(Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Tradisi Nyalenin Masyarakat Sumenep

Horizon

Oleh: Zainullah

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

  

Dalam masyarakat jawa lebih-lebih di pulau Madura yang notabene nya adalah Nahdliyyin sudah menjadi hal yang ma’ruf mengadakan tradisi tahlilan yang ditujukan untuk mendo’akan mayit atau almarhum dan almarhumah. Biasanya acara tahlilan ini dilaksanakan setelah satu hari meninggalnya almarhum/ah. Jika wafat di pagi hari dan dikebumikan pada hari itu, malamnya menjadi  malam pertama tradisi tahlilan almarhum/ah atau juga disebut dengan istilah tung sittungah dalam istilah madura. Dalam hitungan harinya untuk mendoakan almarhum/ah yang dikemas dengan tradisi tahlilan ini, tahlilan dilaksanakan sampai 7 hari wafatnya almarhum, 40, 100, setahun hingga 1000 harinya. Bahkan jika almarhum/ah adalah seseorang yang dianggap tokoh atau alim ulama, acara tahlilan dilaksanakan setiap tahun tepat pada tanggal wafatnya. Tradisi ini juga disebut dengan Haul. 

  

Pada acara tahlilan ini, sohibul hajah atau keluarga yang mengadakan biasanya mengundang tokoh masyarakat, kyai dan alim ulama serta masyarakat sekitar yang ada. Acara ini dimulai dengan tawashul kepada Nabi Muhammada SAW beserta seluruh keluarganya dengan membaca surah Al Fatihah, dilanjutkan kepada para Nabi dan Rasul, para malaikat, sahabat, tabi’in, ulama serta seluruh ahli kubur dari muslimim muslimat yang telah mendahului hingga nama almarhum/ah dan seluruh keluarganya. Dilanjutkan dengan membaca surat yasin dan tahlil bersama hingga do’a. Lalu setelah itu ramah tamah atau makan-makan dan setelah itu acara selesai.

  

Uniknya, dalam memperingati hari ke 1000 nya pada masyarakat Madura berbeda-beda. Dari ujung timur pulau Madura yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang hingga ujung barat Bangkalan mempunyai perbedaan tradisi dalam memperingatinya. Karena ini merupakan acara paling besar dalam mengenang dan mendoakan almarhum/ah. Pada Masyarakat Sumenep, terkenal sebuah tradisi Nyalenin (baca; menggantikan) atau memberi ganti pakaian untuk almarhum/ah. Pada tradisi ini shohibul hajah biasnya membeli beberapa pakaian sesuai jenis kelamin almarhum/ah, mulai dari sandal, baju kopyah/kerudung, sejadah, mukena hingga barang-barang apapun yang bisa digunakan untuk ibadah. Barang-barang itu dibelikan oleh sohibul hajah yang kemudian semua itu diberikan kepada tokoh masyarakat atau kiai sebelum acara tahlilan dilaksanakan dengan niatan Nyalenin almarhum/ah. Tradisi Nyalenin ini diniatkan bersedekah yang pahalanya diniatkan untuk almarhum/ah.

  

Dalam hal ini, mereka (non tahlil) ada yang mengatakan bahwa itu adalah merupakan sinkretisme dari Agama Hindu dan Budha. Lalu apakah benar demikian? Tentu saja tuduhan seperti itu tidak benar. Karena mendoakan mayit dengan berdzikir, membaca yasin dan tahlil hingga bersedekah yang diniatkan pahalanya kepada mayit kapanpun boleh dilakukan. Berdasarkan hadits Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Aisyah radlyallahu anha:

  

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا، وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ. أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا. قَالَ نَعَمْ   

  

“Seseorang mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu berkata: “Hai Rasulullah. Sesungguhnya ibuku meninggal dalam keadaan tiba-tiba, dan belum berwasiat. Saya rasa seandainya sebelum meninggal dia sempat berbicara, dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?” Rasul bersabda: “Ya.”   

  

Mengometari hadits di atas, Imam Nawawi berkata, hadits ini menjelaskan bahwa bersedekah untuk mayit bermanfaat, dan pahala sedekah sampai kepadanya. Para ulama sepakat tentang sampainya pahala sedekah kepada mayit.(NU, 2019). Demikian apa yang bisa disampaikan. Penulis menyimpulkan bahwa tahlilan dan berupa rangakaiannya hingga bersedekah untuk mayit diperbolehkan dalam Islam. Semoga menjadi penambah wawasan kepada para pembaca. Wallahu a’lam.