Dakwah Moderasi Beragama, Bagaimana Peran PTKI?
OpiniDakwah moderasi beragama sudah menjadi pilihan masyarakat Islam Indonesia. Saya kira mayoritas umat Islam memilih dakwah Islam dalam coraknya yang wasathiyah atau moderasi dakwah. Jika ada yang kurang atau tidak sependapat, maka dipastikan hal itu dilakukan oleh minoritas umat Islam yang selama ini memahami agama Islam sesuai dengan tafsirnya sendiri. Jika mereka meyakini tafsir agamanya sendiri yang benar, maka dipastikan penafsiran tersebut bersumber dari tafsir agama yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak menyukai masyarakat dan negara dalam keadaan damai dan tenteram.
Pilihan untuk mengembangkan moderasi beragama tentu berimplikasi terhadap upaya untuk mengembangkan konten dakwah yang berselaras dengan keinginan untuk menciptakan nuansa dakwah yang penuh dengan prinsip ”Bilhikmah, wa almauidhah hasanah dan Wajadilhum billati hiya ahsan”. Prinsip “kebajikan dan kebijakan”, lalu prinsip “kepenasehatan yang baik” dan prinsip “mujadalah yang beradab” merupakan basis dasar untuk mengembangkan gerakan moderasi dakwah.
Kemenag sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tentu untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan beragama yang semakin baik dan berkualitas. Lalu, meningkatkan kerukunan kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan haji. Jika ditelisik secara lebih mendalam maka tujuannya untuk membangun kehidupan beragama yang wasathiyah atau moderat. Semua program yang dilakukan Kemenag hakikatnya adalah untuk menciptakan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis berbasis pada pemahaman keagamaan yang rahmatan lil alamin.
Lalu, di mana peran PTKIN? PTKIN merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kapasitas memadai untuk mengembangkan konten dakwah yang selaras dengan gerakan dakwah moderat. Ada beberapa kekuatan yang dimiliki oleh PTKIN. Pertama, PTKIN memiliki Fakultas Dakwah yang selama ini memfokuskan kajiannya pada keilmuan dakwah, praksis dakwah dan juga ilmu-ilmu lain yang terkait. Fakultas Dakwah ini sudah berdiri kurang lebih 50 tahun. Waktu yang cukup panjang untuk memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan dakwah di Indonesia. Baik kontribusi mencetak sarjana yang memiliki kapabilitas dalam mengembangkan teori maupun praksis dakwah, selain itu juga menghasilkan pusat-pusat pengembangan dakwah di Indonesia.
Kedua, kekuatan akademis. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, PTKI Fakultas Dakwah dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan keilmuan dan praksis dakwah. Melalui institusi ini, maka banyak kajian baik akademis maupun non akademis yang bisa menghasilkan pengetahuan dan ilmu pengetahuan yang seimbang. Ada produk pengetahuan dan produk ilmu pengetahuan yang selaras dengan perkembangan kemajuan dewasa ini. Selama ini respon institusi pendidikan hanya terfokus untuk merespon secara akademis dalam program pendidikan, dan melupakan dimensi peningkatan kualitas dakwah dan berbagai potensi dan tantangan yang harus dihadapinya, misalnya bagaimana penyiaran agama dalam menghadapi revolusi Industri 4.0?
Ketiga, kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagai lembaga pendidikan tinggi, maka PTKI memiliki para ahli dalam ilmu keislaman, ilmu sosial, humaniora dan bahkan Sains dan Teknologi, maka jika di antara mereka berkolaborasi untuk menghasilkan produk pengetahuan dan konten dakwah menyongsong era umat Islam modern, maka tentu akan dihasilkan produk konten dakwah yang sangat hebat. Keberadaan para ahli tersebut akan dapat memicu pengembangan konten dakwah yang variatif dan berdaya guna.
Melalui kolaborasi di antara para pakar tersebut, maka akan dihasilkan produk naskah khutbah Jumat dalam jumlah yang sangat besar. Konten khutbah tersebut dapat menggunakan klaster, misalnya: 1) Islam wasathiyah, Islam rahmatan lil alamin atau Islam moderat. 2) Islam dalam dinamika modernisasi masyarakat, 3) Islam dalam merespon perkembangan zaman, 4) Islam dalam merespon perubahan iklim global, 5) Islam dalam pengembagan ekonomi kreatif, 6) Islam dalam merespon perkembangan teknologi informasi, 7) Islam dalam merespon pemikiran keagamaan, 8) Islam dalam merespon budaya modern, 9) Islam dalam merespon budaya lokal atau tradisional, 10) Islam dalam merespon globalisasi, 11) Islam dalam merespon pendidikan modern, 12) Islam dalam merespon radikalisme negatif, 13) Islam dalam merespon liberalisme, 14) Islam dalam merespon negara bangsa, 15) Islam dalam merespon artificial intelligent. 16) Islam dalam merespon keberagamaan generasi milenial, 17) Islam dalam merespon ideologi-ideologi dunia, 18) Islam dan peningkatan keimanan, 19) Islam dalam peningkatan pengamalan beragama, 20) Islam dalam pengamalan akhlak dan budi pekerti. 21) Islam dan sufisme, 22) Islam dan fikih modern, fikih sosial, fikih perempuan, fikih tenaga kerja, fikih lingkungan, fikih minoritas, 23. Islam dalam merespon jaminan produk halal, 24) Islam dalam era wakaf, zakat dan sedekah, 25) Islam sejarah peradaban gemilang, dan 26) Islam dalam merespon pluralitas dan multikulturalitas.
Tema-tema ini tentu saja bisa berujung pada terciptanya masyarakat Islam yang modern, berwawasan kebangsaan dan kenegaraan. Semua dilakukan dalam kerangka untuk membangun masyarakat Indonesia yang berwawasan global tetapi memiliki jiwa kebangsaan yang kuat dan perilaku keagamaan yang baik.
Jika ini bisa dilakukan tentu akan kita dapatkan konten dakwah yang sangat variatif, bermutu dan kaya perspektif. Dan ini hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi Islam.
Wallahu a’lam bi al shawab.

