(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Islam Nusantara Sesat: Benarkah?

Opini

Semenjak dilansir tentang konsep Islam Nusantara, maka konsep ini sontak membuat banyak orang mengernyitkan kening. Ada banyak pro dan kontra tentang Islam Nusantara. Ada banyak respon  para ulama tentang istilah ini. Ada yang memberikan apresiasi sebagai suatu khazanah konsep yang dianggap tidak berkonsekuensi religiositas, dan ada yang menganggap bahwa konsep Islam Nusantara adalah kesesatan. Mereka yang menolak konsep Islam Nusantara itu tidak hanya orang di luar NU akan tetapi ada juga yang orang NU. Ada yang menolak itu adalah orang yang memang secara teologis dan ritual berseberangan dengan NU tetapi juga ada orang yang secara teologis dan ritual sesama NU. 

  

Bagi saya, sebagai orang yang pernah belajar sosiologi dan antropologi, tentu justru senang jika terdapat sebuah istilah, konsep atau teori yang banyak dibantah orang, ditolak atau diterima orang. Saya selalu berpandangan bahwa suatu istilah yang semenjak diterbitkan direspon orang,  baik yang pro atau kontra berarti istilah atau konsep tersebut penting dan akan menghasilkan kajian demi kajian yang terus mengalir. Ingat konsep Kapitalismenya Weber yang semenjak ditemukan terus menuai perdebatan. Atau konsep Islam sinkretisnya Geertz yang semenjak semula menuai perdebatan. Ada yang yang pro dan ada yang kontra, sehingga menghasilkan tipologi-tipologi kajian yang terus berkembang. 

  

Islam Nusantara sesungguhnya adalah labelling yang diberikan untuk menandai tentang pemahaman dan perilaku Islami pada suatu wilayah geografis tertentu. Di dalam konteks ini adalah wilayah Nusantara. Istilah ini dikenal sebelum Indonesia menjadi nama wilayah negara yang saat ini dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sama dengan konsep Islam Berkemajuan, bedanya Islam Nusantara menunjuk pada area atau wilayah Kepulauan Nusantara, sedangkan Islam Berkemajuan adalah labelling atas keinginan untuk mencapai Islam yang maju dan berkeadaban. Keduanya adalah labelling yang disematkan pada wilayah atau ciri tentang Islam. 

  

Lalu, pertanyaannya: apakah Islam Nusantara itu sebuah kesesatan? apakah hal ini kesesatan logika atau pemikiran atau kesesatan aqidah dan amaliyah? atau apakah kesesatan itu berimplikasi dosa atau kekafiran atau bahkan kemusyrikan? Marilah kita kaji secara seksama dari dimensi sosiologis atau antropologis dan mungkin sedikit menyerempet pada dimensi agama. Di dunia akademis, ahli-ahli yang artikulatif  untuk meciptakan konsep-konsep baik secara religious, social atau kebudayaan adalah para ahli antropologi, sosiologi dan ahli-ilmu sosial lainnya. Ada Islam offisial dan Islam popular. Ada Islam formal dan Islam substansial, ada Islam sinkretis dan Islam akulturatif, ada Islam kolaboratif, Islam sufisme, Islam politik dan sebagainya. Banyak sekali. Konsep ini adalah label-label yang disematkan atas kajian tentang Islam khususnya di Indonesia. 

  

Prof. Azyumardi Azra, menulis tentang gugusan sejarah Islam di wilayah Nusantara dalam bukunya “Jaringan Global dan Lokal: Islam Nusantara” (2002), yaitu menunjuk Islam yang dipahami dan diamalkan oleh masyarakat Islam di Nusantara. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan dunia kesesatan pemikiran atau logika dan apalagi teologi dan ritualnya. Hal tersebut digambarkan bagaimana Islam dipahami dan diamalkan masyarakat pada gugusan kepulauan Nusantara. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kesesatan yang berimplikasi kesalahan teologis dan ritual.

  

NU mengangkat isu tentang Islam Nusantara pada perhelatan Muktamar NU ke 33 di Jombang, tahun 2015, tetapi sebelumnya sudah terdapat berbagai diskusi, loka karya dan seminar baik nasional maupun internasional tentang isu ini. Islam Nusantara itu bukanlah Islam baru atau Islam yang diciptakan sebagai Islam untuk menandingi Islam di wilayah lain. Islam Nusantara itu juga merupakan konsep yang dilabelkan kepada pemahaman teologis, dan amalan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Nusantara. Jadi bukan Islam varian baru untuk dijuxtaposisikan dengan Islam yang sudah ada, atau bahkan untuk menandingi Islam yang datang dari Timur Tengah. Islam Nusantara itu hakikatnya adalah Islam yang hidup, dipahami dan dilakukan oleh masyarakat Nusantara.

  

Bagi saya, Islam Nusantara lebih sebagai labelling sosiologis antropologis dibandingkan dengan labelling teologis. Labelling sosiologis dan antropologis sebenarnya merupakan label yang disematkan pada pemahaman dan pengamalan keagamaan dalam suatu wilayah tertentu tanpa adanya upaya untuk menilai akidah dan ritual yang dilakukan. Jadi formatnya adalah labelling terhadap religiositas masyarakat Islam saja. Jadi bukan merupakan skema evaluasi atas paham atau pengamalan beragama pada suatu wilayah tertentu. Jadi melabel Islam Nusantara bukan program evaluasi atas paham dan amalan keberagamaan. Semata-mata memberikan symbol yang dianggapnya relevan saja. 

  

Berbeda dengan Wahabi atau Salafi, yang ingin melakukan perubahan agar masyarakat yang sudah beragama Islam dilabel sebagai musyrik, kafir, ahli bidh’ah dan diupayakan agar bisa diubah sesuai dengan tafsir agamanya. Misalya HTI, yang juga sama melakukan analisis dan evaluasi atas bentuk negara dan dasar negara, dan kemudian melakukan upaya untuk menggantinya dengan bentuk negara yang dianggapnya sebagai paling Islami, yaitu system khilafah. Islam Nusantara benar-benar hanyalah label untuk mempresentasikan pemahaman dan pengamalan beragama masyarakat Indonesia atau masyarakat Nusantara.

    

Islam Nusantara tidak menghadirkan ajaran teologis baru atau aqidah baru. Aqidahnya adalah sistem Aqidah Asy’ariyah atau Maturidiyah yang merupakan sistem pemikiran tentang aqidah Islam yang lebih relevan dengan berbagai penafsiran tentang Allah, sifat  Af’al dan dzatnya. Sistem aqidah tersebut terangkum dalam 20 sifat Allah SWT atau 13 sifat Allah SWT yang sungguh menjauhkan diri dari penafsiran tentang aqidah Islam yang bervariasi. Sistem aqidah ini berbeda dengan aliran jabariyah, qadariyah, mujassimah, murjiah, syiah dan sebagainya. Kemudian di dalam fikih menggunakan empat mazhab yakni Imam Syafi’i, Imam Hambali, Imam Maliki dan Imam Hanafi. Meskipun di dalam praktiknya lebih banyak menggunakan fikih Syafi’i. Jadi, sama sekali tidak bertentangan dengan Islam ‘ala ahli sunnah wal jamaah.

  

Namun demikian, Islam itu memiliki panduan yang tidak ada kesalahan di dalammya yaitu kitab suci al-Qur'an, dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Tetapi ada qaul ulama yang jika dalam perkembangan zaman kemudian terdapat masalah-masalah yang tidak ditemui dalil-dalil yang muhkamat, maka para ulama bersepakat untuk melalui analogi atas teks-teks yang sharih. Selain itu juga terdapat ayat-ayat yang mutasyabihat atau ayat yang maknanya tidak sangat jelas. Maka para ulama bersepakat untuk memberikan ruang bagi penafsiran para ahlinya. Di ruang tafsir para ulama ini maka kemudian terdapat variasi tafsir. Di sinilah yang kemudian para pengikutnya saling menganggap tafsir ulamanya sendiri yang benar dan yang lain salah. Pokok pangkal permasalahan umat Islam sebenarnya ada pada kawasan tafsir ini. Jadi kita bertengkar atas tafsir ajaran agama. 

  

Berdasar atas realitas ini, maka memasukkan Islam Nusantara kepada aliran sesat, sesungguhnya adalah jumping conclusion, sebuah lompatan kesimpulan karena tidak melihat secara empiris realitas yang terjadi. Saya sungguh berharap bahwa pemikiran yang menyesatkan atas labeling Islam Nusantara itu untuk mengkaji secara lebih detail sehingga kesimpulannya tidak membuat adanya kelompok yang tersakiti. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.