(Sumber : Media Konsumen)

Anak Muda Harus Pegang Prinsip “Qanaah” di Tengah Maraknya Pinjol

Khazanah

Oleh Eva Putriya Hasanah

  

Saya pernah mendampingi teman saya melakukan penelitian pada program pinjaman usaha yang secara legal ada di masyarakat. Karena diperuntutkan untuk usaha, tentu tujuannya adalah untuk mensejahterahkan. Menurut teman saya topik ini menarik untuk diangkat sebab bukannya sejahtera, sebagian orang yang tergabung justru semakin terlilit hutang. Ada dua sebab mengapa hal itu bisa terjadi yaitu datang dari masyarakat itu sendiri dan struktur. 

  

Pertama, program tersebut sebenarnya telah di desain untuk membantu masyarakat yang memiliki perekonomian ke bawah. Bentuknya adalah dengan memberikan pinjaman kepada seseorang yang harus digunakan untuk mengembangkan usaha. Realitas di lapangan, hal terjadi berbeda. Pinjaman sering kali tidak digunakan untuk mengembangkan usaha namun digunakan untuk keperluan lain seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari, gaya hidup hingga digunakan membayar hutang di tempat lain. Selain itu, dalam program ini harusnya satu orang/ keluarga hanya diperbolehkan melakukan pinjaman sebanyak satu kali hingga dia mampu melunasi pinjaman tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan. Namun lagi dan lagi, peraturan ini menjadi abai sebab masyarakat kenyataannya bisa mendapatkan pinjaman lebih dari satu kali. Ini dilakukan dengan cara meminjam identitas orang lain untuk didaftarkan dalam program tersebut. Akibatnya, bunga yang ringan menjadi berat karena pinjaman yang menumpuk. Fakta ini mengisyaratkan bahwa masyarakat bertindak tidak jujur sehingga semakin menyebabkan keterpurukan.

  

Kedua, dari segi struktur. Meski desain dan tujuan telah diatur sedemikian rupa untuk kebaikan. Pada praktiknya bentuk kecurangan dan ketidakjujuran masyarakat sebagaimana di atas, terkesan diberikan jalan. Artinya ada unsur pembiaran dan kesengajaan yang terjadi. 

  

Selain dua sebab diatas, dalam penelitian milik teman saya itu menerangkan bahwa seseorang yang terlilit hutang adalah mereka yang tidak hanya berhutang pada satu lubang saja. Ada hutang kepada banyak program pinjaman, tetangga, bank dan bahkan renternir. Semua sebab itu menjadikan masyarakat semakin terbelenggu dalam jurang kemiskinan.

  

Bagi saya menuliskan kembali hasil penelitian teman saya dalam artikel ini merupakan sebuah keharusan di tengah maraknya kasus pinjaman online di kalangan anak muda agar mampu diambil hikmahnya.

  

Pinjaman online sendiri merupakan layanan pinjaman yang disediakan oleh platform digital, dimana calon peminjam dapat mengajukan pinjaman hanya dengan mengisi formulir secara online. Banyak platform yang menawarkan fasilitas ini pada anak-anak muda, namun banyak pula kasus penyalahgunaan fasilitas ini.

  

Salah satu kasus pinjaman online yang sering terjadi adalah peminjam yang tidak mampu membayar kembali pinjamannya sehingga terjebak pada biaya bunga yang sangat tinggi. Ada juga pemasangan sistem pembayaran yang membingungkan dengan biaya tersembunyi yang tidak diberitahukan secara jelas.


Baca Juga : Romadlon yang Terlewat

  

Penggunaan pinjaman online untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk kebutuhan produktif yang diikuti dengan tidak mampu membayar kembali akan berdampak besar pada kesehatan keuangan pribadi, yang pada akhirnya akan merugikan pencapaian target keuangan di masa depan. Jika terus berlanjut, bahkan dapat menimbulkan masalah hutang, yang dalam jangka panjang akan menghambat kegiatan produktif dan membuat hidup semakin kacau.

  

Konsep \"Qanaah\" dalam Islam

  

Hutang dalam Islam merupakan masalah yang diatur oleh hukum syariah, yang mengatur tentang pengambilan dan pelunasan hutang secara adil dan merata. Dalam ajaran Islam, hutang dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh peminjam, baik itu hutang yang bersifat pribadi atau kasbon. Pada dasarnya, Islam melarang seseorang untuk berhutang jika tidak mampu membayar kembali dalam waktu yang telah disepakati. Hal ini agar terhindar dari risiko yang merugikan kedua belah pihak. Dalam Islam juga mengatur tentang pembayaran bunga, di mana Muslim diharuskan untuk menghindari melakukan transaksi dalam bentuk riba.

  

Untuk mencegah hutang, Islam telah banyak memberikan jalan salah satunya melalui konsep \"qanaah\" atau cukup. Konsep ini di dalam Islam merupakan sebuah prinsip yang sangat penting dalam kehidupan menyeluruh seorang Muslim. Arti dari qanaah itu sendiri ialah bahwa seorang Muslim harus memiliki sikap syukur serta merasa cukup dengan apa yang telah diberikan dalam kehidupannya.

  

Dalam Islam, seseorang yang memiliki prinsip qanaah dianggap sebagai orang yang kaya dalam arti sebenarnya. Kaya bukan hanya dari aspek finansial yang dimiliki, tetapi juga kaya dalam arti spiritual. Sebuah kehidupan yang berfokus pada prinsip qanaah akan menghasilkan kebahagiaan yang sejati, karena seseorang termotivasi untuk selalu bersyukur atas apa yang telah didapatkan dari Allah.

  

Namun, qanaah bukan berarti seorang Muslim harus hidup dalam kemiskinan atau menolak kemakmuran dalam hidupnya. Seorang Muslim masih dapat berusaha untuk mencapai keberhasilan dalam kehidupan, sementara tetap mempertahankan prinsip qanaah. Qanaah juga bukan berarti seseorang harus menolak keinginan dalam hidupnya. Hal ini mendorong seseorang untuk mengembangkan kreativitas dan menciptakan keberhasilan dari sesuatu yang diinginkannya dengan cara halal dan tidak merugikan orang lain.

  

Sebagai seorang anak muda, bekerja keras untuk mencapai tujuan hidupnya adalah hal yang harus diupayakan. Namun, bekerja dengan bergantung pada hutang bukanlah solusi yang terbaik. Sebaliknya, mengimani prinsip qanaah dalam kehidupan sehari-hari dengan hidup sederhana dan merasa cukup dengan apa yang telah diberikan oleh Allah SWT dapat membantu anak muda untuk terhindar dari masalah hutang dan hidup dengan lebih tenang dan bahagia. Selain itu, dengan mengelola keuangan dengan baik dan bijak, anak muda dapat memprioritaskan pengeluaran yang penting dan merencanakan keuangan untuk jangka panjang, termasuk investasi dan tabungan untuk masa depan. Dengan begitu, meskipun hidup terasa sedikit terbatas, namun akan terhindar dari banyak masalah finansial yang dapat menghambat perjalanan hidupnya ke depan.