Islam di Indonesia: Agama, Sosial dan Politik (3)

Kelas Metode Penelitian

Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

  

Indonesia memiliki dinamika relasi sosial, agama dan politik yang menarik. Bahkan dibandingkan dengan beberapa negara lainnya, misalnya Malaysia yang secara formal menyebut sebagai negara Islam dengan system pemerintahan monarchi parlementer, ternyata Indonesia lebih unik. Di antara yang unik adalah bagaimana peran sosial politik saling berpengaruh terhadap agama. Adakalanya agama berpengaruh terhadap sosial politik dan adakalanya agama menentukan terhadap kehidupan sosial politik.

  

Tulisan ini secara sengaja akan menarik relasi antara agama, sosial dan politik dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara tipologis, saya mencoba untuk membuat pemetaan sederhana tentang hal dimaksud. Ada tiga tipologi yang bisa dihadirkan, yaitu: Pertama,  Islam pra kemerdekaan. Islam pada masa pra kemerdekaan sebenarnya bisa diidentifikasi sebagai islam organisatoris atau islam komunitas. Islam dalam masa ini diidentifikasi sebagai Islam yang berada di dalam kantong-kantong organisasi, misalnya Islam Muhammadiyah, Islam NU, Islam Sarekat Islam, Islam lainnya yang coraknya bersifat segmental. Seirama dengan masa penjajahan, maka kehadiran mereka tidak bebas. Mereka menjadi komunitas yang dicurigai dan terus berada di dalam pengintaian. Jika ada di antara pemimpin organisasi atau komunitas yang terlibat di dalam perlawanan terhadap Belanda, maka dengan mudah komunitas atau organisasi tersebut memperoleh pengawasan yang sangat ketat bahkan diberangus. Jika kita lacak lebih jauh, misalnya pemberontakan Petani Banten 1888 maka para pemimpinnya dan komunitas ini kemudian dihancurkan. Perlu diketahui bahwa para pemimpin pemberontakan ini adalah penganut tarekat. Demikian pula misalnya pemberontakan Pangeran Diponegoro, yang sering disebut sebagai Perang Jawa 1825-1830, maka juga dipimpin oleh para penganut tarekat.

  

Demikianlah masa-masa sulit dalam proses Islamisasi, namun demikian Gerakan dakwah itu tidak pernah punah. Ibaratnya mati satu tumbuh seribu. Dakwah yang dilakukan oleh para ulama it uterus berlangsung tiada henti. Melalui dakwah yang menawarkan Islam ramah terus berlangsung. Ibaratnya desa mengepung kota, dakwah terus dilakukan di desa-desa melalui medium pesantren atau Pendidikan Islam lainnya, sehingga keberlangsungan Islam bisa dijaga. Kita kenal beberapa pahlawan yang berbasis Islam tradisional di dalam perjuangan Indonesia merdeka, misalnya Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari yang terkenal sebagai pencetus Resolusi Jihad 22 Oktober  1945. Kemudian dikenal juga misalnya Wahid hasyim, Menteri agama, dan selain itu juga da nama Islam modernis seperti KH. Ahmad Dahlan, Bagus Hadikusuma dan sebagainya.

  

Kedua, Masa Kemerdekaan.  Islam sungguh menjadi spirit bagi perjuangan bangsa Indonesia. Kita tentu memahami bagaimana perjuangan arek-arek Suroboyo dalam melawan penjajah. Dengan senjata bamboo runcing mereka melawan atas kekuatan tantara sekutu dengan senjata lengkap. Tetapi mereka bisa membunuh Jenderal Mallaby sehingga meruntuhkan keyakinan bahwa tantara sekutu akan memenangkan pertarungan. Perang Ambarawa yang dipimpin oleh Jenderal Soedirman yang sangat heroic, dan juga Serangan Oemoem I Maret 1949 yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto dan Kanjeng Sultan Hamengkubono ke 9. Semua ini menggambarkan betapa heroiknya perlawanan atas kekuasaan penjajah. Selain itu juga kekuatan diplomasi, misalnya perundingan Meja Bundar dan Perundingan Linggarjati.

  


Baca Juga : Ziarah Kubur Sebagai Tradisi Masyarakat Islam Jawa

Islam adalah api semangat perjuangan bangsa Indonesia. Pada setiap masa, dipastikan akan memunculkan orang-orang hebat yang menjadi penyemangat perjuangan bangsa. Di masa-masa kritis dalam penentuan apakah dasar negara setalah merdeka, maka muncullah orang-orang yang membawa obor penerang untuk menempatkan hubungan agama dan negara yang mengenakkan. Penentuan Pancasila sebagai dasar negara adalah contoh paling hebat yang dijhasilkan oleh para founding fathers negeri ini. Bukan dasat agama atau dasar yang lain yang dijadikans ebagai dasar negara tetapi Pancasila dengan lima silanya. Dan Sila Pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sila inilah yang menempatkan Indonesia bukan negara secular dan bukan negara agama tetapi negara Berketuhanan Yang Maha Esa. Suatu warisan yang luar biasa yang seharusnya tetap dipertahankan.

  

Ketiga,  Islam masa pasca kemerdekaan. Islam mengalami masa-masa dinamika yang luar biasa justru terjadi pada masa pasca kemerdekaan. Jika di masa sebelumnya musuh utamanya adalah para penjajah, maka saat pasca kemerdekaan maka dinamika itu ada di tangan bangsa Indonesia sendiri.

  

Secara tipologis dapat digambarkan dalam empat fase tentang Islam Indonesia pada masa tersebut, yaitu: Pertama, masa konfliktual, yaitu masa di mana ada pertentangan antara Islam dan negara. Muncul keinginan yang kuat untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara vis a vis Komunisme dan Pancasila yang sesuai dengan deklarasi tanggal 1 Juni 1945. Banyak konflik misalnya Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh. Yang paling fenomenal adalah pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dengan Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo, bahkan di Aceh dengan Daud Beureauh, Kahar Muzakkir di Sulawesi Selatan. Negara Indonesia yang baru berumur jagung harus melakukan upaya untuk membendung disintegrasi bangsa. Sebuah perjuangan yang berat. Ibaratnya adalah kawan seiring berbeda jalan.  Selain itu adalah perjuangan di parlemen. Ada tiga pertarungan, yaitu antara Masyumi dengan ideologi Islam, PKI dengan Ideologi Komunisme dan PNI dengan ideologi Pancasila. Pertarungan di dalam parlemen berakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk Kembali ke UUD 1945.

  

Kedua, Masa antagonism yaitu masa di mana antara pemerintah dan umat Islam saling mencurigai. Masa ini diawali dengan naiknya pemerintahan Orde Baru, di mana pertarungan antar identitas keagamaan sangat kuat. Umat Islam selalu berada di dalam kecurigaan, misalnya dengan labeling sebagai kaum Jihadis dengan adanya Gerakan Komando Jihad. Gerakan ini dicurigai akan melawan negara sehingga sejumlah ulama dipenjara dan bahkan ada juga yang terbunuh. Ada Teror Warman CS yang membajak pesawat, dan juga Gerakan Amir Biki di Tanjung Priok. Semua ini kemudian menjadikan umat Islam dicurigai dan terus dipelihara agar umat Islam tidak masuk ke dalam pemerintahan. NU yang pada waktu itu menjadi Partai politik juga memperoleh getahnya, sebab banyak Lembaga Pendidikan yang sesungguhnya didirikan oleh prang NU dan tidak boleh menggunakan nama NU. Muhammadiyah dengan politik alokatifnya bisa selamat, sebab Muhammadiyah tidak terlibat di dalam politik praktis. Jika sekarang Lembaga Pendidikan NU itu bercorak non-organisasi tentu diakibatkan oleh peminggiran NU di masa lalu, dan Muhammadiyah yang berada dalam satu paying organisasi karena pilihan politik dimaksud.

  

Ketiga, masa dialog. Masa ini dmulai dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-sau asas dalam organisasi sosial, politik maupun keagamaan.  Semua organisasi Islam menolak kecuali NU. Pada waktu Muktamar NU di Sukorejo 1984, NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas pasca NU keluar dari PPP sebagai partai politik. Mulai saat itulah kemudian secara berturut-turut organisasi Islam menerima Pancsila sebagai asas organisasi sehingga pemerintah akhirnya tidak lagi berupaya untuk meminggirkan umat Islam dan mulailah hubungan dialogis tersebut terlaksana. Pemerintah secara perlahan kemudian memberikan dukungan secara organisatoris terhadap masyarakat Islam khususnya organisasi Islam.

  

Keempat, masa Integratif. Masa ini ditandai dengan kehadiran Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia yang diprakarsai oleh BJ. Habibie yang pada waktu itu menjadi Menristek dan kemudian berlanjut menjadi Wakil Presiden. Melalui NU membuka diri lalu dilanjutkan dengan terbentuknya ICMI, maka menandai era baru relasai antara politik dan umat Islam, sehingga relasi tersebut berlangsung secara integrative. Bahkan kemudian juga memunculkan isu adanya birokratisasi Islam di mana banyak formasi birokrasi yang diberikan kepada umat Islam. Era ini terus berlangsung hingga sekarang, dan akhirnya di era Orde reformasi, maka hadir pula berbagai peraturan perundang-undangan berbasis Islam, misalnya Perda Syariah, UU Zakat, UU Wakaf, UU Haji dan Umrah, UU Pengelolaan Keuangan Haji, dan sebagainya. Semua ini menandai semakin kuatnya relasi antara politik, agama dan pemerintah di masa sekarang.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.