Bangun Harmoni untuk Indonesia Damai: Mahasiswa STIUDA Bangkalan
OpiniSaya diundang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darussalam Bangkalan, Madura. Acara ini diikuti oleh Ketua STIUDA, Umar Zakka, SS, M.TH.I, Ketua Senat, Dr. Jamil, SH, MH, Dewan Penyantun, Mathur Husyairi, Kiai Amir Mahmud, Kyai Muchlis, para wakil ketua, moderator Syamsul Hadi, SAg., dan Hanafi Ketua BEM STIUDA, Ketua BEM se Bangkalan dan para mahasiswa. Acara diselenggarakan, pada Ahad, 27/04/2025. Saya menyampaikan tiga hal, yaitu:
Pertama, pluralitas sebagai sunnatullah. Semua agama sesungguhnya mengajarkan tentang kehidupan yang beraneka ragam. Islam secara tegas menyatakan bahwa manusia diciptakan dengan keanekaragaman. Masyarakat Islam sudah melakukan penghargaan, pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman. Masyarakat Indonesia dapat menjadi contoh tentang kelakuan penghargaan, pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman.
Indonesia terdiri dari 17.000 pulau, 1340 suku bangsa, dan 840 bahasa. Secara historis, bangsa Indonesia sudah mengalami sejarah panjang untuk menangani kebinekaan. Bineka Tunggal Ika itu dirunut dari sejarah perjalanan sebagai bangsa. Di berbagai daerah diketahui adanya kearifan lokal tentang keragaman sebagai kekuatan. Di Papua dengan konsep satu tungku tiga batu, di Ambon dengan konsep Kitorang Basudara, di Jawa dengan konsep gotong royong, sambatan, dan gugur gunung.
Di Afghanistan hanya ada 7 suku bangsa, tetapi konfliknya terus berlangsung. di Myanmar konflik antar suku dan agama juga tidak selesai. Di Thailand juga sama, di Iraq juga begitu, dan di daratan lainnya juga sama. Pada waktu delegasi tokoh-tokoh agama di dunia berkumpul di Jakarta mereka menyatakan bahwa Indonesia merupakan contoh negara yang plural dan multikultural yang hebat. Mereka ingin belajar tentang bagaimana relasi antara umat Islam yang mayoritas dengan umat agama lain yang sedemikian damai dan saling menghargai. Indonesia adalah contoh tentang negara yang plural dan multikultural yang sedemikian hebat dalam kekuatan kebersamaannya.
Kita hidup di era media sosial yang full power. Media sosial telah menjadi dewa baru dalam jagad relasi sosial di dunia termasuk di Indonesia. Di antara yang sangat penting juga terkait dengan perilaku digital. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahwa pengguna internet di Indonesia tahun 2024 sebanyak 221 juta orang atau 79,5 persen. Hal ini menggambarkan bahwa prilaku digital masyarakat Indonesia sudah tinggi. 79,5 persen pengguna internet menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah melek teknologi informasi. Hanya sayangnya bahwa melek teknologi tidak dibarengi dengan kecerdasan bermedia social atau literasi media social.
Kedua, ada politik Islam dan Islam politik. Politik Islam adalah gagasan politik berbasis ajaran agama Islam. Misalnya keadilan, persamaan, anti diskriminasi dan sebagainya. Politik Islam itu sesuai dengan semangat moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi lokal. Islam politik itu ingin menjadikan Islam sebagai ideologi politik. Islam kaffah dan Islam syumuliyah. La hukma illa lillah. Jargon agama dijadikan sebagai instrumen politik. Khilafah sebagai satu-satunya solusi kemanusiaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
Gerakan trans-nasional, yaitu hanya ada satu sistem pemerintahan di dunia, yang berdasarkan khilafah Islamiyah. Gerakan ini menyasar kepada generasi muda atau generasi milenial. Mereka menjadikan media sosial sebagai sarananya dan kemudian berlanjut ke program gathering di hotel, rumah makan dan tempat rekreasi. Dunia menjadi hiruk pikuk dengan media sosial. Ada pergunjingan, ada kebisingan sosial, ada pembunuhan karakter dan ada konflik sosial. Sementara itu masyarakat tidak tahu apakah ini beneran atau hoaks. Hoaks berseliweran di mana-mana. Dan orang banyak percaya dengan hoaks dimaksud.
Setiap hari kita mendengarkan youtube dan tiktok, membaca twitter, instagram, facebook dan sebagainya. Tayangan di Youtube itu banyak yang permissiveness. Serba boleh. Yang penting viewer dan follower. Social permissiveness sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat dalam bermedia sosial. Masyarakat menjadi gaduh dengan media sosial dan bahkan ada yang masuk pengadilan karenanya.
Ketiga, ukuran harmoni sosial bukan tidak ada perbedaan, pertentangan, persaingan dan konflik sosial. Ada tetapi intensitasnya yang tidak berskala besar. Bisa diredam menjadi konflik lokal. Misalnya konflik masyarakat di Madura tentang Syiah. Konflik ini dapat diredam menjadi konflik lokal meskipun penyelesaiannya memerlukan waktu yang panjang. Contoh konflik Ambon. Ini yang sangat keras. Tetapi bisa dilokalisasikan.
Ada konflik internal beragama dan konflik eksternal beragama. Problem internum dan problem eksternum. Ada konflik internal beragama dan konflik eksternal beragama. Relasi intern umat beragama juga dapat dicermati misalnya pertarungan Islam wasathiyah dengan Islam Salafi Wahabi, termasuk Islam Salafi Takfiri dan Salafi Jihadi. Relasi antar umat beragama misalnya antara umat Islam dan Kristen. Misalnya terkait dengan pengakuan berdirinya gereja dan pendirian masjid. Di wilayah agama non Islam dominan juga terdapat kesulitan untuk mendirikan masjid, sementara itu juga terdapat kesulitan untuk mendapatkan ijin pendirian gereja. Terutama Kristen karena denominasinya banyak. Jika pemerintah dan masyarakat kita bisa memanej berbagai konflik sosial, maka peluang disharmoni akan menjadi semakin mengeras.
Pengalaman konflik dalam Darul Islam di Jawa barat, Aceh dan Sulawesi Selatan. Pengalaman konflik PKI di Madiun 1948 dan G/30S/PKI 1965. Peristiwa berdarah yang tensinya sangat tinggi. Ada banyak korban jiwa sebagai akibat konflik sosial tersebut. Pengalaman konflik di Aceh atau GAM, dan Konflik di Papua atau OPM. Semua bisa diselesaikan melalui negosiasi. Yang di Papua masih sering menjadi masalah. Kasus Poso dan Ambon juga menyita perhatian pemerintah dan masyarakat.
Menjaga harmoni akan menuai damai. Menjaga kebersamaan dari berbagai komponen masyarakat untuk menemukan keharmonisan. Menjaga kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Jadilah agen pembawa panji kerukunan umat beragama. Jadikan media sosial berbasis moderasi beragama untuk mengimbangi kekuatan Islam politik. Perbanyak konten-konten yang berisi Islam wasthiyah, Islam rahmatan lil alamin dan Islam moderat.
Mari bergandengan tangan untuk indonesia hebat. Mari manfaatkan indonesia emas untuk Islam wasathiyah. Indonesia ke depan adalah milik kita bersama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

