AI dalam Politik: Ketika Kampanye Bertransformasi dengan Micro-Targeting
InformasiEva Putriya Hasanah
Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga hiburan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ada satu ranah yang semakin terasa kehadirannya: politik. Kampanye politik tidak lagi hanya mengandalkan spanduk, baliho, dan debat panjang, melainkan kini juga ditopang oleh algoritma cerdas yang mampu membaca perilaku pemilih secara detail. Fenomena ini dikenal dengan istilah AI dalam politik, yang salah satu bentuknya adalah micro-targeting, yakni strategi penyampaian pesan kampanye yang sangat spesifik kepada kelompok atau individu tertentu.
Penargetan mikro sebenarnya bukan hal baru. Sejak era media sosial berkembang, partai politik sudah menggunakan data digital untuk memetakan perilaku pemilih. Namun dengan masuknya AI, praktik ini menjadi jauh lebih canggih. Algoritma mampu mengolah jutaan data dalam waktu singkat, menganalisis minat, kebiasaan, bahkan emosi pemilih, lalu menghasilkan pesan kampanye yang disesuaikan. Seorang pemilih yang gemar konten lingkungan, misalnya, bisa menyuguhi iklan politik tentang komitmen calon terhadap isu iklim. Sementara pemilih yang lebih religius akan menerima pesan yang tekanan nilai moral atau keagamaan.
Kekuatan AI tidak berhenti di situ. Chatbot politik mulai dipakai untuk ikut berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan visi-misi kandidat, bahkan memberikan saran tentang cara kampanye. Teknologi deepfake juga muncul, meski masih kontroversial. Video atau suara yang dibuat dengan AI bisa digunakan untuk membuat kampanye pesan lebih menarik, tetapi sekaligus berbahaya jika dipakai menyebarkan informasi palsu.
Penggunaan AI dalam politik membuka peluang besar. Dari sisi positifnya, teknologi ini dapat membuat kampanye lebih efektif dan efisien. Alih-alih menghabiskan anggaran untuk iklan besar-besaran yang mungkin tidak relevan, pihak bisa menyasar pesan langsung ke kelompok yang tepat. AI juga bisa membantu kandidat memahami aspirasi masyarakat secara lebih akurat, karena data yang dikumpulkan berasal dari interaksi sehari-hari di dunia digital. Dengan demikian, politik bisa menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Namun, di balik peluang itu terdapat tantangan yang serius. Pertama adalah masalah privasi data. Untuk bisa melakukan micro-targeting, partai politik harus mengakses data pribadi dalam jumlah besar. Pertanyaannya, sejauh mana data itu diperoleh dengan izin yang sah? Apakah masyarakat benar-benar sadar bahwa aktivitas mereka di media sosial untuk kepentingan politik?
Kedua, ada risiko manipulasi opini publik. AI tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi dapat membentuk persepsi secara halus tanpa disadari. Jika algoritma digunakan secara agresif, pemilih bisa diarahkan bukan berdasarkan informasi obyektif, melainkan emosi atau ketakutan tertentu. Dalam jangka panjang, hal ini bisa merusak kualitas demokrasi.
Ketiga, hadirnya teknologi deepfake menimbulkan ancaman baru. Bayangkan sebuah video yang menampilkan seorang kandidat mengucapkan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ia katakan, tetapi tampak sangat meyakinkan. Dalam iklim politik yang penuh polarisasi, informasi semacam ini bisa dengan cepat menyebar dan menimbulkan opini.
Selain itu, penggunaan AI dalam politik juga menimbulkan kejanggalan. Kandidat atau pihak yang memiliki akses ke teknologi canggih akan lebih unggul dibandingkan mereka yang tidak. Demokrasi yang seharusnya memberi ruang setara bisa berubah menjadi ajang pertarungan teknologi, di mana yang punya algoritma terbaik berpotensi mendominasi.
Di tengah pro dan kontra ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana seharusnya kita menyikapi kehadiran AI dalam politik? Salah satu penjelasannya adalah memperkuat regulasi. Banyak negara mulai merancang aturan khusus untuk mengendalikan penggunaan AI dalam kampanye, terutama terkait privasi data dan larangan deepfake. Literasi digital masyarakat juga menjadi kunci. Pemilih harus lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima, serta memahami bahwa tidak semua pesan politik di media sosial hadir secara alami—banyak yang dikurasi algoritma.
AI dalam politik adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Teknologi ini akan terus berkembang dan menjadi bagian penting dari kampanye strategi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pertanyaannya bukan lagi apakah AI akan dipakai dalam politik, melainkan bagaimana kita memastikan penerapannya mendukung demokrasi, bukan merusaknya.
Pada akhirnya, AI hanyalah alat. Apakah ia dipakai untuk mendekatkan pemimpin dengan rakyat, atau hanya memanipulasi rakyat demi kekuasaan, tergantung pada niat dan etika pelaksanaannya. Masa depan politik tidak hanya ditentukan oleh algoritma, tetapi juga oleh kesadaran manusia untuk menjaga nilai-nilai keadilan, transparansi, dan demokrasi di tengah derasnya arus teknologi.

