Ma'had Ali: Rekognisi dan Masa Depan (Bagian Dua)
OpiniHal yang sungguh menarik dibicarakan di dalam membahas Ma’had Aly tentu terkait dengan rekognisi nasional maupun internasional. Pengakuan itu bisa bercorak internal dan eksternal. Rekognisi internal tentu merupakan pengakuan yang berdasarkan atas indicator-indikator mutu atau pemenuhan standart internal. Sebuah standart yang dibuat sendiri untuk merekognisi Ma’had Aly. Bukan sesuatu yang salah untuk menentukan sendiri standart itu sesuai dengan kekhasan Ma’had Aly. Dan untuk ini Majelis Masyayikh sudah merumuskannya. Berbasis atas standart tersebut maka sudah bisa ditentukan mana yang berperingkat Mumtaz, Jayyid, atau Maqbul. Sekali lagi standart ini merupakan pengakuan atas mutu yang dibuat oleh internal pesantren, khususnya Majelis Masyayikh.
Namun demikian, yang juga penting untuk dipertimbangkan adalah pengakuan eksternal. Saya ingin menyatakan bahwa ada relasi antara Standart Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana yang terdapat di dalam UU Pendidikan Tinggi dengan standart yang berlaku bagi Ma’had Aly sebagaimana yang dirumuskan secara internal. Sebagai contoh misalnya standart sarana prasarana, standart tata Kelola, standart Dosen dan Tenaga Kependidikan dan lain yang relevan tentu harus mempertimbangkan UU Pendidikan Tinggi. Beberapa standart misalnya standart isi, standart pembelajaran, standart evaluasi, dan standart lain yang relevan bisa berbeda karena kekhususan yang dimiliki oleh Ma’had Aly.
Oleh karena itu diperlukan penyamaan gelombang dengan kementerian lain, misalnya Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, LAM, dan institusi lain yang memiliki keterkaitan dengan Ma’had Aly. Di sinilah ruang negosiasi harus dilakukan. Indonesia merupakan negara negosiasi berbasis pada regulasi. Kementerian Agama sebagai payung regulative atas Ma’had Aly sangat penting untuk melakukan negosiasi dimaksud.
Di dalam artikel sebelumnya, sudah saya bahas bagian pertama tentang “Ma’had Aly: Basis Regulasi dan Pengembangan,\" maka gilirannya saya bahas bagian kedua dengan lebih khusus membahas tentang tantangan Ma’had Aly di Era Revolusi Industri 4.0 dan era disruptif. Sebuah era yang tidak bisa dilawan oleh kekuasaan, termasuk kekuasaan negara. Era yang menggelinding sedemikian cepat dan membuat masyarakat bahkan pemerintah tertatih-tatih untuk mengikutinya.
Kedua, institusi Ma’had Aly hadir dalam pengakuan, percepatan dan fasilitasi pada saat terjadi perubahan social yang sangat cepat yang ditandai dengan Era Revolusi Industri dan Era Disrutif dengan salah satu yang menyertainya adalah digitalisasi dalam banyak aspek kehidupan. Ada beberapa tantangan Ma’had Aly, yaitu: 1) Tantangan digitalisasi. Kita memasuki area segalanya serba digital. Di dunia birokrasi digitalisasi sudah menjadi kelaziman, demikian pula di perguruan tinggi. Di era rezim administrasi digital, maka Ma’had Aly juga memiliki tantangan yang tidak sedikit. Nyaris semua sistemnya sudah berada di area digital. Mulai dari system akademik, perpustakaan sampai program pembelajaran dan kerja dosen semuanya sudah serba digital. Sebagai institusi pendidikan tinggi, maka Ma’had Aly juga mesti memasuki era ini. Untuk digitalisasi, maka diperlukan sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu SDM pendukung IT, infrastruktur IT dan sistem yang unggul. Ma’had Aly harus dikelola dengan menggunakan prinsip pengembangan berbasis IT.
2) Tantangan SDM. Untuk mengejar kualifikasi unggul dalam akreditasi internal dan eksternal, maka diperlukan ketercukupan SDM sebagai pendukung utama pengembangan Ma’had Aly. Harus dibuatkan perencanaan yang memadai untuk penguatan SDM, misalnya berapa banyak yang harus mengambil program doctor dan kepangkatan atau jabatan akademik yang sesuai dengan kebutuhan. Jika selama ini pengajar atau dosen Ma’had Aly adalah para kyai atau ulama tentu harus dicarikan solusi agar terdapat “penyetaraan” kualifikasi sebagaimana tercantum di dalam UU Pendidikan Tinggi. Para praktisi bisa disetarakan dengan akademisi dalam jenjang yang terukur.
3) Tantangan outcome atau lulusan Ma’had Aly. Sesuai dengan visi menjadikan lembaga pendidikan Ma’had Aly sebagai “institusi pendidikan unggul dalam penguasaan ilmu keislaman di Asia tahun 2045”, maka yang diharapkan adalah terciptanya lulusan Ma’had Aly yang menghasilkan kompetensi atau keahlian dalam bidang ilmu keislaman, misalnya unggul dalam ilmu fiqih dan ushul fiqif, unggul dalam ilmu tafsir, unggul dalam ilmu hadits, unggul dalam Bahasa Arab , unggul dalam ilmu tasawuf dan sebagainya. Problem yang dihadapi adalah bagaimana lulusan Ma’had Aly akan memasuki kehidupan social kemasyarakatan, apakah semua akan dicetak menjadi ulama atau juga ada yang menjadi birokrat, teknokrat dan bahkan pengusaha atau wirausahawan. Pilihan ini tentu akan berpengaruh atas standart isi atau kurikulum dan segala hal yang terkait dengan atribusi atas pilihan tersebut.
4) Tantangan Tata Kelola Ma’had Aly. Dewasa ini dikenal suatu konsep Good University Governance (GUG). Konsep ini tentu menjadi penting untuk membangun keterpercayaan Ma’had Aly dalam pandangan stake holder. Ma’had Aly sebagai institusi pendidikan tinggi harus berupaya agar tata kelola institusinya berada di dalam kerangka tata kelola yang berbasis pada pelayanan public. Misalnya harus terukur sesuai dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab dan akuntabilitas. Prinsip ini harus melazimi atas tata kelola Ma’had Aly, sehingga akan didapatkan pengakuan yang memadai dari pemerintah, masyarakat dan dunia akademis.
Wallahu a’lam bi al shawab.

