Ziarah Kubur Sebagai Tradisi Masyarakat Islam Jawa
KhazanahMenjelang puasa Ramadlan, maka salah satu tradisi di kalangan masyarakat Islam Jawa adalah melakukan ziarah kubur. Suatu upacara untuk mendatangi makam leluhur yang masih dikenal namanya karena tradisi lesan untuk melestarikan leluhurnya. Ada yang dikenal sampai generasi ke empat atau kelima atau sampai canggah. Saya mengenal leluhur saya ke atas sampai generasi ke empat. Akan tetapi juga ada yang memang memiliki silsilah leluhur secara lengkap ke atas sampai udek-udek terus ke atas.
Pada Ahad 10/03/2024, saya bersama keluarga, Istri dan anak-anak mendatangi makam keluarga di Makam Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Mereka yang dikuburkan di situ adalah leluhur Istri saya, Indah, terdiri dari Emak Hajah Mutmainnah, Mbah Ngateman, Mbah Fatah, Bapak Ridlwan, Mbah buyut Rani, Mbah Buyut Biah, dan kerabat lainnya. Di dalam tradisi Jawa, makam kerabat tersebut berkumpul dalam satu kompleks, sehingga jika berziarah cukup pada satu makam saja. Untuk makam leluhur di Mojokerto, maka semuanya terkonsentrasi di Makam Emak Hajah Mutmainnah. Tetapi bacaan Surat Al Fatihah, bacaan tahlil dan doa tentu ditujukan kepada semuanya. Dalam berziarah ini, saya yang memimpin bacaan tahlil dan doa.
Secara sosiologis, tentu tidak ada masalah dengan ziarah. Karena yang datang ke makam tentu merupakan orang-orang yang memahami Islam dalam konteks membolehkan membaca Surat Yasin, Tahlil dan berdoa. Mereka semua sering dikaitkan dengan orang-orang NU baik structural maupun kultural atau sering juga disebut sebagai orang ahlu sunnah wal jamaah yang memang secara paham keagamaan memberikan peluang baginya untuk berziarah kubur.
Namun demikian, yang masih menjadi kontroversi adalah dari dimensi fiqih atau hukum Islam. Jika saya bertanya kepada Khalid Basalamah atau Syafiq Riza Basalamah tentu dinyatakan sebagai bidh’ah, terutama berziarah kubur sebelum berpuasa Ramadlan. Nabi Muhammad tidak melakukannya. Begitulah alasannya. Makanya, mereka ini menentang habis-habisan agar orang tidak berziarah makam karena akan merusak akidah. Mereka menyatakan begitu sebagai amar ma’ruf nahi munkar. Kaum Salafi menolak praktik ziarah yang dianggapnya sebagai bentuk khurafat, takhayul dan bidh’ah.
Apalagi ziarah walisongo yang sekarang semakin mentradisi. Saya sempat berziarah ke Makam Eyang Sunan Ampel, tiga kali sebelum puasa. Dan saya melihat betapa banyaknya peziarah ke makam tersebut. Sungguh berjubel. Mereka datang dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jawa tetapi juga dari Sumatera. Mereka sengaja datang sendirian atau bersama-sama dalam satu jamaah yang berjumlah 60 orang atau lebih. Satu atau dua bus. Bahkan yang datang juga lintas strata social. Ada yang petani, pedagang, bahkan Apparat Sipil Negara. Bahkan juga doctor dan professor.
Hal yang sering dimasalahkan oleh Kaum Salafi Wahabi sebagaimana Basalamah bersaudara adalah kekhawatiran niat, misalnya di makam para auliya tersebut akan meminta kepada yang diyakini sebagai waliyullah, misalnya meminta untuk disembuhkan dari penyakit atau meminta rezeki yang cukup dan sebagainya. Menjadikan washilah para auliya inilah yang disebut sebagai kesalahan untuk menuju kemusyrikan. Bagi mereka berdoa hanya kepada Allah langsung dan tidak boleh melalui orang lain. Di dalam buku saya, Islam Pesisir, ada ungkapan yang menyatakan: “mereka menyelamatkan diri sendiri saja belum tentu lalu diminta untuk menyelamatkan orang lain”.
Sebagai orang yang tidak ahli di dalam ilmu fiqih kecuali yang pokok-pokok saja, maka saya sengaja tidak akan mengomentari ziarah makam sebagai masalah dalam dunia fiqhiyah. Saya hanya akan memberikan ulasan terkait dengan ziarah makam sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk menjalin relasi social, baik kepada sesama yang masih hidup atau terhadap yang sudah meninggal. Bukankah semua meyakini bahwa seseorang yang meninggal itu jasadnya saja, tetapi rohnya masih hidup di alam lain, alam barzakh. Dengan demikian, sesungguhnya terhadap yang meninggal pun masih terdapat “komunikasi” berbasis ruh dan bukan jasad. Salah satu komunikasi tersebut adalah melalui bacaan AlQur’an, atau doa yang dilantunkan yang masih hidup.
Oleh karena itu, ada tiga hikmah yang bisa dipetik dari menjalani ziarah kubur secara sosiologis, yaitu: pertama, ziarah kubur merupakan bentuk dari komunikasi transcendental antara yang masih hidup dengan roh yang berada di dalam alam barzakh. Jika ziarah itu dilakukan dari anak, cucu atau kerabat maka hal ini dalam kerangka memenuhi anjuran Nabi Muhammad SAW bahwa amalan yang tidak terputus adalah berasal dari anak atau cucu atau “kerabat”. Amal anak shaleh yang mendoakan orangtuanya atau “kerabatnya” merupakan amalan yang tidak terputus meskipun orang tuanya sudah meninggal.
Kedua, makam bagi orang Islam Nusantara bukan tempat yang angker atau wingit. Makam adalah tempat untuk menempatkan jasad para leluhur yang sudah meninggal. Oleh karena itu menjaga kebersihan dan kenyamanan di dalam berziarah tentu memiliki dimensi sakralitas dan profanitas sekaligus. Islam sangat menekankah kebersihan di rumah, di lingkugan dan termasuk di makam atau kuburan. Orang berziarah itu salah satunya adalah untuk membersihkan makam leluhur agar terlihat indah oleh mata dan nyaman di kala berziarah. Bahkan di Malang ada makam yang nisan di sekelilingnya dicat warna-warni agar terdapat keindahan di lingkungan makam. Pasti tidak ada di zaman Nabi Muhammad SAW, tetapi tentu memiliki dimensi keindahan di zaman sekarang.
Ketiga, di makam itu tempat untuk berdoa kepada Allah. Jika di makam leluhur, maka kita mendoakannya, membacakan ayat-ayat Alqur’an dan membaca kalimat Tauhid yang tujuannya agar oleh Allah dapat dijadikan sebagai instrument untuk mengampuni atas semua kekhilafannya. Tidak kurang tidak lebih. Saya kira sekarang ini literasi ziarah itu sudah cukup baik. Artinya orang berziarah ke makam leluhur bukan untuk meminta apa-apa kepada yang dikubur tetapi untuk mendoakannya.
Jika ziarah kepada para waliyullah, sebagian umat Islam menganggap sebagai seseorang yang memiliki karomah atau kelebihan dibanding orang awam, maka berziarah juga tidak dimaksudkan untuk meminta kepada para wali sebab doa dan permintaan hanyalah kepada Allah SWT. Sejauh-jauhnya menjadikannya sebagai washilah berdoa dan bukan tujuan berdoa. Jadi tidak meminta kepada para wali yang diziarahi agar tujuannya berhasil atau terkabulkan. Sama halnya jika saya berdzikir malam hari, maka saya tentu akan menyatakan ila hadratin Nabi Muhammad SAW dan seterusnya kepada para waliyullah sebagai leluhur spiritual atau genealogis fisikal dan keilmuan sampai kepada orang tua saya dan orang-orang yang perlu saya doakan. Jika kita berdoa jangan lupa washilah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai insan supra-kamil yang diberi wewenang oleh Allah untuk memberikan syafaat.
Betapa bahagianya andaikan kita semua yang menjadi umat Islam bisa mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW dan juga mendapatkan rahmatnya Allah SWT. Kita tidak boleh sombong dengan ibadah yang kita lakukan sebab belum tentu kita aman atas ibadah kita. Akan tetapi setidak-tidaknya kita dapat bersyukur bisa menjadi hamba Allah yang sudah beribadah. Tetapi yang lebih penting adalah mendapatkan rahmat dan ridlonya Allah SWT.
Wallahu a’lam bi asl shawab.

