Pengibaran Bendera One Piece: Antara Ekspresi Budaya dan Simbol Protes
InformasiEva Putriya Hasanah
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, jagat media sosial dan sejumlah wilayah di Indonesia diramaikan dengan munculnya bendera bajak laut One Piece yang dikibarkan di berbagai tempat. Simbol tengkorak bertopi jerami ini dikenal sebagai Jolly Roger milik karakter Luffy dan kru Topi Jerami dalam serial manga dan anime Jepang One Piece. Meski berasal dari budaya populer, kehadiran bendera ini di ruang publik memicu beragam respons dari masyarakat dan pemerintah.
Latar Belakang Simbol dan Makna Budaya
One Piece merupakan karya manga dan anime karya Eiichiro Oda yang telah tayang sejak tahun 1997. Ceritanya mengikuti petualangan Monkey D. Luffy dan kawan-kawannya, bajak laut yang berjuang melawan ketidakadilan, ketidakadilan, dan sistem pemerintahan korup di dunia fiksi mereka.
Jolly Roger milik Luffy, berupa tengkorak dengan topi jerami, menjadi simbol kebebasan dan perjuangan dalam semesta One Piece. Di luar cerita, banyak penggemar—terutama generasi muda—mengidentikkan simbol ini dengan nilai-nilai keberanian, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Di Indonesia, sebagian warga yang mengibarkan bendera ini menyebutkan bahwa tindakan mereka adalah bentuk ekspresi keresahan terhadap kondisi sosial dan politik saat ini. Mereka menilai bendera ini lebih mewakili suara mereka dibandingkan simbol formal yang selama ini digunakan.
Respons Pemerintah dan Aparat
Baca Juga : Raih Predikat Memuaskan, Durhan Menghasilkan Temuan Produk Pendidikan
Fenomena ini memicu berbagai tanggapan dari pemerintah. Sejumlah pejabat, termasuk Menko Polhukam Budi Gunawan, menyebut bahwa pengibaran bendera fiksi berpotensi menurunkan wibawa Bendera Merah Putih, apalagi jika dilakukan di saat peringatan kemerdekaan. Ia mengingatkan akan adanya aturan dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, meskipun tidak secara eksplisit melarang penggunaan simbol fiksi.
Beberapa kepala daerah memberikan imbauan agar masyarakat tetap mengibarkan Merah Putih sebagai simbol utama, tanpa kecuali sepenuhnya kehadiran bendera lain sebagai ekspresi pribadi. Di sisi lain, pejabat seperti Wamendagri Bima Arya dan Ketua Komisi DPR Willy Aditya menyampaikan bahwa pengibaran bendera One Piece dapat dianggap sebagai ekspresi budaya yang sah, selama tidak menggantikan atau memperkuat posisi simbol negara.
Tinjauan Hukum dan Perspektif Pakar
Menurut pemerhati hukum tata negara Bivitri Susanti, tidak ada pelanggaran hukum dalam pengibaran bendera One Piece karena simbol tersebut tidak dianggap sebagai lambang negara. Ia juga menyebut bahwa tuduhan makar terhadap pengibaran simbol ini tidak relevan secara hukum, karena makar harus melibatkan tindakan kekerasan nyata terhadap negara.
Secara teknis, UU No. 24/2009 hanya mengatur penggunaan Bendera Merah Putih dan tidak membahas bendera non-negara. Namun, etika nasional menyarankan agar Merah Putih tetap dikibarkan secara eksklusif pada hari-hari besar kenegaraan.
Tanggapan Masyarakat dan Media Sosial
Di media sosial, opini publik terbagi. Sebagian besar netizen mendukung pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi, terutama karena kehilangan yang dianggap relevan dengan kondisi sosial saat ini. Beberapa komentar menyebut bahwa simbol ini lebih jujur dalam menyuarakan keresahan generasi muda dibandingkan simbol partai politik atau slogan resmi pemerintah.
Namun, sebagian lainnya menilai pengibaran bendera fiksi di tengah peringatan kemerdekaan sebagai tindakan yang kurang pantas, dan berpotensi mencederai nilai-nilai kebangsaan. Mereka mendukung munculnya simbol-simbol tandingan yang bisa menurunkan kekhidmatan hari nasional.
Fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia mencerminkan persinggungan antara budaya populer dan dinamika sosial-politik. Di satu sisi, ini menunjukkan bagaimana generasi muda menggunakan simbol alternatif untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Di sisi lain, kehadiran simbol non-resmi di ruang publik memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya makna simbol negara.
Tantangan ke depan terletak pada bagaimana negara dan masyarakat menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap simbol nasional. Selama tidak ada pelanggaran hukum dan dilakukan secara proporsional, ekspresi melalui simbol budaya dapat menjadi cermin dinamika demokrasi yang sehat—dengan tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

