(Sumber : Detik.com)

Korupsi, Mentalitas dan Perilaku Merusak

Opini

Pada tahun 1980-an, Prof. Dr. Koentjaraningrat, membuat statemen yang mengagetkan tentang salah satu watak negative masyarakat Indonesia, yaitu memiliki mental menerabas. Pembahasan atas konsep ini berlangsung cukup lama melalui perdebatan bahwa mental menerabas bukanlah konsep sosiologis tetapi konsep psikhologis. Terlepas dari perdebatan konseptual tersebut, akan tetapi satu hal yang dapat dipahami, bahwa kita mengidap mental menerabas yang jika mendapatkan peluang dan waktu, maka akan dapat menjadi masalah di dalam kehidupan sosial.

  

Dunia terus berkembang, kehidupan masyarakat terus berlangsung dan pembangunan bangsa juga terus berkelanjutan. Dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, dari masyarakat pertanian ke masyarakat industry. Perubahan demi perubahan terus berlangsung dan salah satu yang semakin berkembang ada pola korupsi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Jika di masa lalu, korupsi itu lewat satu pintu, maka sekarang banyak pintu. Setiap institusi yang terkait dengan anggaran maka di situ terdapat tindakan koruptif. Mulai dari penyusunan anggaran, implementasi anggaran sampai pemeriksanaan anggaran dipastikan terdapat tindakan koruptif. Korupsi ada di mana-mana.

  

Pada artikel pertama terkait dengan tindakan korupsi, maka masih saya gunakan konsep tindakan permissiveness atau kebolehan melakukan apa saja, tidak perduli halal atau haram, tidak perduli boleh atau tidak, semua bisa dijadikan sebagai lahan tindakan koruptif. Tujuan menghalalkan segala cara. Jika Machiavelli khusus di dalam politik dan kekuasaan, maka di dalam dunia korupsi ada di dalam ekonomi dan kekuasaan. Di mana terdapat kekuasaan, maka di situ terdapat prilaku untuk melakukan tindakan korupsi.

  

Lalu, di mana sesungguhnya letak masalah mendasarnya? Ternyata sesungguhnya berada di level mental atau tindakan psikologis yang membenarkan atas prilaku menyimpang berupa merugikan negara atau merugikan masyarakat atau kedua-duanya. Banyak prilaku korupsi yang dilakukan oleh kaum the have, orang kaya, berpendidikan, jabatan dan gaji yang sangat tinggi dalam ukuran orang kebanyakan. Bahkan juga kaum beragama. Agama yang sesungguhnya menjadi pattern for behaviour ternyata tidak dapat mengerem keinginan melakukan korupsi karena mentalnya yang sudah terjangkit penyakit kronis korupsi. 

  

Ada lapisan yang berbeda antara pengetahuan dan keyakinan beragama dengan prilaku menyimpang. Mereka sadar bahwa yang dilakukan itu salah dan melawan kebenaran, akan tetapi hal itu dilakukan dengan kesadaran. Di dalam pertarungan antara kebenaran rasional dan kebenaran agama, maka yang dimenangkannya adalan kebenaran rasional. Pemikiran rasional berada di dalam nuansa untung dan rugi secara material. Pemikiran rasional lebih memfokuskan dirinya di dalam pilihan yang bercorak profanitas. Dunia sekarang dan bukan dunia yang akan datang. Matematika rasional dan bukan matematika supra rasional. 

  

Jumlah orang yang melakukan korupsi sudah banyak dan di antara yang ditangkap dan dihukum juga sudah banyak pula. Namun hal itu tidak membuat jera. Tidak membuat ketakutan. Yang dihukum adalah yang ketahuan, dan yang tidak ketahuan tentu aman. Kita menjadi heran bahwa jumlah orang yang melakukan korupsi semakin banyak. Di era orde baru yang korupsi para birokrat, dan sekarang para politisi dan kaum usahawan. Korupsi sudah menjadi budaya masyarakat. Kita boleh tidak sepakat dengan ungkapan ini, tetapi korupsi benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan.

  

Mentalitas menerabas benar-benar telah menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam segala urusan. Meskipun banyak aplikasi teknologi informasi yang digunakan, misalnya untuk tender proyek pembangunan, akan tetapi tetap saja ada celah yang bisa ditembus. Teknologi informasi bisa saja direkayasa sebab semua operatornya tetaplah manusia yang memiliki kemampuan untuk merekayasa. The man behind the gun. Kebocoran anggaran ada di mana-mana dengan berbagai cara dan kepentingan yang melatarinya.

  

Bagi kaum moralis, mungkin bisa bertanya: “apa sesungguhnya yang kau cari, Setan. Bukankah semua kebutuhanmu sudah terpenuhi dengan gajimu yang bejibun besarnya, sudah melebihi kebutuhanmu, sudah melewati batas atas gaji seorang professional, tetapi kenapa masih kau lakukan korupsi.” Seseorang dengan gaji miliaran rupiah akan tetapi melakukan tindakan koruptif sungguh di luar batas kewajaran. 

  

Sesekali lakukan tindakan kesendirian, lalu pikirkan apa yang sesungguhnya saya butuhkan. Di dalam hidup ini, rumah semewah apapun yang dibutuhkan cukup satu kamar tidur dan satu kamar istirahat lainnya. Makanan seenak-enaknya  dan selezat-lezatnya juga cukup satu piring, minuman yang paling berharga juga cukup beberapa gelas. Jika pun lebih juga tidak melebihi batas kewajaran sebagai manusia. Kekuatan kita makan, minum dan lain-lainnya juga tidak bisa melebihi batas kemanusiaan. 

  

Sesungguhnya manusia memang terdiri dari dimensi fisik atau badan atau jasad, memiliki dimensi kejiwaan  yang netral dan memiliki dimensi ketuhanan. Jasad penuh dengan dinamika hasrat dan keinginan, jiwa memiliki ciri khas yang netral tergantung pada kekuatan mana yang lebih dominan, dan dimensi ketuhanan yang selalu bersearah dengan kebaikan. Orang yang melakukan korupsi berarti tarikan nafsu binatangnya lebih besar dibandingkan nafsu ketuhanannya. Nafsunya tertarik dengan kekuatan besar pada syahwat kekayaan dan kenikmatan duniawi, sedangkan nafsu ketuhanannya terkubur dalam-dalam di sudut kata hatinya. 

  

Orang yang seperti ini, sudah layak disebut sebagai binatang dibandingkan dengan sebutan sebagai manusia. Manusia masih memiliki hati, sedangkan binatang tidak memilikinya. Hati merupakan bagian yang sangat penting di dalam diri manusia. Jika hatinya rusak maka rusaklah seluruh kehidupannya, dan jika hatinya benar maka benarlah seluruh kehidupannya. Mentalitas binatang adalah mentalitas keuntungan dengan cara apapun mendapatkannya. Bisa jadi homo homini lupus, bisa juga mentalitas hazard dan bisa juga mentalitas permissiveness.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.