(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Liberalisme Sebagai Akar Moderasi Beragama: Benarkah?

Opini

Saya merasakan masih banyak kesalahpahaman di dalam memahami gerakan moderasi beragama, di antaranya adalah anggapan bahwa moderasi beragama merupakan pemikiran sesat sebagai akibat pemikiran liberalisme dalam Islam. Kesalahpahaman ini sayangnya diunggah di Youtube atau media sosial lain, sehingga bisa berakibat terhadap kesalahan demi kesalahan dalam memandang upaya meminimalisir laju gerakan radikalisme atau ekstrimisme. Orang tentu percaya saja terhadap apa yang disampaikan oleh para penceramah, apalagi jika mereka adalah ulama atau kiai yang memiliki kemampuan mempengaruhi para audience melalui kanal Youtube.

  

Di dalam realitas empiris, terdapat dua tegangan dalam kehidupan ini, yaitu tegangan kanan yang sering disebut sebagai radikalisme atau ekstrimisme  dan tegangan kiri yang disebut sebagai liberalisme dan komunisme. Dua kutub ini tidak bisa bertemu, sebab masing-masing memiliki filsafat dasar yang berbeda. Satu sangat theistic dengan pemikiran hanya ada kebenaran tunggal, yaitu tafsir yang berasal dari kelompoknya, dan satu lagi yang theistic atau nontheistic yang menyatakan bahwa tidak ada kebenaran mutlak, sebab kebenaran itu sangat tergantung kepada subyek yang memahami kebenaran tersebut. Semua bisa dikritisi, termasuk juga mengkritisi terhadap dunia keyakinan beragama, misalnya tentang keberadaan Tuhan dengan segala atributnya. Keduanya tidak akan bisa bertemu, bagaikan minyak dan air. Keduanya memiliki dasar pemikiran yang sungguh sangat berbeda. Satu text minded, dan yang lain context minded. Keduanya memiliki otoritasnya masing-masing yang tidak bisa didialogkan apalagi diintegrasikan. 

   

Sementara itu paham Islam wasathiyah atau yang di dalam konsep keindonesiaan disebut sebagai moderasi beragama  berada di antara dua kutub tersebut. Tidak memasuki kawasan kanan dan juga kiri. Tidak masuk dalam ekstrimitas radikalisme dan juga tidak memasuki ekstrimitas liberalisme. Sebagai konsekuensi jalan tengah atau the middle way, maka Islam wasathiyah berusaha untuk memahami dua kutub ini dalam posisi yang sama-sama kurang relevan bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural. 

  

Islam wasathiyah atau Islam moderat dengan programnya moderasi beragama dipastikan bukanlah turunan dari pemikiran liberal, yang di dalam praktik pemahaman keagamaannya lebih menekankan pada konteks bahkan dengan mengabaikan teksnya. Semua konsep yang sudah ditafsirkan para ulama terdahulu dipertanyakan. Bahkan tidak hanya dimensi furu’iyahnya saja tetapi juga ajaran  yang substantif. Ajaran teologis yang selama ini sudah baku dipahami oleh para ulama dipertanyakan keabsahannya, demikian pula tentang ajaran agama yang sudah dibakukan oleh ulama, misalnya fikih yang basis naqli-nya sudah jelas atau dalilnya qat’i juga dipertanyakan. Prinsip utama liberalisme adalah kebebasan dalam apa saja termasuk dalam menafsirkan agama. Tidak ada yang baku, semuanya bisa ditafsir ulang sesuai dengan tafsirannya. 

  

Gerakan moderasi beragama berupaya untuk berada di antara dua kutub ekstrim, kiri dan kanan, radikal dan liberal. Moderasi beragama dipastikan akan tetap berada di dalam paham ahli sunnah wal jamaah. Bersesuaian dengan pandangan jumhur ulama dan diamalkan oleh mayoritas umat Islam. Di dalam konteks ini adalah menggunakan akidah ahlu sunnah wal jamaah dan ritual atau ibadah dan muamalah sesuai dengan fikih ahlu sunnah wal jamaah. 

  

Jika liberalisme berpangkal pada paham kebebasan sebagaimana di dalam filsafat liberalisme di barat, dengan proposisi kebebasan. Di dalam pemikiran ini, maka manusia memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya. Termasuk kemudian juga berkembang kebebasan dalam menafsirkan agama sesuai dengan akal dan pemikirannya. Para liberalis tentu akan menolak teks jika teks tersebut tidak sesuai dengan pandangan akalnya dan kebebasan yang seharusnya didapatkannya.

   

Liberalisme  atau pemikiran liberal adalah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak merupakan nilai yang paling agung. Definisi ini memberikan gambaran bahwa liberalisme itu intinya adalah kebebasan dan persamaan dalam nilai termasuk nilai politik. Termasuk di dalamnya adalah kebebasan untuk berpikir, bersikap dan bertindak dalam banyak aspek kehidupan. Termasuk juga kebebasan beragama. Di dalam kebebasan beragama itu, orang boleh beragama dan juga boleh tidak beragama. Makanya, atheism juga sesuatu yang benar sebab kata kuncinya adalah kebebasan.

  

Melihat hal-hal seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa moderasi beragama bukanlah perubahan lebih lanjut dari pemikiran liberal yang sumbernya berasal dari para pemikiran filsafat liberalisme dari dunia barat. Islam sama sekali tidak mengajarkan kebebasan yang tiada batas. Di dalam berpikir, bersikap dam bertindak manusia sudah dipedomani dengan ajaran agama, sebagai basis di dalam segala segi kehidupan. Sebagai pedoman bagi gerakan moderasi beragama maka teks harus tetap dipertahankan apalagi jika teks tersebut masuk dalam kategori ayat-ayat muhkamat dan menjadi dalil qat’i, tetapi yang ayat mutasyabihat maka bisa ditafsirkan sesuai dengan konteks yang terkait dengannya. Tetapi tetap saja bahwa konteks itu tidak boleh terlepas sama sekali dari teksnya.

  

Oleh karena itu, pernyataan moderasi beragama berasal dari pemikiran filsafat liberalisme saya kira merupakan kesimpulan yang gegabah dan tidak berbasis pada kenyataan empiris. Dengan demikian, penting bagi kita untuk memahami bahwa moderasi beragama sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan liberalisme karena keduanya merupakan dua entitas yang memiliki ciri dan tujuan berbeda.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.