(Sumber : Nursyamcentre.com)

Mendorong Lebih Kuat Gerakan Islam Wasathiyah

Opini

Prof. Dr. Nur Syam, Msi

(Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya) 

 

Di antara misi utama gerakan Islam wasathiyah adalah moderasi beragama. Tentu terdapat sebuah pertanyaan mendasar, “mengapa gerakan moderasi beragama harus ditumbuhkembangkan di dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara?" Pertanyaan ini saya kira merupakan pertanyaan ontologis untuk mengeksistensikan gerakan Islam wasathiyah di dalam kerangka kehidupan masyarakat Indonesia.

 

Jika kita flash back dari sisi historis, maka Islam yang datang dan berkembang di Indonesia semenjak awal adalah Islam dalam coraknya yang wasathiyah ini. Islam yang bisa bernegosiasi dengan kebudayaan Nusantara, tidak dalam coraknya yang saling menihilkan tetapi saling memberi dan menerima. Islam yang datang tidak menghabisi terhadap kebudayaan masyarakat Nusantara, akan tetapi mengambil yang bermanfaat dan membuang yang mubadzir atau bertentangan dengan prinsip Islam.

 

Kala itu, Islam tidak menghabisi seluruh upacara keagamaan, tetapi mengisinya dengan tradisi baru berbasis  Islam. Upacara slametan, sebagai salah satu contoh upacara keagamaan, tidak dihabisi wadahnya akan tetapi diisi dengan substansi baru yang bersesuaian dengan prinsip Islam. Contoh lain, misalnya, Sunan Kalijaga mengubah tradisi pewayangan menjadi bernafaskan Islam. Dewi Drupadi di dalam tradisi aslinya adalah perempuan yang poliandri, sebab dinikahi oleh lima bersaudara para Pandawa. Di dalam tradisi di India, poliandri dilakukan selama setahunan dan diakhiri dengan upacara penyucian diri perempuan yang sangat berat. Namun di tangan Sunan Kalijaga Dewi Drupadi hanya dikawin oleh Puntadewa, saudara tertua para Pandawa. Prinsip poliandri yang tidak relevan dengan ajaran Islam kemudian diubah sedemikian rupa tanpa mengoyak tradisi yang sudah menginstitusi di dalam kehidupan masyarakat kala itu.

 

Islam yang diwarisi oleh masyarakat Nusantara adalah Islam dalam coraknya yang wasathiyah ini. Coba dibayangkan seandainya para pemuka Islam di masa lalu menggunakan cara-cara menghabisi semuanya, maka tentu akan terjadi penolakan yang sangat dahsyat, dan berakibat tidak diterimanya Islam itu di dalam kehidupan sosial. Perubahan  secara damai itulah yang menyebaban Islam dipeluk oleh 85 persen masyarakat Indonesia. Melalui pendekatan akulturatif, maka Islam menjadi agama mayoritas di negeri ini.

 

Islam wasathiyah bukanlah Islam hasil impor dari tempat lain, akan tetapi adalah Islam genuin Nusantara yang dikembangkan dengan kesadaran sepenuhnya dari para penyebar Islam generasi awal, dan terus ditumbuhkembangkan hingga dewasa ini. Itulah sebabnya, mayoritas umat Islam di Indonesia menolak gagasan dan pikiran untuk kembali mengimpor pemahaman Islam yang bukan ciri khas Islam Indonesia. Yakni Islam wasathiyah yang sungguh adiluhung dan menyejukkan.

 

Islam wasathiyah memang tidak terlalu menggunakan simbol-simbol luar di dalam mengekspresikan ajaran agamanya. Yang terpenting adalah substansi mengamalkan ajaran Islam yang memiliki ketersambungan sanad sampai Rasulullah Muhammad saw. Tetapi bukan berarti bahwa Islam wasathiyah menolak dengan gegabah terhadap upaya mengekspresikan Islam secara simbolik, selama hal itu tidak digunakan sebagai instrumen untuk mengkafirkan atau menihilkan pemahaman beragama yang berbeda dengannya. Para kyai dan ulama juga banyak yang menggunakan simbol-simbol keislaman di dalam relasi dengan dunia sosialnya, namun kehebatannya adalah menghargai terhadap varian lain yang berbeda dengannya. Inilah sesungguhnya kelebihan dari para ulama dan kyai di Nusantara di dalam memahami ajaran agamanya. Lebih substantif daripada simbolik.

 

Islam wasathiyah tidak beranggapan hanya ada kelompoknya saja, sebab inti kehidupan adalah keragaman. Makanya sangat dihargai keragaman tersebut tetapi dalam bingkai keislaman dan kebangsaan. Tidak dipertentangkan antara keislaman dan kebangsaan,  sebab keduanya merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, seperti koin mata uang. Di satu sisinya adalah keislaman dan di sisi lainnya adalah kebangsaan. Jadi bukan sesuatu yang bercorak suplementer, kebangsaan merupakan suplemen keislaman atau sebaliknya.

 

Di dunia yang semakin kompleks dan crowded ini, maka tantangan Islam wasathiyah tentu semakin banyak. Tantangan tersebut datang dari berbagai penjuru, dan semuanya menghadapi lawan yang sama: “moderasi beragama”. Tema moderasi beragama inilah yang sekarang dianggap sebagai lawan yang harus ditundukkan. Makanya, segenap kelompok Islam wasathiyah tentu juga harus menyadari bahwa dirinya sedang diperebutkan. Tidak hanya asetnya, akan tetapi yang lebih penting adalah sumber daya manusianya.

 

Dunia pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan media telah menjadi rebutan yang mengasyikkan. Semuanya ingin menguasainya dengan sebagian atau seluruhnya. Perang wacana menjadi bagian tidak terelakkan di dalam kerangka penguasaan tersebut. Makanya, kaum Islam wasathiyah harus melihat ulang tentang dunia pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan media tersebut agar jangan sampai dikuasai oleh mereka yang ingin merebut “otoritas” hal tersebut.

 

Sinergi antar institusi, kerja sama dan kolaborasi di antara elemen pendukung Islam wasathiyah mesti harus terus digerakkan agar menjadi kekuatan yang lebih dahsyat. Janganlah bermain sendiri-sendiri, apalagi saling berebut pengaruh di antara kaum Islam wasathiyah. Jika hal ini yang terjadi maka akan dengan mudah Islam wasathiyah bisa dilumpuhkan oleh lawan-lawannya. Bersatu dengan kebersamaan dan kerja sama merupakan satu-satunya strategi di dalam menghadapi “pertempuran” yang sekarang sedang berlangsung. Dan masyarakat Indonesia tentu berharap bahwa yang memenangkan “pertarungan” adalah Islam wasathiyah, sebab hanya dengannya, maka kehidupan masyarakat yang rukun, harmoni dan selamat akan bisa diraih.

 

Wallahu a’lam bi al shawab.