(Sumber : Dokumentasi Penulis)

Dari Perbincangan Menteri Agama dengan Tim Sebelas Plus (Bagian Satu)

Opini

Jika saya menuliskan hal ini, bukan maksud saya menceritakan posisi individu di dalam Tim Sebelas atau Tim Penasehat Ahli Menteri Agama RI, sebagaimana SK Menteri Agama, Nomor  B-175/MA/KP.00/07/2025 , tentang Pengangkatan Tim Penasehat Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, akan tetapi semata-mata untuk menjadi memori tentang pertemuan yang sangat monumental dari para ahli yang telah dipilih oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA untuk menjadi bagian dari upaya penguatan Kemenag dalam khidmahnya bagi bangsa dan negara. Pertemuan diselenggarakan di ruang pertemuan Menteri Agama Lantai II, Senin, 11/08/2025, pukul 10.00-12.30 WIB.

  

Anggota Tim Penasehat Ahli Menag adalah Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, Romo Franz Magnis Suseno, Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., PhD.,  Prof. Dr. Amin Abdullah, MA, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, MA., Prof. Dr. Nur Syam, MSi, Prof. Dr. Amany Burhanuddin Umar Lubis, MA,  Prof. Burhanuddin Muhtadi, MA., PhD., Dr. Budhy Munawar Rahman, Alissa Qatrunnada Munawaroh Wahid,  S.Psi., M.Psi., Najelaa  Shihab, S.Psi, M.Psi, Psikholog. Acara ini juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Para Direktur Jenderal Agama-Agama,  para staf Ahli dan Staf Khusus dan  jajaran pejabat di lingkungan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Tim sebelas hadir kecuali Prof. Dr. Amin Abdullah dan Najelaa Shihab. Acara diantarkan oleh Sekjen Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, dan dilanjutkan dengan perkenalan dan pengarahan oleh Menag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. 

  

Di dalam pengarahannya, Menag, menyampaikan gagasan tentang betapa pentingnya beragama dengan cinta atau disebut sebagai agama cinta. Yaitu filosofi tentang paham dan praksis beragama yang berbasis Rahman dan Rahim Tuhan. Semua agama mengajarkan tentang kasih dan sayang. Agama-agama itu semuanya mengajarkan agar mengedepankan dimensi cinta kemanusiaan dan bukan kekerasan atas kemanusiaan. Di dalam Islam diajarkan bahwa membunuh satu nyawa manusia sama dengan membunuh semua nyawa manusia, dan menghidupkan satu nyawa manusia sama dengan menghidupkan seluruh nyawa manusia. 

  

Hanya saja ada masalah yang sangat mendasar bahwa terjadi gap atau kesenjangan antara apa yang diajarkan oleh agama dengan perilaku beragama umatnya. Antara pattern for behaviour dan pattern of behaviour sungguh-sungguh bertolak belakang. Coba kita amati, Islam mengajarkan agar sesama manusia saling mengasihi akan tetapi yang terjadi banyak orang beragama yang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama. Masih terdapat terorisme atau kekerasan atas nama agama. Ada keyakinan bahwa orang kafir dapat dibunuh. Dan yang seperti ini diyakini bersumber dari ajaran teologi yang diyakini kebenarannya. Selain itu juga terdapat kesenjangan  antara konseptualitas dan aktualitas. Jika secara konseptual belum selesai, maka aktualitasnya juga akan mengalami masalah. Contoh tentang teologi rahmatan lil alamin dan teologi kekerasan.  Selama masih ada orang yang menganggap bahwa teologi mengajarkan agar orang yang berbeda agama sebagai musuh dan orang sesama agama yang berbeda tafsir agama juga  musuh yang perlu diluruskan atau bahkan dinihilkan, maka actualitas  keberagamaannya juga akan mengalami permasalahan. Jika  tafsir agama sebagai ajaran yang bercorak profan lalu disakralkan, maka di kala itu masalah intern dan antar umat beragama akan terus mencuat. Disinilah makna penting dari mengembangkan keberagamaan dengan cinta yang dapat  dirumuskan di dalam kurikulum pendidikan. Kurikulum ini bisa diintegrasikan di dalam berbagai mata pelajaran dan bahkan juga mata kuliah secara integrated atau satu kesatuan. Di dalam setiap muatan kurikulum didapati bagaimana menginternalisasikan ajaran cinta di dalam agama untuk kurikulum.

  

Konsep lain yang juga tidak kalah menarik dan juga berada di dalam konteks konseptualitas dan aktualitas, yaitu eco-teologi. Yaitu suatu pandangan bahwa merawat alam adalah kewajiban teologis. Artinya, bahwa kelestarian alam merupakan satu di antara ajaran Islam, yang berdampingan dengan kewajiban mengabdi kepada Tuhan, dan menjaga relasi yang berperi kemanusiaan. Agama apapun mengajarkan tentang perlunya merawat alam secara berkelanjutan. Tidak boleh kita merusak alam. Semua makhluk Tuhan itu bertasbih kepada-Nya. Hanya kita tidak tahu bagaimana tasbih atau pujiannya kepada Tuhan. Jika kita merusak alam juga sama maknanya dengan kita merusak ciptaan Tuhan yang seharusnya dirawat untuk kebaikan manusia. Sama dengan kurikulum cinta, maka eco-teologi juga harus melazimi dunia pendidikan kita. Harus dirumuskan kurikulum berbasis eco-teologi. Tidak dalam kapasitas menambah jumlah mata pelajaran atau mata kuliah, akan tetapi dalam wujud integrasi kurikulum yang momot eco-teologi. 

   

Semua ini dilakukan untuk memberikan sentuhan pemahaman agama yang lebih feminin. Selama ini penjelasan agama itu coraknya lebih maskulin. Tuhan digambarkan sebagai lelaki, kepemimpinan diterjemahkan sebagai ranah lelaki, pimpinan rumah tangga identic dengan dunia kelelakian. Ruang public itu milik lelaki, dan ruang domestic adalah ruang Perempuan. Islam sesungguhnya tidak mempertentangkan antara lelaki dan perempuan, akan tetapi sebuah ciptaan yang saling membutuhkan. Ada yang nature memang ranah perempuan dan lelaki, akan tetapi ada ruang nurture yang bisa dinegosiasikan. Agama memberikan ruang negoasiasi tersebut untuk bisa saling memahami, siapa dan apa yang bisa diperankan oleh lelaki dan perempuan. 

  

Pemahaman seperti ini bukan tidak berarti akan mengalami jalan yang mulus. Dipastikan akan terdapat tantangan dan kendala yang akan menghambat. Oleh karena itu, semua di antara kita harus bergandengan tangan dalam kerangka menegosiasikan pemahaman kepada para ulama, tokoh agama dan masyarakat agar memilih jalan yang sesuai dengan makna hakiki ajaran agama.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.