(Sumber : Khazanah-Republika)

Bang Haji Rhoma Irama, Nasab Ba\'alawi dan Bukti Sains

Opini

Perdebatan tentang Nasab Ba’alwi di Indonesia sesungguhnya sudah cukup lama, kira-kira dua tahun terakhir. Tetapi akhir-akhir ini menjadi semarak karena pengaruh media sosial yang sangat kuat. Nyaris tidak putus pembahasan tentang Nasab Ba’alwi di berbagai unggahan di media sosial, misalnya di WAG, twitter maupun youtube. Sungguh dunia media social dapat memicu perbincangan yang menarik tentang banyak hal. 

  

Nyaris semua tahu bahwa yang memicu perdebatan tersebut adalah Kiai Imaduddin Al Bantani melalui hasil pengkajiannya yang sangat mendasar berbasis pada naskah-naskah pada abad ke tiga hingga abad ke sembilan. Dari hasil kajian akademisnya tersebut ternyata diketahui bahwa Nasab Ba’alwi di seluruh dunia, wabil khusus di Indonesia ternyata batal, sebab tidak ada satupun kitab nasab atau manuskrip nasab yang memberikan justifikasi adanya tokoh yang dianggap sebagai dzurriyah Nabi Muhammad SAW. 

   

Tokoh yang tidak terdapat di dalam kitab tersebut adalah Imam Ubaidillah yang dinyatakan sebagai putra keempat Imam Muhajir yang dinyatakan  memiliki keterkaitan genealogis dengan Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan kajian atas kitab-kitab sezaman, maka Imam Muhajir memiliki tiga putra saja, dan kemudian di abad ke Sembilan terdapat tambahan putra keempat, yang menjadi rujukan kaitan dengan kaum Ba’alwi di Indonesia. 

  

Polemik nasab ini menjadi berkepanjangan sebab masing-masing memiliki pendukung yang kuat. Diketahui bahwa kaum Ba’alawi di Indonesia memiliki organisasi yang lumayan besar, Rabithah Alawiyah, di bawah kepemimpinan Habib Taufiq. Organisasi ini telah menghimpun ratusan ribu para habaib yang dinyatakan sebagai dzurriyah Nabi Muhammad SAW. Namun demikian menjadi perdebatan kuat di kala Kyai Imad mengungkap bahwa Nasab Ba’alwi yang merupakan dzurriyah Nabi itu batal. Sontak kemudian terjadilah pro-kontra yang bertegangan tinggi hingga akhir-akhir ini. Kita tidak tahu kapan perdebatan ini akan berakhir.

  

Di antara yang pro Kiai Imad adalah Bang Haji Rhoma Irama. Di dalam videonya yang berdurasi hampir 60 menit, banyak diungkap mengenai pandangan-pandangannya tentang keterputusan nasab kaum Ba’alawi. Bang Haji sampai pada kesimpulan bahwa keterputusan sanad Ba’alawi tersebut dengan menggunakan istilah ilmul yaqin dan haqqul yaqin. Ada tahapannya yaitu  berdasarkan atas ilmu pengetahuan. 

  

Pertama, ilmul yaqin. Untuk meyakini dengan ilmu maka harus didukung dengan hasil kajian yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Yaitu karya Imaduddin Al Bantani yang hasilnya menjustifikasi bahwa terdapat keterputusan sanad Ba’alawi dengan Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya dari Kiai Imad tetapi juga pandangan dan pembacaan atas teks-teks yang dilakukan oleh Menachem Ali juga sangat mendasar dengan kesimpulan yang sama dengan kajian ilmiah yang dihasilkan oleh Kiai Imad. 

  

Berdasarkan atas kajian ilmiah dengan cara membandingkan antar teks pada waktu yang bersamaan atau hampir bersamaan, terkait dengan masa kehidupan Imam Muhajir dan Imam Ubaidillah, maka dapat dinyatakan bahwa nama-nama tersebut tidak tertulis di dalam kitab atau teks sezaman. Sebagai ulama besar pada zamannya, agak aneh jika kemudian tidak dituliskan sama sekali oleh para ahli ilmu pada masanya. Seharusnya, sebagai ulama besar tentu harus ada yang menulis namanya meskipun tidak dalam kajian khusus tentang peranannnya di dunia ilmu dan praksis keIslaman.

  

Kedua, haqqul yaqin. Untuk sampai kepada hakikat haqqul yaqin, maka dibutuhkan bukti-bukti yang lebih akurat. Jika ilmu yaqin itu penafsiran para ahlinya yang teruji secara ilmiah, maka dalam haqqul yaqin, maka kebenaran itu bisa dikonfirmasi melalui asal-usul genealogi keturunan, yaitu melalui proses pemeriksaan dan penelitian tentang DNA. Sampai hari ini, salah satu alat ukur untuk mendeteksi keturunan adalah melalui DNA. Melalui test DNA maka akan diketahui siapa keturunan siapa dan siapa bukan keturunan siapa. 

  

Di Yaman atau Hadramaut atau Tarim tentu ada orang yang berasal dari Yaman Asli dan ada  orang Yaman yang berasal dari luar. Dan ternyata berdasarkan test DNA diketahui bahwa orang yang bermarga Ba’alawi, sebanyak 180 orang yang ditest DNA ternyata memang memiliki Haplogroup yang berbeda dengan Haplogroup keturunan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diketahui bahwa Haplogroup kaum Ba’alawi di Yaman adalah Haplogroup G, yang berarti berbeda dengan Haplogroup J1 dari Nabi Muhammad SAW. Bahkan juga jika dilacak ke atas sampai Bani Adnan yang menurunkan Bani Hasyim dan menurunkan Nabi Muhammad SAW. Dari Raja Abdullah II di Yordania diketahui bahwa Haplogroupnya adalah J1 yang artinya memang keturunan Nabi Muhammad SAW. Nama Raja Abdullah II sudah diketahui secara jamak bahwa Raja Abdullah adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Jika test DNA-nya adalah J1, maka tidak mungkin yang Haplogroup G adalah keturunan Nabi Muhammad SAW.

  

Bahkan diidentifikasi bahwa Haplogroup G adalah keturunan Yahudi Azkenazi dari Kaukasus yang kemudian bermigrasi ke seluruh dunia, dan kemudian atas bantuan Amerika dan Inggris kemudian mendirikan negara Israel tahun 1948 yang kemudian menjadi biang kerok problem dan konflik di Timur Tengah. Apalagi juga didukung oleh leluhur kaum Ba’alawi di Indonesia yang ternyata didatangkan oleh Belanda untuk memberikan fatwa-fatwa keagamaan tentang posisi pemerintahan Belanda di Nusantara. 

  

Masyarakat secara umum atau khusus sudah memahami hal ini, sehingga posisi sebagai habib sudah tidak lagi disakralkan. Habaib sama saja posisinya dengan umat Islam pada umumnya. Tidak ada kelebihan satu atas lainnya kecuali kelebihan takwanya.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.