(Sumber : Kompasiana.com)

Kelas Menengah Perlu Perlindungan Pemerintah

Opini

Kala saya menulis “Kelas Menengah: Tekanan Ekonomi dan Perilaku Digital” (nursyamcentre.com, 17/04/2024) dan  datanya berasal dari tulisan Hasanuddin Ali, “Kelas Menengah Turun: Lalu Harus Bagaimana?” Saya memang tidak melakukan kritik atas tulisan tersebut, saya memanfaatkan data yang diungkap oleh penulisnya, sebab data tersebut penting untuk menggambarkan tentang posisi kelas menengah dewasa ini di tengah berbagai kebijakan global, khususnya di bidang ekonomi. Data tersebut penting untuk memahami bagaimana kecenderungan kelas menengah dalam beberapa aspek kehidupan.  

  

Namun demikian, catatan kritik oleh Pak Lukman Hakim Saifuddin di saat saya mengirimkan tulisan tersebut ke WAG Sahabat Harmoni, yang merupakan WAG kumpulan para senior terdiri dari para rector pada zamannya dan juga pejabat-pejabat pada zamannya,  tentu sangat menarik untuk diungkapkan ulang. Kritik Pak Lukman, begitu terbiasa saya memanggilnya, sangat tajam dan membuat saya juga sangat menghormatinya. Pak Lukman tetap kritis pasca menjadi pejabat negara. Berikut adalah salinan kritiknya di WAG Sahabat Harmoni. 

  

“Hemat saya, tesis yg mendasari judul tulisan HA (sebagai basis ulasan Pak @Nursyam ) itu mis-leading. Pertanyaan 'lalu harus bagaimana' dengana jumlah kelas menengah yang menyusut itu mestinya tak ditujukan ke kelas menengah itu sendiri, tapi harus ditujukan ke Pemerintah sebagai pemegang otoritas pembentuk dan pelaksana kebijakan ekonomi makro. Saya bersepakat bahwa fondasi perekonomian kita ditopang oleh kelas menengah. Karenanya 'pasar' yg disangga kelas menengah itu harus benar-benar  dijaga stabilitasnya. Pasar tak cuma lihat angka-angka ekonomi, tapi juga membaca gestur Pemerintah. Kalau ada rencana kebijakan, pastikan delivery-nya smooth, komunikasinya gamblang, dan arah jangka panjangnya firm. Kepercayaan (trust) akan jaminan bahwa politik tak merecoki kebijakan ekonomi makro dan mikro itu yang harus dijaga, yang kini justru paling tergerus.”

  

Catatan kritik ini benar-benar sangat realistis. Ada tiga hal yang penting untuk dijelaskan, yaitu:  pertama, terkait dengan relevansi antara judul dan pembahasan mis-leading. Artinya pertanyaan di dalam judul tidak tergarap secara memadai. Jika dicermati tema di dalam tulisan Hasanuddin Ali dengan pembahasannya memang tidak menggambarkan tentang bagaimana masa depan kelas menengah Indonesia. Tulisan tersebut lebih bernuansa memberikan gambaran tentang kecenderungan kelas menengah yang tentu akan terdampak dengan semakin menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Bagi orang yang menginginkan adanya gagasan tentang bagaimana mempertahankan kelas menengah atau bahkan lebih mengembangkan kelas menengah tentu tidaklah terjawab secara memadai dari artikel tersebut. 

  

Tentu juga termasuk tulisan saya. Sedari awal memang saya tidak berupaya untuk memberikan kritik atas tulisan Hasanuddin Ali. Saya memanfaatkan data yang saya kira penting untuk dipahami sebagai basis untuk menulis artikel yang terkait dengan tekanan ekonomi dan perilaku digitalnya. Jadi sama sekali tidak melakukan analisis atas ke depan  mau apa dengan kelas menengah Indonesia. Benar-benar sebuah tulisan deskriptif dengan tidak menyertakan analisis tentang posisi ke depan kelas menengah Indonesia. 

  

Kedua,  saya sependapat bahwa untuk mempertahankan kelas menengah memang harus dengan skema merumuskan kebijakan mikro untuk eksistensi kelas menengah. Tanpa kebijakan mikro tersebut, maka jumlah kelas menengah akan semakin merosot di tengah gonjang-ganjing kebijakan ekonomi global yang semakin tidak jelas arahnya. Kebijakan mikro merupakan kebijakan yang diperlukan oleh individu atau perusahaan agar posisioningnya akan tetap terjaga. Pemerintah harus memberikan jaminan atas upaya ekonomi yang dilakukan oleh sekelompok orang atau perusahaan agar terdapat jaminan bahwa usahanya itu akan terus berlangsung. Tujuan kebijakan mikro ekonomi adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan peningkatan kesejahteraan konsumen. Mereka tidak dapat bermain di dalam pasar bersaing bebas, sebab memang membutuhkan serangkaian kebijakan yang memihak kepadanya. Yang paling mendasar adalah kebijakan produksi dan harga. Jika mereka tidak dilindungi dengan kebijakan yang memihak padanya, maka dipastikan mereka akan gulung tikar. Tentang harga dan produk, keduanya membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk memastikan bahwa mereka akan survive di tengah persaingan dengan pengusaha-pengusaha besar atau kelompok oligarkhi.

Ketiga, Kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada kelas menengah tentu sangat penting, dengan membuka kran seluas-luasnya atas akses ekonomi. Saya ingin memberikan contoh dalam kebijakan mikro, misalnya peternakan ayam broiler. Di masa lalu, kebijakan pemerintah itu memberi peluang kepada pengusaha ayam untuk bisa berkembang. Perusahaan besar yang menyediakan pakan, lalu masyarakat yang memelihara ayamnya hingga layak jual. Peternak yang melakukan pembibitan dan kemudian membesarkannya. Tetapi kebijakan sekarang hanya menguntungkan perusahaan besar, sebab dari hulu ke hilir semua dikuasai oleh perusahaan besar. Jika peternak mempertahankan pembibitan, nanti diujung akhir akan dinyatakan over produk. Lalu, ayam-ayam yang proses pembibitannya dilakukan oleh peternak sendiri akan terkena dampak over produk dimaksud. Jadi kebijakan pemerintah hanya menguntungkan pengusaha besar dan mematikan pengusaha menengah ke bawah.

  

Lalu kebijakan impor daging ayam juga memicu over supplier. Data yang dikeluarkan “pemerintah” dengan data yang dimiliki “asosiasi peternak ayam” sangat berbeda. Data pemerintah menyatakan kurang pasokan tetapi data asosiasi peternak menyatakan sudah memenuhi kebutuhan daging. Akibatnya, peternak juga harus mengikuti skema import daging dengan harga lebih murah. 

  

Kebijakan yang lebih pro ke oligarki tentu tidak memberikan peluang kepada kelas menengah untuk bertahan pada kelasnya. Dan inilah yang dirasakan oleh kawan saya yang bertahun-tahun menggeluti ternak ayam, dan sekarang sedang menuju titik terendah dalam berusaha.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.