Toleransi dan Koeksistensi Autentik Masyarakat Perkotaan
Riset SosialArtikel berjudul “Religious Tolerance and Authentic Coexistence in Indonesian Urban Society” merupakan karya Parihat. Tulisan tersebut terbit di Religio: Jurnal Studi Agama-Agama tahun 2024. Penelitian tersebut menguraikan toleransi beragama di Bandung, sebagai konteks perkotaan Indonesia. Selain itu, penelitian tersebut memadukan wawasan budaya, sosial, dan filosofis untuk mengungkap dinamika toleransi sebagai praktik komunal dan komitmen etika individu. Pendekatan kualitatif, dengan memanfaatkan observasi, wawancara, dan dokumentasi dipilih sebagai metode pengumpulan data utamanya. Informan utama penelitiannya adalah anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama ), yang mewakili tradisi Islam, Kristen, dan Konghucu. Penelitian tersebut menggunakan kerangka deskriptif, interpretatif, dan eksistensial untuk menganalisis data dan menyelidiki keaslian dan rasionalitas toleransi beragama perkotaan. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, eksistensialisme dalam toleransi beragama. Ketiga, perspektif dan praktik toleransi beragama di Bandung. Keempat, toleransi beragama, faktisitas dan perspektif eksistensialis.
Pendahuluan
Masyarakat perkotaan telah menjadi titik fokus penelitian sosiologi. Studi agama perkotaan sejak saat itu muncul sebagai bidang penting, yang mengeksplorasi bagaimana praktik keagamaan berkembang di kota-kota. Agama di lingkungan perkotaan, tidak statis tetapi melibatkan negosiasi berkelanjutan antara nilai-nilai tradisional dan realitas modern. Tidak seperti religiusitas pedesaan, yang sering dicirikan oleh stabilitas, agama perkotaan mencerminkan spektrum interpretasi yang dipengaruhi oleh tekanan kompleks kehidupan kota. Alhasil, ruang perkotaan menantang pemahaman agama konvensional, yang menawarkan kesempatan untuk memeriksa bagaimana religiusitas beradaptasi dengan kondisi sosial dan budaya yang terus berubah.
Kontradiksi dalam religiusitas perkotaan sering kali menantang gagasan tentang kota yang rasional. Sementara ruang perkotaan mempromosikan inisiatif yang mendorong inklusivitas dan toleransi, ruang perkotaan juga menyaksikan ekspresi eksklusi dan ekstremisme yang meningkat. Meningkatnya penggunaan teknologi digital telah semakin memperkuat narasi keagamaan radikal dan memungkinkan kelompok ekstremis untuk merekrut anggota dan menyebarkan ideologi. Platform media sosial, khususnya, berfungsi sebagai alat untuk memobilisasi individu yang terpinggirkan dan menawarkan rasa memiliki bagi mereka yang kecewa dengan modernitas perkotaan. Dinamika semacam itu, menekankan sifat ganda religiusitas perkotaan sebagai ruang untuk inovasi keagamaan dan tempat berkembangbiaknya polarisasi.
Eksistensialisme dalam Toleransi Beragama
Toleransi beragama menggabungkan konsep toleransi dan agama secara luas. an dalam mempromosikan rasa saling menghormati dan hidup berdampingan. Toleransi beragama, sebagaimana dikonseptualisasikan dalam ajaran Islam, melampaui penerimaan pasif hingga timbal balik aktif—memberi dan menerima dalam batasan yang ditentukan untuk memastikan penghormatan terhadap batasan doktrinal. Pemahaman ini mengintegrasikan iman pribadi dan kerukunan komunal, menantang individu untuk merangkul pluralisme sambil menegakkan keyakinan mereka sendiri.
Dimensi teoritis toleransi beragama menekankan keadilan, empati, dan kewajaran. Dimensi-dimensi ini selaras dengan perspektif eksistensialis dengan membahas keadilan interpersonal, memahami pengalaman orang lain, dan mendorong keterlibatan logis dalam menyelesaikan perbedaan. Dimensi tersebut juga mengungkap bagaimana toleransi beragama beroperasi di seluruh bidang praktis, teologis, dan spiritual, yang menekankan sifatnya yang multifaset.
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang berfokus pada keberadaan manusia dalam kerangka kebebasan, pilihan, dan keaslian. Filsafat ini muncul sebagai refleksi atas tantangan eksistensi manusia, khususnya dalam konteks perang, penderitaan, dan tragedi global. Doktrin eksistensialis menyoroti sifat problematis dari situasi manusia, menekankan bahwa individu harus menavigasi kemungkinan untuk mendefinisikan kehidupan mereka. Doktrin ini menyelidiki fenomena seperti keterasingan, rasa bersalah, absurditas, dan negativitas inheren dari pengalaman eksistensial. Prinsip inti eksistensialisme adalah penekanannya pada kekhususan eksistensi, memposisikan dirinya terhadap doktrin yang memandang manusia sebagai manifestasi absolut atau universal. Ia menolak penekanan idealisme pada kesadaran dan fragmentasi objektivisme atas realitas manusia menjadi bagian-bagian penyusunnya. Sebaliknya, eksistensialisme menggarisbawahi sifat eksistensi manusia yang dinamis dan terus berkembang, yang dibentuk oleh kemungkinan dan pilihan yang disadari.
Baca Juga : Catatan Tercecer dari ICONDAC: Tantangan Islam Moderat
Perspektif dan Praktik Toleransi Beragama di Bandung
Para pemimpin agama pada umumnya memiliki pemahaman yang sama tentang toleransi sebagai rasa saling menghormati, kolaborasi, dan pengakuan terhadap keyakinan yang berbeda tanpa melanggar hak atau kebebasan orang lain. Toleransi dipandang sebagai keterlibatan aktif, yang mendorong koeksistensi dan kolaborasi dalam masalah-masalah kemanusiaan dan kemasyarakatan bersama sambil tetap menghormati batasan-batasan keyakinan masing-masing. Toleransi diakui memiliki batasan, khususnya dalam ranah keyakinan dan ibadah. Para pemimpin agama menekankan bahwa interaksi antaragama harus berfokus pada aspek kemanusiaan dan kemasyarakatan tanpa mengorbankan keyakinan pribadi.
Terdapat hubungan yang kuat antara nilai-nilai Islam dan budaya Sunda, yang menekankan keramahtamahan, rasa hormat terhadap orang lain, dan kerukunan. Nilai-nilai budaya ini berfungsi sebagai fondasi yang memfasilitasi penerimaan ajaran-ajaran Islam, termasuk toleransi beragama, di masyarakat Bandung, khususnya di kampung toleransi. Para pemimpin mencatat bahwa komplementaritas antara agama dan budaya ini secara historis telah menumbuhkan lingkungan yang toleran tetapi memperingatkan terhadap penerimaan pasif terhadap ajaran-ajaran agama tanpa pemahaman yang lebih dalam, yang dapat mengarah pada interpretasi yang kaku. Toleransi beragama di Bandung dibentuk oleh perpaduan keterbukaan budaya dan promosi aktif saling menghormati. Namun, mempertahankan dan memperkuat toleransi ini membutuhkan pendidikan berkelanjutan, keterlibatan proaktif, dan pemahaman yang jelas tentang batasan-batasan untuk mencegah ketidakpedulian pasif merusak kerukunan sosial.
Desa-desa berikut, yang didirikan di (1) Andir; (2) Lengkong; (3) Bojongloa Kaler; (4) Regol; dan (5) Babakan Ciparay, mencerminkan formalisasi hubungan antar agama yang harmonis yang sudah ada sebelumnya. Penduduknya bebas menjalankan agama mereka, didukung oleh keberadaan berbagai rumah ibadah seperti masjid, gereja, dan kuil. Meskipun desa-desa ini mencontohkan kerukunan antar agama, mereka tidak sepenuhnya mewakili Masyarakat Bandung, meskipun mereka menjadi model dalam mempromosikan toleransi di seluruh kota.
Meskipun praktik positif jelas adanya, potensi ketegangan tetap ada, khususnya dalam konteks kekeluargaan yang melibatkan pernikahan beda agama atau perpindahan agama. Meskipun isu-isu ini belum memicu konflik yang signifikan di desa-desa toleransi, isu-isu ini menyoroti kepekaan yang mendasarinya dalam masyarakat yang lebih luas. Selain itu, meskipun penduduk Bandung umumnya menerima keberagaman dalam konteks publik dan sosial, toleransi dalam struktur keluarga sering kali tetap terbatas, sehingga membuka peluang untuk intervensi budaya dan pendidikan lebih lanjut.
Seiring Bandung terus berkembang menjadi pusat kota modern, menjaga dan meningkatkan toleransi beragama menjadi semakin penting. Tantangan yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi yang pesat, saluran informasi yang terbuka, dan globalisasi memerlukan pendidikan dan dialog yang berkelanjutan. Para pemimpin agama dan pembuat kebijakan harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa toleransi bukan sekadar koeksistensi pasif tetapi keterlibatan aktif dan inklusif yang membangun kohesi sosial yang lebih kuat.
Toleransi Beragama, Faktisitas dan Perspektif Eksistensialis
Konseptualisasi dan praktik toleransi beragama di Bandung menggambarkan keselarasan positif dengan warisan budaya kota sekaligus mengungkap area untuk introspeksi yang lebih dalam. Melalui penerapan filosofi eksistensialis, temuan tersebut menunjukkan bahwa toleransi beragama yang autentik. Toleransi muncul dari pilihan individu yang bebas dan rasional, tanpa terbebani oleh tekanan eksternal.
Faktisitas dan otonomi adalah dua hal penting dalam menumbuhkan toleransi yang autentik. Filsafat eksistensialis menekankan pentingnya mengenali pluralitas dan batasan kehidupan yang inheren, sebuah prinsip yang relevan khususnya dalam konteks perkotaan Bandung yang beragam. Toleransi autentik muncul ketika individu bergerak melampaui norma-norma yang diwariskan dan tekanan masyarakat, sehingga merangkul nilai yang mencerminkan kesdaran rasional dan etis.
Kompleksitas perkotaan, seperti polarisasi ideologis dan kesenjangan sosial ekonomi, menghadirkan tantangan lebih lanjut bagi toleransi di Bandung. Melalui adopsi prinsip-prinsip eksistensialis, individu dan lembaga dapat menavigasi isu isu ini secara autentik, mempromosikan koeksistensi dan harmoni. Warisan budaya kota menyediakan landasan yang kuat bagi toleransi, tetapi mempertahankannya dalam menghadapi tantangan modern memerlukan upaya berkelanjutan dalam pendidikan, introspeksi, dan pembuatan kebijakan yang adil. Melalui langkah-langkah tersebut, Bandung dapat memperdalam komitmennya terhadap toleransi sebagai etos yang abadi dan universal.
Toleransi beragama di Bandung, dilihat melalui kacamata filsafat eksistensialis, muncul sebagai praktik etika dan spiritual yang mendalam. Toleransi membebaskan individu dan masyarakat dari batasan dogmatisme, prasangka, dan eksklusivitas, serta menumbuhkan koeksistensi yang harmonis yang berakar pada keaslian. Saat Bandung menghadapi tantangan modernitas dan pluralisme, eksistensialisme menawarkan kerangka kerja yang kuat untuk menanamkan toleransi secara mendalam dalam kesadaran individu dan kolektif. Toleransi bukan hanya nilai budaya tetapi juga komitmen rasional, moral, dan spiritual yang menopang integritas sosial dan budaya kota.
Kesimpulan
Toleransi beragama di Bandung sangat terkait erat dengan nilai-nilai budaya Sunda, yang menekankan keramahtamahan, keterbukaan, dan inklusivitas. Namun, filsafat eksistensialis mendesak adanya pergeseran dari kepatuhan pasif terhadap norma-norma budaya menuju tindakan toleransi yang disengaja dan sadar. Transisi dari nilai-nilai yang diwariskan ke tindakan rasional dan etis ini sejalan dengan penekanan eksistensialis pada keaslian dan kebebasan individu. Melalui prinsip-prinsip ini, warga Bandung dapat memperdalam komitmen mereka terhadap toleransi, memastikan bahwa hal itu bukan sekadar harapan sosial tetapi keharusan pribadi dan moral. Pendekatan filosofis ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk menavigasi kompleksitas pluralisme perkotaan, menawarkan jalur untuk memperkuat harmoni dalam masyarakat yang semakin beragam.
Hal yang perlu ditekankan adalah pentingnya mengintegrasikan wawasan eksistensialis dengan langkah-langkah praktis untuk mempertahankan dan meningkatkan toleransi di Bandung. Pendidikan, reformasi kebijakan, dan inisiatif masyarakat harus bekerja sama untuk menumbuhkan otonomi individu dan inklusivitas sistemik. Tantangan yang ditimbulkan oleh urbanisasi, globalisasi, dan polarisasi ideologis memerlukan upaya berkelanjutan untuk menanamkan toleransi sebagai etos universal. Membingkai toleransi sebagai komitmen etis yang didasarkan pada rasionalitas dan kemanusiaan bersama, Bandung dapat menjadi model bagi masyarakat pluralistik lainnya. Melalui tindakan yang autentik dan disengaja, kota ini dapat menavigasi tekanan modernitas yang terus berkembang sambil melestarikan tatanan budaya dan sosialnya yang unik.

