STAI Lukman Al Hakim: Komitmen Pada Pengabdian Masyarakat
OpiniSaya memiliki cerita tersendiri atas Perguruan Tinggi (PT) yang bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Lukman Al Hakim di Surabaya, tepatnya di Pesantren Hidayatullah Surabaya. PT yang lama sekali saya kenal dan saya pernah terlibat di dalamnya.
Saya pernah menjadi dosen di PT ini dan juga mendirikan PT itu di Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur, Wilayah Gunung Tembak, pusat Pesantren Hidayatullah di Indonesia. Pesantren ini sudah memiliki cabang di seluruh Indonesia, 34 Kabupaten. Jadi hanya tinggal beberapa kabupaten di Indonesia yang belum berdiri Pesantren Hidayatullah. Di masa lalu, dimanapun saya mengajar, maka yang saya ajarkan adalah Metode Penelitian, wa bil khusus Metode Penelitian Dakwah.
Ternyata Wisuda pada Hari Sabtu, 30 Agustus 2025 adalah wisuda yang ke XXIV. Jadi saya bayangkan bahwa sudah lebih dari 20 tahun yang lalu saya mengajar di PT ini. Bukan waktu yang pendek. Dan kemarin adalah kedatangan saya yang kedua setelah saya tidak berkhidmah di Kemenag Pusat. Saya lupa tetapi yang jelas pada waktu itu saya diundang untuk memberikan pencerahan terkait dengan keinginan bertransformasi ke Institut bahkan universitas. Lalu kemarin, saya diundang untuk memberikan pencerahan di dalam acara wisuda sarjana dan sekaligus pengukuhan para wisudawan sebagai Ustadz yang akan bertugas pengabdian di seluruh Indonesia.
Ada tiga hal yang saya sampaikan. Yaitu: pertama, ucapan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan pada STAI Lukman Al Hakim. Mereka telah menyelesaikan program pendidikan Strata Satu sehingga memperoleh gelar sarjana. Tetapi selain itu mereka juga memperoleh gelar ustadz, yang di dalam bahasa Indonesia disebut sebagai guru dalam agama Islam. Sebagaimana konsekuensi sebagai ustadz, maka mereka akan mengajarkan agama Islam pada wilayah yang sudah ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Hidayatullah. Mereka tidak tahu mau ditugaskan kemana. Mereka baru tahu setelah diumumkan pada waktu wisuda dimaksud. Sebagai indikasi sebagai ustadz, maka mereke dikalungi dengan surban sebagai penanda ulama atau Ustadz.
Sebagai alumni STAI Lukman Al Hakim, maka mereka tidak akan menolak penugasan tersebut. Mereka sudah disiapkan untuk menerima tugas di manapun. Sebagai alumni STAI Lukman Al Hakim, maka tidak ada lain kecuali sami’na wa atha’na. inilah yang luar biasa dari STAI Lukman Al Hakim. Sebuah Lembaga Pendidikan Kader yang memang menyiapkan alumninya untuk tugas berdakwah di seluruh Indonesia.
Kedua, di dalam pengembangan institusi pendidikan tinggi, maka dikenal konsep konvergensi tri dharma pendidikan tinggi atau juga disebut sebagai integrasi tri dharma pendidikan tinggi, yaitu pendidikan atau pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tri dharma pendidikan tinggi merupakan satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan. Pendidikan atau pengajaran akan menghasilkan konsep, proposisi atau hipotesis yang akan dapat diteliti, dan hasil penelitian akan dapat didayagunakan untuk pengabdian masyarakat. Belum semua institusi pendidikan tinggi dapat melakukannya. Masing-masing masih berada dalam konteks parsial. Sendiri-sendiri. Tetapi inilah perbedaannya dengan STAI Lukman Al Hakim. Ujung akhir dari semua proses pembelajaran dan penelitian adalah pengabdian masyarakat. Jika institusi pendidikan tinggi lain bingung dengan lulusannya, akan tetapi bagi STAI Lukman Al Hakim jelas, bahwa alumninya akan melakukan pengabdian kepada masyarakat di lembaga-lembaga pendidikan atau pesantren dan juga usaha-usaha syariah di seluruh Indonesia.
Di dalam proses pendidikan, para mahasiswa sudah ditatar karakter untuk pengabdian masyarakat. Mereka ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Mereka akan mengajar atau membantu program pesantren dan juga peluang untuk membuka lahan baru untuk pengembangan pendidikan atau pesantren dan usaha-usaha syariah, misalnya BMH. Sesungguhnya inilah yang dikonsepsikan sebagai Outcome Based Education (OBE) yang digagas dan diimplementasikan oleh pemerintah di dalam program pendidikan tinggi. Bisa dibayangkan bahwa mereka terkadang harus menempuh perjalanan laut selama delapan jam untuk sampai di wilayah dakwahnya. Bahkan juga ada yang wafat di dalam jihad dakwahnya. Semua itu dapat dilakukan karena ethos dakwah yang sangat tinggi di dalam mengembangkan ajaran Islam.
Ketiga, melaksanakan dakwah itu memiliki dua pandangan. Ada yang menyatakan dakwah itu fardhu ‘ain atau kewajiban individual dan ada yang menyatakan hukum berdakwah adalah fardhu kifayah atau kewajiban yang bisa dilakukan oleh orang lain. Jika sudah ada yang berdakwah maka kewajiban tersebut gugur, akan tetapi jika tidak ada yang berdakwah maka semua berdosa. Saya berpandangan bahwa dakwah itu kewajiban individual atau wajib ‘ain. Ada satu hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi pegangan dengan pernyataan ballighu ‘anni walau ayatan, sampaikan dariku meskipun satu ayat. Saya mencoba memahaminya bahwa Nabi Muhammad SAW itu menyatakan bahwa hendaklah kita semua berdakwah meskipun dengan satu tanda kebaikan.
Orang bisa berdakwah dengan ucapan atau dengan perilaku atau percontohan tentang kebaikan. Jadi selama di dalam diri kita ada kebaikan yang bisa dijadikan sebagai contoh bagi orang lain, maka sesungguhnya kita sudah berdakwah. Dakwah tidak selalu menggunakan ceramah atau dakwah billisan, tetapi bisa berdakwah dengan keteladanan, percontohan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dengan perluasan makna dakwah seperti itu, maka siapapun dapat berdakwah.
Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati, saya ucapkan selamat kepada para ustadz yang akan bertugas dakwah di seluruh persada Nusantara. Apa yang kita lakukan akan menjadi saksi bahwa kita semua sudah melakukan dakwah secara sungguh-sungguh.
Wallahu a’lam bi al shawab.

