(Sumber : Nur Syam Centre)

Gerakan Islam Wasathiyah Jangan Lagi Terlambat

Opini

Oleh: Prof. Dr. Nur Syam, MSi

(Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya)

  

Indonesia adalah bangsa yang besar, sehingga memiliki konsekuensi banyaknya paham, dan tindakan yang terkadang berada di luar frame utama di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serpihan-serpihan paham di dalam berbagai bidang tersebut, tentu di satu sisi memperkaya ragam paham di dalam berbangsa dan bernegara, tetapi terkadang juga menyusahkan jika kemudian menghasilkan tindakan yang kontraproduktif. Di antara yang sering membuat masalah adalah ragam paham keagamaan. Hal ini disebabkan oleh referensi yang bisa sangat berbeda dan bahkan bertolak belakang. Di dalam konteks ini, tentu akan memproduk tindakan yang bertolak belakang pula. Contoh yang paling menonjol adalah paham keagamaan yang berbasis moderasi agama dan paham kaum Islamis, di mana  keduanya memiliki referensi yang dianggap dan diyakininya sebagai kebenaran.

  

Islam Wasathiyah atau Islam Moderat atau Islam Rahmatan lil alamin tentu memiliki referensi dari kalangan jumhur ulama, yang dianut oleh kebanyakan umat Islam di dunia. Di Indonesia, dengan jumlah umat Islam sebanyak 85 persen, tentu sebagian besarnya menganut Islam Wasathiyah. Artinya, hanya sebagian kecil saja yang memiliki paham yang berbeda atau disebut sebagai kaum Islamis.  

  

Di antara tantangan bagi kaum Islam Wasathiyah secara internal adalah rendahnya semangat untuk melakukan gerakan ofensif di dalam memperjuangkan ide-ide atau gagasan-gagasan yang sesungguhnya sangat strategis untuk diperjuangkan. Penyakit kaum mayoritas adalah merasa besar, sehingga melupakan bahwa terdapat sekelompok kecil orang yang berada di luar garis Islam Wasathiyah yang terus menerus melakukan penetrasi, baik dengan cara keras maupun halus. 

  

Sebagaimana diketahui, bahwa akhir-akhir ini semakin banyak masjid yang memiliki jejaring dengan tokoh-tokoh Islamis, yang mencitakan agar Indonesia menjadi negara dengan garis politik yang tegas “penerapan Islam dalam bernegara”. Mereka tidak cukup dengan semakin menguatnya regulasi berbasis Islam, tetapi yang diharapkan adalah formalisme Islam sebagai dasar negara. Cobalah diperhatikan sedikit saja, misalnya masjid-masjid di perumahan-perumahan perkotaan, kepada siapakah mereka berjejaring. Apakah dengan kelompok Islam Wasathiyah ataukah dengan kaum Islamis. Memang harus disadari, bahwa kesadaran membangun jejaring itu sudah dibangun 10-15 tahun yang lalu. Mereka menguasai media sosial juga kira-kira 10-15 tahun yang lalu, sehingga sekarang mereka sudah memasuki era memanen jejaring yang telah dibangunnya selama ini. 

  

Di saat mereka sudah membangun jejaring, kelompok Islam Wasathiyah masih sibuk dengan pengembangan institusinya sendiri, sehingga seluruh energinya terkuras untuk membangun secara internal, dan melupakan jaringan eksternal yang seharusnya dibangun bersamaan. Makanya, di kala kelompok Islamis semakin menguat dan berkibar, barulah kelompok Islam Wasathiyah mulai tersadar bahwa sudah semakin banyak masjid yang berada di luar jaringannya. 

  

Baru 3-5 tahun terakhir ini terdapat kesadaran untuk membangun jaringan media sosial di kalangan kaum Islam Wasathiyah. Sungguh kesadaran yang terlambat, tetapi masih untung dari pada sama sekali tidak tergerak untuk melakukan hal yang sama. Makanya, sekarang ini kaum Islam Wasathiyah, sedang berjuang mati-matian untuk mempertahankan basis kekuasaannya, yaitu masjid-masjid yang selama ini masih berada di dalam otoritas Islam Wasathiyah ini.

  

Di era sekarang, kaum Islamis sudah tidak lagi berupaya untuk menguasai jejaring masjid atau tempat ibadah, tetapi mengalihkan strateginya untuk menguasai jamaahnya. Makanya, mereka berupaya untuk menjaring jamaah masjid dengan menawarkan program-program ekonomi atau pendidikan. Mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, misalnya rumah tahfidz,  lembaga-lembaga zakat dan infaq, pemberdayaan ekonomi dan pelayanan kesehatan. 

  

Mereka memang didukung oleh dana yang memadai. Sebagaimana diketahui bahwa kesadaran mengembangkan lembaga zakat dan infaq itu sudah terjadi 10-15 tahun yang lalu, sehingga sekarang juga sudah menuai panennya. Dan yang menjadi sasarannya adalah kaum Islam Wasathiyah juga. Jadi, ketika kelompok Islam Wasathiyah berkeinginan mengembangkan lembaga-lembaga ini, maka akhirnya harus  berbenturan dengan kaum Islamis yang sudah stabil dalam gerakan ini. 

  

Saya selalu berpikir positif, bahwa munculnya kesadaran dari kaum Islam Wasathiyah untuk bergerak dewasa ini, merupakan bagian dari sejarah yang memang harus dilakoninya. Sebagai kelompok yang sudah besar, memang tidak bisa bergerak cepat, tetapi sebagaimana biasanya, bahwa semakin  kaum Wasathiyah ini dilawan, maka akan memunculkan serangan balik yang mematikan. Sejarah sudah membuktikannya dalam berbagai even kebangsaan di masa lalu. 

  

Sebagai contoh, siapa yang menyangka bahwa NU yang selama Orde Lama selalu berada di belakang Presiden Soekarno dengan gagasan politiknya, sehingga banyak pihak yang menyatakan bahwa NU itu oportunis, pragmatis, akomodatif dan sebagainya, namun di saat yang tepat ketika negara sedang berada di persimpangan jalan untuk menuju kepada kehancurannya, maka NU menjadi pasukan garda depan untuk menyelamatkannya. 

  

Perkembangan dewasa ini tentu cukup melegakan. Melalui  gerakan Islam Wasathiyah yang mengusung konsep “moderasi beragama” yang sekarang sedang semarak diharapkan sebagai salah satu cara untuk membendung laju gerakan kaum Islamis, yang proaktif dan produktif.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.