(Sumber : Kompas Health )

Remaja Rentan Tertular HIV/AIDS

Khazanah

Oleh: Nurul Laily 

Mahasiswa  Program Doktor Universitas Islam Malang

    

Dengan memperingati Hari HIV/AIDS sedunia  pada tanggal 1 Desember, adalah  bertujuan untuk  proaktif terhadap penanganan dan pencegahan meluasnya penularan HIV/AIDS. Sampai saat ini, seluruh dunia masih menghadapi masalah tingginya resiko penularan HIV dan AIDS  atau masalah kesehatan yang berkaitan dengan seksual dan reproduksi. Kita ketahui,bahwa HIV/AIDS di Indonesia (Bali)terlacak pada tahun 1987 , kasus ini terdeteksi di kalangan homoseksual oleh seorang turis dari Negara Belanda.

  

Informasi terbaru  terhadap HIV/AIDS di Indonesia, setelah dua tahun masa Pandemi Covid- 19 mengalami peningkatan yang cukup memprihatinkan.  Terutama penularannya terhadap kelompok remaja, karena mereka berada pada masa mobilitas yang tinggi atau aktifitas mereka paling tinggi. Remaja adalah proses tumbuhkembang anak-anak menuju dewasa. Kelompok ini memiliki batasan usia dari 10 sampai 19 tahun (menurut WHO),sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014 remaja memiliki rentang usia 10 – 18 tahun. Remaja dilihat dari perspektif psikologisnya,sedang mengalami perkembangan pada aspek emosional maupun sosial. Saat ini,remaja mulai mencari jati dirinya, sering memberontak dengan adanya norma-norma yang ada, membutuhkan privasi, adanya ketertarikan pada lawan jenis, mulai mandiri, menghabiskan waktu dengan teman serta emosi yang labil sehingga dapat melakukan hal-hal yang berisiko.

  

 HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah sejenis virus yang menyerang sel-sel darah putih yang mana  berfungsi membunuh bibit penyakit sehingga menyebabkan menurunnya daya kekebalan tubuh seseorang. Sedangkan AIDS ( Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah sekumpulan gejala penyakit yang timbul karena  turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV. Penyakit ini ditularkan melalui cairan tubuh penderita melalui hubungan seksual, transfusi darah penggunaan jarum suntik secara bergantian. Dengan menurunnya kekebalan tubuh seseorang maka sangat mudah terkena penyakit atau infeksi yang berakibat fatal, yang hingga saat ini belum ada obat untuk bisa menyembuhkan secara sempurna. 

  

Di Indonesia, sebagai negara dengan banyaknya tempat wisata ,tentu memunculkan gejala sosial yang warganya bergelut dengan dunia wisata serta  memungkinkan terjadinya perilaku yang menyimpang yaitu hubungan sek bebas, atau sek menyimpang . Akibatnya tanpa disadari darimana asal usul pertama kali seseorang terinfeksi HIV/AIDS tidak diketahui secara pasti,  hingga saat ini  orang yang teridentifikasi positif HIV di Indonesia mencapai 519.158 orang per Juni 2022, dan parahnya lagi, sekitar 1.188 anak Indonesia positif HIV. Berdasarkan laporan eksekutif perkembangan HIV /AIDS dan PIMS (Penyakit Infeksi Menular Seksual)  tahun 2022, di 34 propinsi  dengan  tingkat tertinggi ODHIV adalah Jawa Barat ( 1,752 orang), Jawa Timur (1,704 orang), jumlah  terendah di daerah Sulawesi Barat (18 orang).

  

Dengan mengetahui keterangan di atas, maka kita secara tidak langsung turut memikirkan bagaimana sejumlah anak muda atau remaja dapat tertular HIV/AIDS. Hal ini tentu saja disebabkan oleh   faktor pemicunya. Salah satunya karena persoalan yang dianggap masih tabu atau malu  untuk diperbincangkan yaitu persoalan seks di luar nikah, seks bebas berbenturan dengan norma-norma  masyarakat sehingga informasi tentang edukasi kesehatan seksual, seperti penyakit menular seksual menjadi terhambat. Selain itu disebabkan karena salah satu dari orangtua mengidap positif HIV/AIDS sehingga secara langsung bayinya terindikasi HIV/AIDS. Kemudian dari faktor keluarga, yaitu hubungan yang tidak harmonis antara orangtua dan anak, sehingga anak tidak leluasa dan mencari solusi dengan caranya sendiri, tidak aman dan memiliki resiko tinggi yang akhirnya terjerumus pada kondisi tertular HIV/AIDS dan rentan mengalami penyalahgunaan narkoba. Minimnya bimbingan dan dukungan orang tua,serta rendahnya pengetahuan secara komprehensif HIV/AIDS dan edukasi alat reproduksi dikalangan remaja.  

  

Seiring dengan kemajuan atau globalisasi dan teknologi informasi, secara tidak langsung dapat mempengaruhi laju peningkatan HIV/AIDS dikalangan remaja, karena mereka dapat mengakses situs-situs pornografi dan pornoaksi secara cepat yang akhirnya mengakibat mereka menjadi ketergantungan dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Serta faktor-faktor sosial, yang mengurangi kemampuan mereka untuk menghindari berbagai perilaku beresiko, termasuk terbatasnya akses atau informasi seputar edukasi seksual,terutama kesehatan organ reproduksi, minimnya bimbingan dan dukungan orang tua, keterbatasan edukasi tentang HIV/AIDS,atau adanya trauma masa lalu, seperti mengalami kekerasan atau pelecehan sosial. Remaja dilihat dari perspektif psikologisnya,sedang mengalami perkembangan pada aspek emosional maupun sosial.Saat ini,remaja mulai mencari jati dirinya, sering memberontak dengan adanya norma-norma yang ada.

Bagaimana menurut pendapat kita terhadap komunitas LGBT saat ini yang terus bermunculan di dunia, dengan bersimbolkan”bendera pelangi”, yang seakan terus mengajak warga dunia untuk ikut komunitas mereka.

Baca Juga : STAI Lukman Al Hakim: Komitmen Pada Pengabdian Masyarakat

  

Sudah mencapai 31 negara yang mendukung komunitas LGBT hingga tahun 2022. LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender) termasuk komunitas yang kontroversial karena melegalkan hubungan sesama jenis, tentu saja secara langsung menyumbang atau menambah sederetan jumlah penderita HIV/AIDS di dunia, yang sebagian besar komunitasnya adalah kalangan muda. Apakah LGBT adalah merupakan “life style” yang mudah dianut oleh generasi muda dengan dalih mengatas namakan Hak Azazi manusia (HAM)? Di Negara Indonesia ,tindakan ini dianggap melanggar,menyalahi, bertentangan dengan hukum alam dan agama. Banyak orang bahkan menganggap LGBT adalah suatu penyakit yang harus dihentikan agar jumlahnya tidak terus meningkat. Namun, komunitas ini sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit secara terang-terangan berani muncul di media masa/sosial untuk mengaktulisasikan diri mereka, sehingga memicu perdebatan serta menuai banyak pro dan kontra. Solusinya, kesiapan para tokoh agama, pemuka masyarakat, pemuka adat, pendidik, pihak pemerintah serta stageholder yang terlibat untuk membuat suatu ketegasan berupa  Kebijakan, Peraturan, Undang –Undang yang sah terkait aturan yang berlaku bagi komunitas LGBT di Indonesia. 

  

Bagaimana kita menyikapi hal di atas, ternyata untuk mencegah dan mengobati penularan HIV/AIDS dikalangan remaja atau generasi muda,  tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan,  tidak cukup ditangani oleh satu pihak saja. Jika kita berdiri sebagai seorang pendidik, maka langkah kita antara lain memberikan pendidikan agama dengan mengedepankan norma-norma agama sesuai sunnahtullah dan hadits, memberikan edukasi tentang HIV/AIDS dengan benar dan berkesinambungan, menulis narasi serta sosialisasi penyadaran pemuda terhadap bahaya HIV/AIDS agar generasi muda Indonesia dapat hidup sehat dan menghindari penularan HIV/AIDS. Mengajak peserta didik membuat poster tentang bahaya penularan HIV/AIDS. Mengajak orangtua peserta didik turut serta mendidik di lingkungan keluarga tentang kehidupan beragama, mendidik moral, akidah akhlak dan bertanggung jawab. Mengajak seluruh lembaga pendidikan, perlu memasukkan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi diantara peserta didik dalam kurikulum dan pesan tersebut harus disebarluaskan melalui pengajaran,kampanye media massa, jejaring sosial, serta platform efektif lainnya.

  

Bagi remaja yang dalam kondisi labil , sebaiknya menghindari dari pergaulan bebas dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat. Remaja harus mempunyai kewajiban untuk mencegah penularan HIV/AIDS dengan beberapa cara,antara lain:  mencari info, belajar, berdiskusi lebih mendalam tentang HIV/AIDS, tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, tidak menggunakan narkotika dan obat terlarang (khusus dengan jarum suntik), tidak bertato , aktif dalam kegiatan organisasi yang positif,  taat dalam beragama,  bersama komunitas untuk berpatisipasi dalam menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS,  tidak menjauhi teman/penderita HIV/AIDS, serta merahasiakan status penderita HIV/AIDS dari orang lain.

  

Tentu saja disetiap penganut agama di Indonesia mempunyai misi saling mencintai sesama manusia, adalah merupakan salah satu upaya spiritual yang dapat dilakukan dalam mencegah virus HIV/AIDS , dengan bimbingan moral dan sosialisasi. Melakukan berbagai jenis kegiatan dan kampanye untuk memberikan bimbingan moral kepada remaja atau anak muda , sosialisasi ini berguna untuk memberikan ilmu-ilmu tentang HIV/AIDS, penularan dan metode untuk mencegah HIV/AIDS. 

  

Sebagai orangtua, kita mengajak  proaktif dalam menjaga putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penularan HIV/AIDS,karena hingga saat ini secara medis penularan infeksi HIV/AIDS belum ada obat yang dapat menyembuhkan. Melindungi keluarga melalui pendidikan agama, mengetahui, mencari informasi, melakukan edukasi, membuat tulisan dan mensosialisasikan di mediasosial terkait HIV/AIDS adalah jalan keluarnya. 

  

Mengingat penyakit HIV/AIDS adalah berbahaya, tapi hingga saat ini masih menjadi nomor sekian untuk diselesaikan atau mencapai titik terang bagaimana cara menanggulanginya. Untuk itu tidak perlu menunggu lama atau kapan, atau siapakah yang menjadi penanggung jawabnya ,mari kita mengajak untuk hidup sehat menjauhi  HIV/AIDS dan mencapai hidup sehat yang berkualitas Aamiin.

  

Bagi seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV,pengobatan ARV (AntiRetroViral)merupakan salah satu pengobatan untuk mengurangi atau menekan jumlah virus HIV dalam tubuh.

Kita harus menjadi support system bagi mereka agar mereka yang terinfeksi dapat meningkatkan hormon kebahagiaan , sehingga dapat meningkat semangat mereka untuk hidup lebih sehat.