Moderasi Beragama Sesat, Benarkah?
OpiniKetika saya menjadi narasumber pada acara yang digelar oleh Balitbangdiklat Kemenag RI tahun 2021 lalu, terdapat ungkapan yang disampaikan oleh salah seorang peserta bahwa Moderasi Beragama itu mengerdilkan agama. Ungkapan yang jujur tentang bagaimana pandangannya mengenai moderasi beragama yang dipahami sebagai proses untuk mengerdilkan agama atau mengurangi tingkat sentimen serta fanatisme beragama.
Pertanyaan dan pemahaman seperti ini ternyata masih terus hidup di tengah upaya untuk menjadikan gerakan moderasi beragama sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi fanatisme buta terhadap tafsir agama yang dianggapnya sebagai kemutlakan. Pada media sosial, masih kita jumpai ulama yang menyatakan bahwa moderasi beragama dianggap sesat karena mengajarkan prinsip pluralisme yang bertentangan dengan akidah Islam, termasuk ahlu sunnah wal jamaah.
Semua tentu sepaham bahwa pasca pengeboman World Trade Center (WTC), pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya melakukan upaya untuk meredam gerakan terorisme melalui upaya deradikalisasi. WTC dihantam oleh pesawat terbang yang dibajak oleh teroris dengan paham agama ekstrim. Ada sebanyak 19 orang pelaku pengeboman pada 11 September 2001 yang menewaskan 2997 korban dan 19 pembajak. Pagi itu terjadi duka mendalam di seluruh dunia, karena tindakan Al Qaeda, organisasi di bawah Osama ben Laden, yang menyatakan bertanggung jawab atas pengeboman WTC.
Menurut Osama, terdapat tiga faktor yang menyebabkan serangannya terhadap Amerika, yaitu dukungan Amerika terhadap Israel yang membabi buta, sangsi terhadap Irak dan keberadaan tentara Amerika di Saudi Arabia. Tentu ada faktor lain, misalnya tindakan Amerika di Afghanistan dan sebagainya. Berdasarkan attacking Al Qaeda atas Amerika ini, kemudian dilakukan perang terhadap kelompok terorisme dengan targetnya yakni menghancurkan kekuatan kaum teroris khususnya Al Qaeda. Osama bin Laden akhirnya bisa dilumpuhkan dan meninggal dalam serangan yang dilakukan pasukan khusus Amerika di Pakistan, 2 Mei 2011.
Peristiwa ini menandai peperangan di dunia internasional terhadap gerakan radikalisme atau terorisme dengan Amerika Serikat sebagai komandannya. Presiden George W. Bush dan diteruskan oleh Barack Obama mengembangkan program deradikalisasi ke seluruh dunia termasuk di Indonesia. Amerika tidak perlu meyakinkan pemerintah Indonesia, sebab terjadi pengeboman oleh kelompok teroris di Bali, tepatnya 12 Oktober 2002, yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah dan juga Bom Bali kedua, 1 Oktober 2005, serta sejumlah pengeboman yang dilakukan di Indonesia.
Pemerintah merespon tindakan terorisme ini dengan melakukan dua strategi antiradikalisme atau deradikalisasi, yaitu Densus 88 sebagai tindakan hard power dan BNPT sebagai tindakan soft power. Densus 88 memiliki kewenangan melakukan tindakan untuk menghancurkan kekuatan kaum teroris melalui penyadapan, penangkapan dan pembunuhan bagi yang melawan dan kemudian juga menghukum kaum teroris melalui pengadilan. Sedangkan BNPT lebih banyak melakukan tindakan preventif melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik kementerian/lembaga atau masyarakat. Termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, institusi sosial keagamaan bahkan juga institusi pendidikan, misalnya pesantren.
Di tengah hiruk pikuk gerakan deradikalisasi, yang senyawa dengan program internasional tersebut, kemudian muncul satu gagasan dari Kementerian Agama (kemenag), yang bukannya tidak setuju dengan program deradikalisasi yang sudah dicanangkan pemerintah, tetapi mencoba untuk menemukan program khusus yang lebih soft dibanding deradikalisasi. Program deradikalisasi bukannya salah, tetapi terasa ada dimensi “prejudice” pemerintah terhadap kelompok agama yang selama ini dinisbahkan dengan agama pelaku terror. Ada sejumlah keberatan atas labelling terorisme terhadap agama mayoritas, Islam. Meskipun di dalam banyak kesempatan dinyatakan sebagai oknum, tetapi tetap saja terdapat sejumlah alasan untuk menolak gerakan deradikalisasi dimaksud.
Pada 19 Oktober 2017 dilakukan pertemuan di KSP yang diikuti oleh Menteri terkait membicarakan tentang pentingnya program deradikalisasi. Lalu, wartawan Kompas justru menanyakan tentang program Moderasi Beragama yang dilakukan oleh Kemenag dan mengapa bukan program deradikalisasi. Saya yang hadir mewakili Pak Menag, Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan penjelasan, maka saya sampaikan tiga hal mengapa kemenag lebih memilih nama program moderasi beragama. Bahwa moderasi beragama itu lebih menyasar pada berbagai paham dan perilaku keberagamaan. Jika deradikalisasi hanya menyasar kepada kaum radikalis, ekstrimis dan teroris, maka meoderasi beragama lebih luas, yaitu kaum radikalis, ekstrimis dan teroris serta kaum liberal dan atheis. Semua yang berpaham ini diupayakan dikembalikan kepada beragama yang moderat. Lalu, gerakan moderasi beragama melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal. Para rektor dan ketua PTKIN bersepakat untuk mengembangkan pendidikan berbasis moderasi beragama, dan juga menyepakati lahirnya “Rumah Moderasi” pada semua PTKIN. Kemudian juga gerakan bela negara yang dilakukan oleh beberapa pesantren (nursyam.uinsby.ac.id, 21/10/2017).
Melacak terhadap upaya Kemenag dalam merumuskan program moderasi beragama, maka sesungguhnya tidak ada kaitan antara moderasi beragama dengan liberalisme dan pluralisme. Tidak ada tempat bagi pluralisme teologis di negeri dengan Islam ahli sunnah wal jamaah sebagai basis teologis dan fikih. Secara teologis, dasar paham tentang ketuhanan sudah clean and clear, demikian juga basis fikih empat madzab yang menjadi dasar perilaku keberagamaan. Mungkin yang debatable adalah pluralisme sosiologis, yaitu pemahaman bahwa penghargaan atas keanekaragaman masyarakat dalam relasi sosial tentu masih bisa dipertimbangkan.
Moderasi beragama bukan gerakan untuk membonsai keyakinan atau fanatisme agama. Akan tetapi fanatisme agama tersebut harus diletakkan di dalam agama dan komunitas keagamaannya, atau dengan katalain, yaitu fanatisme internal dan bukan fanatisme eksternal. Tidak ada sama sekali keinginan untuk mengerdilkan paham keagamaan melalui pengakuan akan kebenaran teologi agama, sebab akan selalu diyakini bahwa teologi agamanya yang benar. Namun keyakinan seperti ini tidak menghalangi relasi antar umat beragama untuk saling menghargai, mengakui dan saling membantu di antara umat beragama. Masihkah diyakini bahwa moderasi beragama adalah sesat?
Wallahu a’lam bi al shawab.

