(Sumber : Tamiang News)

Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Sosial: Sosiologi Transedental

Kelas Sosiologi

Kita sungguh tidak asing dengan dua ilmu ini, dan termasuk juga integrasi keduanya dalam kajian-kajian keilmuan di PTKI. Saat saya kuliah pada Program Sarjana, sekarang Strata Satu, maka saya sudah dikenalkan dengan banyak ilmu yang terkait dengan program saling menyapa antara ilmu agama dan ilmu sosial. Tahun 1980-an, kajian seperti Sosiologi Agama, Psikologi Agama, kemudian Antropologi Agama, Manajemen Dakwah, dan Komunikasi Islam sudah diajarkan. Baru  menyusul ekonomi Islam lalu ekonomi Syariah. Artinya, kita tidak membahas kesulitan yang berarti dalam integrasi ke dalam ilmu-ilmu ini. Saya tentu saja teringat dengan guru saya, Prof. Bisri Afandi, MA yang mengajarkan Sosiologi Agama dan Psikologi Agama. Bahkan ketika saya sudah menyelesaikan pendidikan sarjana, kemudian saya diminta menjadi asistennya. Buku-buku sosiologi agama, seperti karya Rudolf Otto, atau Karya James Wach, atau karya Prof. Zakiyah Darajat tentang Psikologi Agama, buku William James, “The Varieties of Religious Expreience” tentu sudah dipelajari, termasuk karya Nico Syukur Dister tentang Psikologi Agama dan Utsman Najati tentang Psikologi Islam. Pada saat menjadi mahasiswa semester akhir doktoral dua, dan setelah menjadi asisten dosen, maka saya mengenal tentang Sosiologi Agama dan Psikologi Agama. Tentang Antropologi Agama, Manejemen Dakwah dan Ekonomi Syariah adalah perkembangan akhir yang kita dapatkan pada tahun 1990-an sampai 2000-an. 

  

Di dalam rumpun ilmu sosial, maka terdapat banyak cabang, seperti sosiologi, antropologi, politik, psikologi, ilmu komunikasi, ilmu hukum dan lainnya. Di antara sasaran kajian ilmu sosial adalah fenomena ideografis atau gejala-gejala sosial yang terus berubah. Berbeda dengan kajian di dalam sains dan teknologi yang bercorak nomotetis atau gejala alam yang ajeg. Semua cabang ilmu sosial akan dapat diintegrasikan dengan ilmu agama, sebagai rumpun yang otonom. 

  

Fenomena keagamaan dapat dilihat dengan berbagai perspektif. Fenomena keagamaan sebagai subyek sasaran kajian dan sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu komunikasi, ilmu hukum, dan sebagainya dapat dijadikan sebagai perspektif atau cara memandang atas fenomena yang dikaji. Misalnya pewarisan sebagai salah satu sistem yang diajarkan dalam Islam tentu dilakukan oleh Masyarakat Islam. Ada yang melakukannya sesuai dengan ajarannya, ada yang merekonstruksi dengan pandangan baru atau ada yang sama sekali tidak menggunakan ajaran Islam yang dimaksud. Atas fenomena ini, maka dapat digunakan cara melihat antropologis fenomena atas pewarisan Islam. Misalnya dengan kajian “Tradisi Pewarisan pada Komunitas Pesantren di Jombang”, atau “tradisi pewarisan dalam Masyarakat pinggiran perkotaan Surabaya” dan sebagainya. 

  

Kajian ilmu keislaman juga dapat didekati dengan cabang lainnya, misalnya hermeneutika yang dapat digunakan untuk mengkaji tafsir Al-Qur\'an. Sebagai ilmu tentang pemahaman atas teks, maka hermeneutika akan dapat dijadikan sebagai pisau analisis atas tafsir yang dilakukan oleh para ahli ilmu tafsir. Melalui kajian dengan ragam pendekatan tersebut, maka akan memperkaya kajian ilmu tafsir yang telah dilakukan oleh para ulama ilmu tafsir. Demikian pula dengan ilmu hadits dalam corak kata Nabi Muhammad SAW ataukah ketetapan Nabi Muhammad atas perilaku keagamaan yang disunnahkan atau diwajibkan untuk dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. 

  

Jika kajian tafsir atau fikih atau ilmu hadits didekati dengan metodologi kajian yang sesuai dengan cabang ilmunya, maka tidak akan berkembang lebih cepat terhadap perkembangan ilmu. Namun demikian, dengan menggunakan berbagai pendekatan, maka akan memperkaya ilmu-ilmu baru yang sangat mendasar. Cakrawala keilmuan akan semakin luas dan akan membuat ragam ilmu semakin variatif. Kita berada di era dimana ilmu berkembang dengan sangat cepat karena upaya untuk melakukan integrasi ilmu. 

  

Misalnya kajian yang dilakukan oleh Prof. Sahiron yang menggabungkan antara Ilmu Tafsir dengan Hermeunetika, yang menghasilkan suatu konsep baru yang sangat menarik, yaitu Ma\'na Cum Maghza, yaitu pendekatan yang tidak hanya menggali makna teks secara mendalam, tetapi juga mengarahkan cara pandang kita terhadap realitas sosial secara lebih jernih dan adil (Saad Alfani, dalam nursyamcenter, 31/07/2025). Abdul Mujib Adnan juga menulis pandangan para dai tentang ayat Islam rahmatan Lil alamin dengan menggunakan hermeunetika Gadamer. Dari penelitian empirisnya, dapat diketahui bagaimana produk dari penafsiran para dai NU, Muhammadiyah dan Al Irsyad tentang Islam rahmatan lil alamin. Melalui analisis atas pemahaman para dai dengan menggunakan teori hermeneutika, maka diperoleh bagaimana konteks sosial memiliki kontribusi atas penafsiran para ulama dimaksud (Abdul Mujib Adnan, 2023).

  

Contoh lain adalah penggunaan teori dramaturgi untuk kajian komunitas pelacur. Hal yang dikaji adalah keberagamaan kaum pelacur yang selama ini dianggap sebagai sampah masyarakat. Ada stereotipe yang menyatakan bahwa kaum pelacur adalah orang yang tidak mengindahkan atau bahkan meniadakan Tuhan di dalam kehidupannya. Ternyata melalui kajian dramaturgi diperoleh kenyataan sebaliknya. Kaum pelacur yang bergelimang dengan dosa ternyata juga menghadirkan Tuhan di dalam bilik-biliknya. Dramaturgi dapat menggambarkan bagaimana Tuhan dihadirkan di dalam ruang privasi mereka (Nur Syam, Agama Pelacur, Dramaturgi Transendental, 2010). 

  

Studi lain dilakukan oleh Moh. Erfan dan Umiarso tentang “Konsep Tuhan, Perspektif Pelacur,” 2016. Sebuah buku yang menggunakan dramaturgi. Labelingnya adalah dramaturgi profanitas. Kajian ini lebih rumit karena yang menjadi subyek kajiannya adalah individu yang tidak terang-terangan menjadi pelacur. Ayam kampus. Studi-studi semacam ini menghasilkan posisi sosiologis agama semakin kokoh, sebab yang dikaji adalah masyarakat beragama yang didekati dengan teori-teori sosiologi mikro.

  

Artikel ini hanyalah perkenalan tentang bagaimana menggabungkan masyarakat Islam sebagai target kajian dan kemudian didekati dengan perspektif teori dalam sosiologi. Kajian seperti ini sudah banyak yang menggambarkan bahwa sosiologi agama, bahkan sosiologi Islam sudah menjadi tradisi dalam kajian ilmu sosial transendental.

  

Wallahu a'lam bi al shawab.