Habib Rizieq Syihab Juga Harus Patuhi Hukum
InformasiDzuriyyah atau keturunan yang silsilah ke atasnya hingga Rasulullah memang perlu dihormati, tapi dzuriyyah Rasulullah demikian manusia yang bisa salah dan juga bisa benar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Drs. H. Moh. Ersyad, M.HI alumni sarjana Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel yang demikian Kasubag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Jawa Timur mengatakan bahwa dzuriyyah Rasulullah memang perlu dihormati, namun dzuriyyah Rasulullah juga manusia yang tak luput dari kesalahan.
"Iya memang perlu dan harus dihormati. Tapi, kan dzuriyyah Rasul juga manusia yang mana juga bisa salah dan juga bisa benar. Namun, kalau salah maka jangan diikuti, tapi tetap hormati iya. Kalau urusan ikut dan mengikuti nanti dulu. Yang artinya kita mencintai dzuriyyah Rasulullah bukan berarti harus mengikuti," ujarnya.
Ikuti Proses Hukum
Di tengah masa pandemi Covid-19 sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk hadir dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut. Aparat keamanan negara pun tak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Demikian yang dilakukan oleh aparat keamanan negara kepada Habib Rizieq Shihab yang disebut dzuriyyah Rasulullah yang kini berstatus tersangka dalam kerumunan beserta para pengikutnya tepatnya di kediamannya Petamburan saat datang dari Arab Saudi ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
"Di saat pandemi dengan terang-terangan berkerumun bahkan tidak menggunakan masker. Hal itu akhirnya berdampak buruk bagi penanganan Covid-19 di Indonesia. Jadi, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kalau itu dibiarkan jadi tebang pilih. Sebab, ini negara hukum jadi siapapun melanggar hukum harus diproses," imbuhnya.
"Justru negara ini bagus sudah hadir dalam menegakkan hukum. Negara tidak boleh didikte siapapun, baik dari luar maupun dari dalam," tambahnya.
Walau begitu menjadi pengikut setia Habib Rizieq Syihab tentu tak menginginkan tokohnya menjadi tersangka dan ditahan. Namun, sebagai pengikut setia Habib Rizieq Syihab yang juga merupakan warga negara Indonesia yang harus mengikuti proses hukum. Seperti yang disampaikan Ersyad, ia mengatakan bahwa para pengikut Habib Rizieq Syihab harus ikut proses hukum terlebih dahulu.
Baca Juga : Wakaf Sebagai Instrumen Ekonomi untuk Kesejahteraan Umat
"Ikutilah proses hukum ini. Belum apa-apa sudah mau gruduk Polda Metro Jaya. Nanti kalau di persidangan kan bisa jelas. Adakah pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq Syihab? Mana ada negara melarang Habib Rizieq memilih pengacara. Tentu hak-haknya juga diberikan," ujarnya.
"Baru kalo belum apa-apa sudah ditembak mati dan dieksekusi mati. Itu baru pelanggaran pada hak asasi manusia. Misalnya Habib Rizieq Syihab turun dari pesawat lalu ditembak mati," kata Ersyad.
Lebih lanjut, Ersyad kembali mengatakan bahwa fenomena belakangan yang mencuat dan menjadi kontroversi di media sosial dengan menggunakan ayat al-Qur'an dan atas nama agama untuk menggait dukungan pada Habib Rizieq Syihab oleh para pengikutnya untuk seruan menggruduk Polda Metro Jaya hanya bagian dari permainan politik semata.
"Iya kalo saya melihatnya sebagai permainan politik semata yang dibalut dengan agama. Euforia reformasi yang belum selesai," tuturnya.
Hifdzu Nafs Adalah Wajib
Kerumunan oleh para pengikutnya yang terjadi saat kedatangan Habib Rizieq Syihab di Indonesia tak dipungkiri berpotensi melahirkan klaster baru Covid-19. Padahal jelas bahwa menjaga jiwa diri sendiri dan orang lain merupakan bagian dari ajaran Islam. Demikian disampaikan Ersyad, bahwa menjaga jiwa diri sendiri dan orang lain hukumnya wajib.
"Hifdzu nafs itu tidak hanya untuk menjaga jiwa dirinya. Tapi, juga menjaga jiwa orang lain. Misalnya, saat saya melepas masker, bagi saya bahaya dan orang lain juga bahaya. Maka wajib dalam Islam itu hifdzu nafs," tegasnya.
"Seharusnya ada kesepakatan dalam diri masing-masing yang tidak tertulis. Seluruh warga di negara ini untuk bekerja sama dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Sebab, memutus rantai penyebaran virus corona bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi juga seluruh unsur yang ada di negara ini," tandasnya.
Terlahir Sebagai NKRI
Menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam tentu menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam yang demikian menjadi agama mayoritas di Indonesia. Seperti yang disampaikan Ersyad, ia mengatakan bahwa seluruh umat Islam di Indonesia tentu sama-sama mencintai Islam hanya saja cara untuk menunjukkan kecintaan pada Islam yang berbeda-beda.
"Apa yang kurang dengan kita, sholat tidak ada yang melarang. Puasa tidak ada yang melarang. Haji difasilitasi. Dzakat dibentuk dalam bentuk Baznas. Masjid dibantu, Madrasah dibantu. Pondok pesantren dibantu. Apa yang sekarang kurang dari negara kita?," jelasnya.
Justru mencintai negara menjadi sesuatu yang harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia. Demikian disampaikan Ersyad bahwa seluruh warga Indonesia sudah semestinya mencintai negaranya. Sebab, kata Ersyad, para pendahulu pejuang kemerdekaan Indonesia lebih berkehendak Islam menyatu dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia yang menjungjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan, mencintai negara merupakan bagian dari iman.
"Kh. Agus Salim (pahlawan dan pejuang kemerdekaan) menyadari khilafah itu tidak cocok untuk Indonesia. Sebab, Indonesia ini beragam yang didirikan oleh beragam suku dan agama. Misalnya, di Bali yang menjadi pemimpin bukan Islam demikian juga di Ambon. Sedangkan, jika Indonesia dipaksakan menjadi negara Islam akan terpecah-belah nantinya," jelasnya.
"Coba kita lihat, misalnya di Arab terdapat satu etnis menjadi beberapa negara. Kemudian di Eropa terdapat beberapa etnis menjadi beberapa negara. Sementara, Indonesia terdapat beberapa suku, etnis, agama hanya menjadi satu negara. Nah, jika diobrak-abrik menjadi negara Islam. Kita akan menjadi seperti Suriah nantinya," pungkasnya. (Nin)

