Niqab, Gerakan Protes dan Salafisasi di Indonesia
Riset AgamaTulisan berjudul “Niqab, Protest Movement, and the Salafization of Indonesian Islam” merupakan karya Maghfur Ahmad, Siti Mumun Muniroh dan Shinta Nurani. Artikel ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah mengungkap niqab sebagai gerakan protes dan instrumen salafisasi bagi perempuan muslim Salafi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode penggalian data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap perempuan berniqab dari aktivis Salafi Islam di Majlis Ta’lim Al Izzah Pekalongan dan Pondok Pesantren SJR Al Salafy Yogyakarta. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Islam Salafi dan Gerakan Perlawanan Sosial Politik. Ketiga, niqab dan konstruksi sosial Islam Salafi. Keempat, niqab dan perlawanan Muslimah Salafi.
Pendahuluan
Niqab umumnya dipahami sebagai pakaian yang dikenakan oleh sebagian wanita muslim untuk menutupi wajah pemakainya, sehingga hanya mata yang terlihat. Kajian milik Ramadhini dengan judul “Jilbab Sebagai Representasi Simbolik Mahasiswi Muslim di Universitas Indonesia” menginformasikan bahwa ada tren peningkatan penggunaan niqab di berbagai komunitas dan lapisan masyarakat muslim Indonesia. Maraknya Muslimah berniqab sering kali dianggap sebagai dinamika perilaku keagamaan masyarakat, namun stigma terhadap mereka semakin parah seiring merebaknya kekerasan dan radikalisme agama. Mereka yang memakai niqab kemungkinan besar dituding sebagai bagian dari kelompok radikal, bahkan bagian dari gerakan terorisme.
Islam Salafi dan Gerakan Perlawanan Sosial Politik
Niqab dan Islam Salafi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab keduanya memiliki hubungan simbiosis dan simbolik. Misalnya, McLarney dalam kajiannya berjudul “The Burqa in Vogue: Fashioning Afghanistan” menyatakan bahwa niqab adalah identitas penting dalam Islam Salafi, sebab memiliki posisi dan peran yang sangat menentukan dalam memperluas pengaruh doktrin Islam Salafi. Selain itu, Karim dalam kajiannya berjudul “Islamism: Expression of Political Islam and Islamic Politics in South Sulawesi” menunjukkan bahwa konstruksi makna dan simbol tentang niqab sangat urgen ketika membahas Islamisme yang salah satu perhatiannya adalah Salafisme. Melalalui politik Islam, muslim Salafi percaya bahwa Islam harus diwujudkan secara simbolis dalam politik negara.
Salafisme merupakan pemikiran dan gerakan Islam yang mengacu pada sistem pemikiran para ulama Salafi. Secara harfiah, istilah salaf berarti masa lampau. Pada konteks periodisasai, generasi Salaf mengacu pada generasi pertama umat Islam yang meliputi para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’at at-tabi’in. Sebagai sebuah gerakan dan pemikiran, Salafisme memiliki sistem pemikiran dan ijtihad sendiri yang disebut Manhaj Salaf guna merujuk pada metode dan pola dakwah generasi Islam sebelumya.
Bagi Muslimah Salafi, mengenakan niqab adalah salah satu ajaran Islam yang harus diterapkan oleh wanita muslim. Niqab bukan hanya menjadi ajaran dan simbol agama, melainkan instrument untuk mendukung perjuangan sosial politik mereka, yakni gerakan Islamisme. Gerakan Islamisme dapat dipahami sebagai gerakan visioner untuk membangun peradaban dunia berdasarkan agama Islam. Menurut Tibi dalam kajiannya berjudul “Islamism and Islam” menyatakan bahwa Islamisme memiliki enam aspek yakni (1) pemurnian Islam, (2) formalisasi syarat Islam, (3) anti demokrasi, (4) anti agama lain, (5) anti budaya barat, (6) penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan.
Niqab dalam muslim Salafi dipelajari dalam konteks gerakan sosial, yakni gerakan kolektif yang terstruktur, terorganisir dan berkelanjutan untuk menantang otoritas yang ada baik secara institusional maupun budaya. Hal yang menjadi catatan adalah negara buka satu-satunya otoritas yang menjadi sasaran Islam Salafi. Otoritas lain seperti agama, politik, budaya, ekonomi dan lain sebagainya juga menjadi sasaran. Artinya, gerakan sosial yang dijadikan sasaran oleh Islam Salafi mencakup berbagai institusi dan makna budaya di masyarakat. Oleh sebab itu, niqab dapat menjadi media negosiasi yang unik bagi generasi muda Salafi di dunia modern saat ini. fenomena niqab muncul bersamaan dengan kembalinya Islam konservatif di Indonesia.
Baca Juga : Retno Marsudi, Palestina dan NKRI
Niqab dan Konstruksi Sosial Islam Salafi
Pada dasarnya, berbagai faktor mempengaruhi konstruksi niqab dengan masing-masing daerah memiliki istilah yang berbeda, seperti burqa, hijab, cadar, dan lain sebagainya. Mereka mengkonstruksi hijab sesuai dengan konteks lokalitas. Selain itu, pemahaman agama juga membantu membentuk konsepsi dan ideologi dibalik niqab. Di kalangan internal perempuan Salafi, terdapat pandangan bahwa niqab adalah bagian dari ajaran agama. Fungsinya adalah bukti ketaatan seorang hamba terhadap ajaran Allah SWT.
Niqab dipahami dalam berbagai cara sesuai dengan konteks perumusnya. Konsep niqab dirumuskan menurut penafsiran dan pemahaman mereka yang terlibat dalam perumusan sekaligus kepentingannya. Di sisi lain, motivasi setiap pemakainya juga berbeda, bahkan memiliki peran paling menentukan dalam penggunaan niqab. Artinya, konstruksi niwab sangat ditentukan oleh latar belakang pendidikan, ekonomi, ideologi, dan nilai yang dianut oleh pemakainya.
Muslimah Salafi telah membantu mengkonstruksi berbagai makna niwab sebagai ajaran agama dan identitas perempuan muslim. Memakai niqab artinya bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan dianggap sebagai kewajiban. Selain itu, niqab berfungsi sebagai identitas pembeda antara satu agama dengan yang lain. Namun, hal yang dipegang teguh oleh kelompok Salafi adalah makna niqab sebagai instrument jihad melawan ketidakadilan sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Artinya, perlawanan terhadap kapitalisme global dan cara berpakaian tradisional yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Niqab dan Perlawanan Muslimah Salafi
Terdapat beberapa fungsi niqab. Pertama, niqab sebagai bentuk perlawanan terhadap prasangka dan stereotip. Citra buruk wanita berniqab semakin kuat, terutama ketika berita tentang terorisme dan kekerasan atas nama agama muncul di media. Menurut para Muslimah Salafi, pandangan dan penilaian negatif atas wanita berniqab perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah. Respon negatif yang diberikan masyarakat tidak membuat semangat wanita Salafi turun. Sebaliknya, situasi tersebut memperkuat keyakinan mereka untuk tetap berkomitmen dalam mempromosikan niqab. Pada konteks Indonesia, perjuangan melawan stereotip dan diskriminasi gender, termasuk penggunaan niqab semakin mendapat dukungan seiring dengan kelahiran generasi baru lelaki feminine yang memperjuangkan “keadilan sosial”.
Kedua, niqab sebagai bentuk perlawanan terhadap kapitalisme dan pasar global. Penganut Islam Salafi di Indonesia telah mengembangkan bisnis komersial melalui berbagai jalur. Niqab adalah salah satu bisnis dan pasar yang menjanjikan, namun perkembangan gerakan Salafisme lebih dipengaruhi dan didukung secara finansial oleh lembaga ‘pendonor’ dari Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Selain itu, niqab adalah proyek besar dalam konsep hijrah dalam pandangan umat Islam Salafi. Niqab sebagai simbol hijrah berarti transformasi meninggalkan perilaku yang salah menuju Islam Kaffah. Pada konteks Saalfisasi, niqab telah menjadi insturmen penting dalam dakwah, strategi promosi, dan branding yang dapat dilakukan melalui forum keagamaan, perdagangan, atau media sosial.
Ketiga, niqab sebagai perlawanan terhadap tradisi dan sekularisme. Bagi Muslimah Salafi, mengenakan niqab berarti menjalankan ajaran agama dan membentuk peradaban dunia. ada kontestasi politik dalam merebut pengaruh pada tingkat lokal maupun global. Pada tingkat lokal, menggunakan niqab dimaksudkan untuk mengkritisi pakaian non-syar’i, sedangkan pada tingkat global dianggap sebagai perlawanan terhadap modernitas dan sekularisme. Pada konteks ini, perempuan mengalami kontestasi sosial dan dilema sosial. Pada gerakan Islam, niqab merupakan kekuatan vital untuk menghalangi gerakan Islam moderat yang inklusif dan adaptif dengan budaya luar. Selanjutnya, kontestasi tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi wajah Islam di tingkat global.
Kesimpulan
Jika ditinjau dari kajian tentang niqab sebelumnya yang banyak melihatnya sebagai alat kontrol patriarki terhadap perempuan, identitas keagamaan, simbol marginalisasi, inferioritas perempuan, gambaran wanita ‘bermasalah’, terisolasi, terpinggirkan dan fashion. Berbeda dengan penelitian-penelitian tersebut, hasil dari kajian ini beranggapan bahwa niqab bagi Muslimah Salafi adalah media dakwah dan kampanye untuk memperluas pengaruh Islam Salafi. Selain itu, niqab juga berfungsi sebagai instrumen propaganda dan simbol protes dan perlawanan terhadap tradisi agama, sekularisme, dan kapitalisme global. Tesis penelitian ini menunjukkan bahwa niqab membawa semangat protes terhadap tatanan Islam tradisional yang “mapan”. Hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap pandanganan dan perilaku agama mayoritas, resistensi terhadap stigma negatif, dan resistensi terhadap bisnis niqab. Selain itu, hasil penelitian ini menegaskan bahwa niqab merupakan simbol dan instrumen penting gerakan perlawanan sosial terhadap tradisi lokal, bisnis, kapitalisme global, dan religiositas masyarakat tradisional yang “mapan” di Indonesia.

