(Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Islam Wasathiyah: Para Pendakwah Harus Memiliki Cyber Tim

Informasi

Mengenai ciri-ciri Islam wasathiyah atau Islam moderat tentu kita semua tidak meragukannya terutama bagi kalangan Islam ahlu sunnah wal jamaah, yaitu: memiliki sikap kebangsaan yang jelas atau nasionalisme yang tegas, toleran terhadap orang lain atau kelompok lain, menghargai budaya bangsa, dan anti kekerasan. Tentang hal ini saya kira sudah tidak ada keraguan sama sekali. Semua sudah shared, terutama para da’I dan  penceramah agama dari kalangan Islam ahli sunnah wal jamaah.

  

Meskipun di sana sini tentu terdapat perbedaan penafsiran, misalnya tentang apakah Islam wasthiyah atau muslim wasathiyah, ataukah apakah  Islam moderat atau muslim moderat. Pertanyaan ini pantas diajukan sesuai dengan pandangan berbagai macam pihak tentang posisi Islam wasathiyah dimaksud di dalam relasi dengan pemahaman dan pengamalan beragamanya. Islam moderat tentu saja, kata moderat adalah kata sifat. Sama dengan Islam wasathiyah, maka wasathiyah adalah sifat yang melazimi Islam. Jadi Islam wasathiyah atau muslim moderat sesungguhnya sama saja. 

  

Di dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, tanggal 6-8  Desember 2022 di Hotel Grand Boutique Jakarta dalam acara “Diseminasi Masjid Pelopor Moderasi Beragama,  Bagi Penceramah Agama”, yang diikuti oleh para da’i dan penceramah agama dalam jaringan Majelis Da’i Kebangsaan . Acara ini merupakan bagian dari program kerja Moderasi Beragama pada Ditjen Bimas Islam, yang dilakukan oleh  Direktorat Penerangan Agama Islam.  Moderasi beragama merupakan program penting dari Prof. Dr. Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam dan Dr. A. Zayadi, selaku Direktur Penais dan kegiatannya dilaksanakan oleh Subdit Dakwah dan HBI.    

  

Sesuai dengan rumusan yang dibuat oleh BNPT bahwa Ada lima indicator tentang Penceramah radikal. Yaitu:   pertama: mengajarkan  ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan faham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun yang berbeda agama, dan membidh’ahkan penganut agama yang sama karena tidak sesuai dengan paham agamanya. Ketiga, menampakkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintah maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech) dan sebaran hoaks. Keempat: memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya maupun antikearifan lokal keagamaan.

  

Saya jelaskan bahwa sebagai masyakarat Indonesia, maka kita harus mengembangkan paham dan perilaku toleran. Toleransi merupakan pengakuan bahwa ada orang lain yang berbeda suku, agama, ras dan antar golongan. Satu paham bahwa manusia memang diciptakan dalam aneka  ragam. Tuhan memang berkehendak untuk menciptakan keragaman. Sebagai manusia Indonesia tentu juga harus jelas kelamin kebangsaannya. Kita adalah bangsa Indonesia, sehingga Pancasila dan NKRI adalah harga mati. Negeri ini tidak boleh dieksperimenkan dengan macam-macam ideologi kebangsaan. Harus tetapi pada ideologi bangsa yang sudah disepakati Bersama oleh bangsa Indonesia.

  

Para penceramah agama yang moderat adalah mereka yang bisa bersahabat dengan tradisi bangsa yang beraneka ragam. Sebagai bangsa yang multikultural maka dipastikan bahwa akan terdapat kenekaragaman tradisi. Oleh karena penghargaan terhadap tradisi bangsa yang beranekaragam tentu menjadi bagian penting di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Betapa uniknya Indonesia ini. Setiap suku bangsa memiliki bahasa dan budayanya sendiri yang berbeda satu dengan lainnya. Maka akan menjadi sesuatu yang ahistoris jika diupayakan untuk  terjadi penyamaan tradisi dalam ragam budaya yang beraneka ragam.

  

Bagi penceramah agama, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang anti kekerasan. Di antara ciri khas masyarakat Indonesia yang menonjol adalah sikap hidupnya yang mengagungkan kerukunan, keharmonisan dan keselamatan. Filsafat hidup orang Indonesia ini mengakar kuat di dalam waktu yang sangat lama. Bukan pandangan hidup yang baru lahir pada era modern. Masyarakat Indonesia sangat membenci terhadap kekerasan sosial, baik disebabkan oleh politik, sosial dan agama. Masyarakat Indonesia sangat tidak menyukai kekerasan simbolik apalagi kekerasan aktual.

  

Ada beberapa pertanyaan menarik dari audience, di antaranya adalah Kyai Fahrur Rozi, yang menyatakan bahwa  toleransi ada dua, yaitu teologis dan sosiologis. Apakah dimungkinkan akan terdapat Toleransi linguistik. Saya nyatakan bahwa umat Islam Indonesia boleh untuk melakukan toleransi sosiologis, yaitu toleransi yang mengakui adanya orang lain yang berbeda suku, rasa, agama dan antar golongan. Bahkan juga boleh bekerjasama. Akan tetapi tidak bisa melakukan toleransi teologis, yaitu toleransi yang menyamakan bahwa semua agama sama. Ini hal yang prinsip. Tidak boleh kita menyatakan bahwa Tuhan semua agama sama. Kita harus Yakini bahwa Islam berprinsip bahwaTuhan itu adalah Allah SWT yang ahad, yang tunggal, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan. Keyakinan itu harus utuh. Jadi semua agama itu benar, tetapi bagi masing-masing pemeluknya.

  

Kiai Zainul Arifin dari Majelis Dai Kebangsaan menyatakan bahwa kita berada di dalam Era  Vuca mengapa istilah ini muncul dan menjadi bagian dari khasanah kita. Media sosial berada di dalam kekuasaan kaum salafi. Bagaimana menyikapinya. Terdapat suatu konsep VUCA yaitu volatility atau suatu keadaan yang tiba-tiba berubah, terjadi kekacauan tiba-tiba, terjadi gejolak yang tiba-tiba. Lalu uncertainty atau ketidakmenentuan. Terjadi perubahan cepat. Terjadi perubahan yang tidak terduga. Kemudian complexity atau ada problem kompleks yang tidak mudah diselesaikan. Dan ambiguity atau sesuatu yang terjadi secara ambigu atau tidak tunggal. Seperti terjadinya era industry 4.0 yang kompleks dan ambigu misalnya media social, bisa bermakna positif tetapi juga negative bagi kehidupan masyarakat. Sekarang media social banyak dikuasai oleh kaum salafi, maka para da’I harus memiliki tim cyber atau pasukan yang dapat mengimbangi kekuatan mereka. Jangan kita diam. Harus menjawab secara cerdas atas semua unggahan di media social.

  

Juga terdapat pertanyaan dari Kiai Kiki tentang serangan dari kaum salafi bahwa  NU itu sesat dan menyesatkan. Saya setuju bahwa perlu kontra radikalisme, sebab sekarang kita berada di dalam era perang media atau cyber war.  Dan sekali lagi kita perlu  cyber tim yang dapat berperan untuk mengunggah konten moderasi beragama. Harus kita bantu Gus Muwafiq, Gus Baha’, Kyai Marzuki Mustamar dan lain-lain agar terjadi perimbangan antara conten radikalisme dan konten moderasi beragama. Sekali lagi kita butuh “Tim Cyber Moderasi Beragama”. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.