China Wajibkan Influencer Punya Ijazah: Kontrol Informasi atau Jaminan Kredibilitas?
InformasiEva Putriya Hasanah
Di era ketika semua orang bisa berbicara apa saja di media sosial, Tiongkok kini mengambil langkah berbeda. Negara tersebut baru saja menerapkan kebijakan yang mewajibkan para influencer atau pencipta konten memiliki ijazah atau sertifikat resmi jika ingin membahas topik-topik profesional seperti hukum, kesehatan, keuangan, pendidikan, dan teknologi.
Kebijakan ini memicu global: apakah langkah-langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan publik dari disinformasi, atau justru upaya baru untuk mengendalikan ruang digital?
Regulasi Baru dari Cyberspace Administration of China (CAC)
Aturan ini diumumkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) pada akhir Oktober 2025. Isinya mengatur bahwa setiap individu yang memproduksi konten profesional wajib memiliki kualifikasi formal, baik berupa gelar akademik, lisensi, maupun sertifikat keahlian yang diakui negara.
Platform besar seperti Douyin (versi China dari TikTok), Weibo, dan Bilibili juga mewajibkan verifikasi identitas serta kredensial setiap kreator yang mengunggah konten dalam kategori tersebut. Bila tidak memenuhi syarat, konten bisa dihapus, akun penundaan, atau dikenakan denda hingga 100.000 yuan.
Menurut CAC, kebijakan ini bertujuan untuk menekan penyebaran informasi yang keliru di dunia maya. Pemerintah menilai banyak konten edukatif atau informatif yang justru mendorong publik karena dibuat oleh orang tanpa keahlian yang jelas. Misalnya, kreator tanpa latar belakang medis yang membahas penyakit tertentu, atau influencer tanpa lisensi keuangan yang memberi saran investasi.
Baca Juga : Refleksi Peringatan Hari Ibu; Makna Peran Ibu Dalam Budaya Jawa Dan Agama Islam
Di sisi lain, CAC juga menyebut aturan ini sebagai upaya untuk “membangun ekosistem digital yang sehat dan kredibel,” terutama karena Tiongkok memiliki populasi pengguna internet lebih dari satu miliar orang, dengan sekitar 90 persen aktif di media sosial.
Reaksi Publik dan Perdebatan yang Muncul
Kebijakan baru ini langsung memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Tiongkok. Sebagian besar pengguna internet menilai langkah tersebut positif dan perlu. Mereka berpendapat bahwa dengan adanya kualifikasi formal, masyarakat akan lebih terlindungi dari hoaks atau saran berbahaya yang sering kali muncul di platform digital.
Namun, sebagian lainnya mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang tidak berkepentingan. Mereka berpendapat bahwa pengalaman dan wawasan seseorang tidak selalu bergantung pada ijazah. Ada banyak kreator independen yang membagikan pengetahuan praktis dan bermanfaat tanpa harus memiliki gelar akademik.
Para pengamat media menilai kebijakan ini sejalan dengan tren panjang pemerintah Tiongkok dalam mengatur ruang digital yang ketat. Sebelumnya, Tiongkok juga telah menerapkan algoritma, kewajiban verifikasi identitas pengguna, serta pelabelan konten berbasis kecerdasan buatan (AI). Dengan aturan baru ini, ruang diskusi berani di Tiongkok semakin diarahkan pada kepatuhan pada standar keanggotaan formal dan kontrol administratif.
Bagaimana dengan Negara Lain?
Jika dibandingkan, langkah China ini merupakan pendekatan paling ketat di dunia. Di Amerika Serikat, regulasi media sosial didasarkan pada prinsip kebebasan berekspresi, di mana siapa pun boleh menyampaikan pandangan — selama tidak menyebarkan hukum atau menyebarkan kebencian. Penanganan misinformasi dilakukan melalui pemeriksaan fakta (fact-checking) dan sistem pelaporan publik, dengan tidak mewajibkan gelar akademik.
Baca Juga : Mengamati Narasi Kontra-Korupsi KPK melalui Film “KVK” dalam Kacamata Analisa Naratif
Sementara di Uni Eropa, aturan terbaru seperti Digital Services Act (DSA) menempatkan tanggung jawab pada platform, bukan pada individu. Artinya, perusahaan seperti YouTube, TikTok, atau Instagram wajib memastikan sistem moderasi yang efektif untuk mencegah konten berbahaya, tanpa melarang kreator berbicara.
Di Jepang dan Korea Selatan, pemerintah lebih menekankan pendidikan media dan sertifikasi sukarela. Kreator yang ingin membangun reputasi profesional dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapat label “ahli terverifikasi,” tetapi tanpa paksaan hukum.
Dengan demikian, kebijakan Tiongkok tampak menonjol sebagai bentuk intervensi langsung negara terhadap otoritas yang berbicara di ranah digital — menggeser definisi “kredibilitas” dari kepercayaan publik menjadi sertifikasi formal.
Dampak dan Implikasi Global
Kebijakan ini berpotensi menjadi sebuah preseden baru dalam tata kelola media digital. Di satu sisi, ia dapat menginspirasi negara lain untuk meningkatkan standar konten profesional di internet, terutama di bidang sensitif seperti kesehatan atau keuangan.
Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi dan keberagaman suara. Jika hanya mereka yang memiliki gelar yang dapat berbicara, bagaimana nasib pengetahuan populer yang lahir dari pengalaman masyarakat?
Dalam konteks Indonesia, langkah China ini menjadi cermin yang menarik. Indonesia sendiri belum memiliki aturan seketat itu. Pemerintah baru mendorong literasi digital melalui program edukasi publik, serta mengembangkan sertifikasi profesi bagi praktisi di bidang tertentu.
Namun, disinformasi di bidang kesehatan, keagamaan, dan keuangan masih menjadi masalah serius. Tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan antara kebebasan berbicara dan tanggung jawab akademik, tanpa menutup partisipasi warga negara biasa.
Kebijakan Tiongkok untuk mewajibkan influencer memiliki ijazah atau sertifikat yang mungkin terdengar ekstrem, tetapi ia juga menandai perubahan besar dalam cara negara memandang media sosial: bukan lagi ruang bebas berekspresi, melainkan arena keahlian yang harus diatur seperti ruang profesional lainnya.
Di tengah banjir informasi global, pertanyaan pentingnya bukan lagi siapa yang paling banyak didengar, tetapi siapa yang benar-benar berhak berbicara.

