Kontroversial Daging Babi
InformasiBelakangan media sosial khususnya Twitter tengah diributkan dengan isu daging babi. Lantaran daging babi dalam norma agama Islam hukumnya adalah haram. Haramnya daging babi mengakibatkan Nama Sergio salah satu pemilik usaha Nasi Padang Babiambo berbahan dasar daging babi menjadi topik perdebatan yang ramai di media sosial hingga berujung pada penindakan secara norma hukum, (Red : CNN, 10/06). Padahal membuka restoran berbahan dasar babi boleh saja selama berkaitan dengan hak hidup, asasi manusia, dan tak menciderai ajaran agama Islam.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Lia Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UINSA bahwa sudah seharusnya setiap pribadi merespon restoran yang menjual makanan daging babi dengan mengambil sikap jalan tengah atau moderat. Karena Indonesia terlahir dengan masyarakat yang multikultural.
"Jika moderat apalagi di tengah masyarakat yang multikultural, itu hak. Apalagi jika mereka dengan jelas memberikan info terbuka tentang apa yang dijual," jelasnya.
Lia kembali menjelaskan bahwa dalam kacamata sosial, restoran yang menjual makanan berbahan dasar babi itu boleh saja. Selama hal tersebut berkaitan dengan hak hidup dan asasi manusia.
"Maka segala kegiatan yang berkaitan dengan keberlangsungan hidip, kesejahteraan ekonomi, selama tidak mecederai hukum maka negara menjamin haknya untuk dilindungi," ujarnya.
Dalam pandangan kacamata sosial, Lia mengatakan bahwa sebagai seorang yang beragama Islam justru hal yang bagus bila mereka memberitahukan bahwa makanan yang dimakan hukumnya haram.
"Yang menjadi masalah di dunia modern ketika hal yang sensitiv bagi sebagian masyarakat ini dijadikan alat komersialisasi dan kepentingan pribadi," ungkapnya.
Negara Multikulturalisme yang Tinggi
"Indonesia merupakan negara yang tidak berdiri atas agama Islam saja. Melainkan masih banyak agama lain yang juga hidup disini yang dilindungi haknya. Apalagi di kota besar, dengan nilai multikulturalisme yang tinggi, harusnya berkembang bersama dengan nilai toleransi yang tinggi," tambahnya.
Sebagai alat komersil dan kepentingan diri, Lia menyatakan bahwa seseorang dapat memanfaatkan kondisi masyarakat yang sensitiv soal agama yang dijadikan peluang sebagai promosi, menjadi ajang mendapatkan cuan.
"Mengkomersilkan sesuatu yang seharusnya cukup dimaklumi keberadaannya," ucapnya.
Sementara menjadikan topik terkait makan babi adalah haram mengakibat segala yang berkaitan dengan babi dihukumi haram, maka hal tersebut yang sangat berbahaya.
"Gak baik jika terus berkembang pemikiran yang memarginalisasikan suatu hal. Karena sikap yang demikian mengakibatkan negara yang ekstrovet di negara yang plural," pungkasnya.(Nin)

