(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Mendorong NU untuk Pemberdayaan Pendidikan dan Ekonomi Umat (Bagian Satu)

Opini

Saya kira, yang terpenting di dalam menghadapi perubahan yang cepat dewasa ini adalah dengan menyikapi bahwa perubahan merupakan sesuatu yang alami dan akan terjadi kapan saja dan di mana saja. Perubahan merupakan sunnatullah yang azali dan akan terus terjadi sepanjang terdapat kehidupan itu sendiri. Di antara yang banyak menyita perhatian para ahli, termasuk pada dosen, adalah menghadapi era Revolusi Industri 4.0, yang sudah berada di dalam kehidupan kita semua. Dan yang tidak kalah penting adalah terjadinya suatu era yang lazim disebut sebagai VUCA (Volatility, Uncertanty, Complexity and Ambiguity). Suatu era di mana terjadi banyak gejolak yang datang tiba-tiba, terdapat ketidakjelasan, kompleksitas dan ambiguitas). 

  

Sebagai organisasi dengan kekuatan besar, modalitas besar, SDM besar, dan tantangan besar, maka NU tentu juga harus bergerak lincah. NU tidak boleh menjadi kapal besar, tua dan tidak mampu berjalan cepat di tengah gelombang laut yang terus menggempur. NU yang keberatan beban sementara itu perangkat mesin dan nakhodanya tidak mampu mengendalikan kapalnya dengan kekuatan penuh. Maklum sebagai kapal besar tentu saja harus memuat benda, orang dan juga dirinya sendiri untuk terus berlayar mengarungi keganasan lautan. Tetapi saya menjadi teringat dengan ucapan Kyai Wahid Hasyim, bahwa seorang pengemudi kapal tentu harus tahu di mana kapalnya harus berlabuh. Jika tidak maka kapal akan terombang-ambing di tengah lautan tanpa tujuan.

  

Menjelang usia 100 tahun, maka NU tentu sudah kenyang pengalaman. Tidak ada organisasi di Indonesia dengan segudang pengalaman tersebut. NU pernah menjadi jam’iyah keagamaan dengan visi dan misi keislaman yang rahmatan lil alamin. Lalu menjadi partai politik dengan visi kebangsaan dan keumatan, lalu kembali menjadi jam’iyah keagamaan dengan visi dan misi sebagaimana awal NU didirikan yang disebut sebagai “kembali ke khittah 1926”. 

  

Di dalam catatan pendek ini, saya ingin memberikan gambaran tentang masalah-masalah yang tentu saja kompleks di dalam era dewasa ini. Tentu saja jadi belum menjadi  masalah yang sangat mendasar, dan juga belum menghadirkan solusi yang mendalam. Pada tulisan ini, saya akan mencoba untuk menggambarkan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh para nakhoda NU di tengah kehidupan di era VUCA dan ERI 4.0. 

  

Saya akan memulai dengan membicarakan hal-hal mendasar terkait dengan bagaimana mengembangkan pemikiran mengenai tantangan itu. Pertama, memetakan tantangan NU dalam kaitannya dengan pencapaian visi dan misi NU. Jika kita menggunakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), maka berarti terdapat sebanyak 17 aspek, yaitu: Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, Indonesia sehat, Pendidikan berkualitas, ekualitas gender, air bersih dan sanitasi, energi bersih dan terjangkau, pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak, infrastruktur tangguh, industry inklusif dan inovatif, penurunan kesenjangan, kota inklusif dan berkelanjutan, konsumsi dan produksi berkelanjutan, perubahan iklim dan penurangan resiko bencana, pemanfaatan berkelanjutan  ekosistem laut, pelestarian dan  pemanfaatan ekosistem darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kokoh serta kemitraan untuk semua tujuan pembangunan.  

  

Kedua, Pendidikan umat. Tentu  tidak semua aspek di dalam SDGs tersebut harus direngkuh, tetapi tentu harus dipilah mana yang urgen dan memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan visi dan misi NU sebagai jam’iyah diniyah wa ijtima’iyah. Di antara yang sangat mendasar adalah mengenai pendidikan. Terutama pendidikan berkualitas. Di dalam konteks pendidikan tersebut, maka harus dipetakan bagaimana kualitas pendidikan di bawah NU dengan segenap variasinya. Secara general, maka ada tiga jenis Pendidikan di bawah koordinasi NU, yaitu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), kemudian Pendidikan tinggi umum swasta (PTUS), madrasah swasta, dan institusi pendidikan pesantren. Sekarang Pesantren telah memiliki regulasi tersendiri, sehingga keberpihakan pemerintah terhadap pesantren sudah dibackup melalui regulasi. NU merupakan organisasi dengan kekuatannya pada pesantren. Makanya, NU harus semakin sinergi dengan institusi pemerintah dalam kerangka untuk mempercepat program pemberdayaan khususnya pesantren sedang dan  kecil. Istilah sedang  dipergunakan untuk melabel pesantren dengan santri kurang dari 500 orang, dan pesantren kecil untuk melabel atas pesantren yang santrinya di bawah 100 orang. Pesantren yang seperti ini yang harus diberdayakan.

  

Tantangannya Pendidikan NU sangat variative dan berbeda, terutama dalam kualitas. Dalam pendidikan, NU menganut prinsip desentralisasi. Artinya bahwa NU memberikan otoritas kepada warganya untuk mendirikan pendidikan dengan berbagai variannya. Ikatan institusi pendidikan dengan NU adalah ikatan kultural dan bukan ikatan structural. Itulah sebabnya NU, meskipun memiliki Lembaga Maarif, namun tetap saja prinsip desentralisasi itu dihargai. Memang ada konsekuensinya, bahwa ada institusi pendidikan yang sangat maju karena memiliki pendanaan yang cukup, sementara itu ada institusi pendidikan yang belum berkualitas. Makanya, terdapat kesenjangan yang sangat tinggi dalam kualitas pendidikan di bawah NU. 

  

Ketiga, ekonomi umat. Jam’iyah NU itu memiliki massa riil terutama warga perdesaan. Mereka inilah yang secara kultural memiliki keterkaitan dengan paham dan pengamalan keagamaan yang bercorak ke-NU-an. Bahkan secara vulgar bisa dinyatakan bahwa yang menjadi beban pemerintah dalam hal kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan adalah warga NU. Sebagaimana diketahui bahwa mereka menjadi kaum miskin di perkotaan kebanyakan adalah orang desa yang melakukan migrasi ke perkotaan dan kemudian menjadi warga yang miskin sebab tidak memiliki keahlian yang memadai untuk bersaing di perkotaan. Mereka kemudian memasuki sector informal dan berada di daerah-daerah pinggiran perkotaan dalam nuansa kehidupan yang “belum” layak. Dari angka kemiskinan di Indonesia berjumlah 27,54 juta orang atau 10,14 persen dari populasi, maka bisa jadi 60 persen di antaranya adalah warga NU. Setidak-tidaknya berpemahaman dan berpengamalan ala NU. Warga pedesaan yang selalu terlibat di dalam acara tahlilan, yasinan, dzibaan dan sebagainya adalah orang yang secara ekonomi “belum” beruntung di dalam pembangunan berkelanjutan. Di sinilah diharapkan NU akan dapat memilah dan memilih mana saja wilayah yang perlu dijangkau dengan program ekonomi NU. Para pekerja swasta, pekerja pertanian, pekerja pabrik kebanyakan adalah warga NU kultural yang menjadi penyangga atas ke-NU-an hingga sekarang. Dengan demikian, program ini akan bersentuhan dengan program yang di dalam SDGs bisa dinyatakan masuk dalam  program No Poverty dan No Hungry. 

  

Memang bukan pekerjaan sederhana untuk bisa melakukan kerja-kerja special ini, selain NU memiliki pengikut dengan variasi yang luar biasa, juga NU memiliki wilayah luas yang tidak mudah untuk menjangkaunya. Oleh karena itu, harus dipastikan mana program yang bisa dirasakan oleh sejumlah warga NU dan mana yang hanya bisa diraih oleh warga NU secara khusus. Di sinilah urgensi melakukan pemetaan basis sasaran program agar ke depan warga NU merasakah kehadiran NU di dalam kehidupannya.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.