsern saya dan Pak Syahudi adalah membenahi karya akademis akhir (skripsi) mahasiswa jurusan PPAI dan BPM. Kami juga merasa nyaman karena dukungan Pak Imam Sayuti Farid yang kala itu menjadi Wakil Dekan I Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel.

  

Pak Saleh, begitulah panggilannya, adalah alumni Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan pernah mengikuti Program Pascasarjana (PGC) yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (Depag), sebuah program yang setara dengan program Strata dua tetapi non gelar. Dan melalui kerja keras, Beliau juga berhasil memperoleh gelar Doctor Ilmu Hukum Universitas Airlangga. Saya ingat betul pada waktu beliau mendaftar program dokter, saya yang diajaknya di sana-kemari untuk mengikuti program dokter yang dimaksud. Luar biasa perjuangan Beliau untuk bisa masuk program doktor ilmu hukum. Kala itu Program Doktor Ilmu Hukum sangat selektif dalam menerima mahasiswa. Belum pernah ada alumni IAIN yang masuk program doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.Beliau adalah yang pertama. Alumni Program Sarjana bisa masuk program doktor, karena pada ijazah Sarjana pernyataan tersebut menyatakan bahwa pemegang ijazah Sarjana dapat melanjutkan program doktor. Karena waktu itu saya belum bisa mengendarai mobil, maka Pak Saleh yang mengendarai mobil dan saya penumpangnya. Pak Saleh menulis disertasi tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) Sebagai Pembaharuan Hukum Perakwinan di Indonesia. Beliau menyelesaikan program doktornya pada tahun 1998. 

  

Prof. Salahuddin tidak hanya sebagai guru besar di bidang ilmu hukum Islam, tetapi juga sebagai aktivis organisasi. Saya merasa bersyukur karena pernah menjadi stafnya di Fakultas Dakwah tetapi juga menjadi stafnya di Dewan masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur. Pada waktu Beliau sebagai Ketua DMI, maka salah satu programnya adalah melakukan penelitian, yaitu Pemetaan Masjid di Jawa Timur. Hal ini memberikan gambaran bahwa minat Beliau di dalam bidang penelitian juga sangat besar. 

  

Prof. Saleh merupakan tipe akademisi yang juga memiliki kepedulian terhadap kehidupan politik. Hal itu dapat dilihat dari keterlibatan keluarganya, Ibu Harbiyah Salahuddin, untuk berkiprah di Partai Politik (Golkar) dan sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan lanjut sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Hal ini adalah bahwa Beliau sangat disambut dalam menerima realitas politik yang terjadi dan memiliki keterlibatan yang nyata dalam dunia politik. Bu Harbiyah juga menjadi dosen di Universitas PGRI Surabaya. 

  

Prof. Saleh lahir di Surabaya 1 Januari 1939. Menyelesaikan pendidikdn dasar dan menengah di Malang tahun 1952 dan 1955. Kemudian sambil nyantri di Pesantren Krapyak Yogyakarta juga menyelesaikan SMA di Kota Gudeg (1955-1958). Gelar Sarjana diperolehnya tahun 1964 dan Pascasarjana (PGC) tahun 1980. Beliau adalah birokrat kampus yang sangat andal. Pernah menjadi Ketua Jurusan Tafsir hadits (1992-1994), Pembantu Dekan I Fakultas Ushuluddin (1965-1968), Pembantu Rektor III IAIN Sunan Ampel (1968-1969), Pembantu Rektor II IAIN Sunan Ampel (1969-1980), dan Dekan Fakultas Dakwah (1988-1991). Pembantu Rektor II Unuri (1966-1972). 

  

Beliau adalah tipe akademisi yang aktif. Misalnya pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (1965-1970). Selain itu juga aktif dalam kemasyarakatan organisasi, misalnya menjadi pengurus PERTANU Jatim (1964-1970), Wakil Ketua PERSAMI Jatim (1965-1970), Pengurus Ansor Jatim (1966-1971), Wakil Ketua Badko PTDI Jatim, Ketua Biro Riset DMI Jawa Timur (1980-1985), Ketua MUI Kodya Surabaya (1986-1996) dan ketua DMI Jatim (1996). 

  

Sebagai seorang muridnya, saya banyak belajar dari tentang bagaimana memimpin institusi pendidikan, bagaimana menjadi aktivis organisasi kemasyarakatan, dan juga kerja keras untuk mencapai tujuan pribadi dan institusi. Saya tahu secara langsung tentang bagaimana Beliau mengejar gelar doktor dan saya tahu bagaimana dia menyelesaikan disertasinya. Tidak mudah untuk mencapai program doctor, apalagi doctor hukum di Universitas Airlangga. Saya banyak belajar tentang bagaimana membangun relasi dengan dunia di luar IAIN Sunan Ampel. Saya juga bermain di kala alumni Fakultas Dakwah akan memasuki Pendidikan di Militer. Saya diundang untuk menghadiri acara ujian pantokhir di Bumi Moro Surabaya, yaitu ujian tahap akhir untuk bisa militer. Beliau memberikan penjelasan secara gamblang tentang prospek menerima alumni Fakultas Dakwah. 

  

Bagi saya ada tiga orang dosen di IAIN Sunan Ampel yang saya banyak belajar dari Beliau-Beliau ini, dari Prof. Salahuddin tentang bagaimana kerja keras dan hubungan sosial atau jejaring sosial, lalu dari Pak Jabbar tentang dunia spiritualitas yang sangat mendalam dan dari Prof. Bisri Affandi tentang dunia akademis yang luar biasa. Saya sungguh bersyukur memiliki guru-guru yang hebat ini. Lahu al fatihah…

  

Wallahu a'lam bi al shawab.