(Sumber : RRI)

Menjaga Lingkungan Sebagai Kewajiban Semua

Opini

Saya dihubungi oleh Mas Adit dari Radio Suara Surabaya untuk life acara di Lazuardi, yang biasanya dilakukan on air pada jam 19.00-20.00 WIB. Acara ini sebelumnya dilakukan pada Hari Selasa seingat saya, tetapi akhir-akhir ini diselenggarakan pada Hari Kamis, malam Jum’at. Pada 04/12/2025 saya diundang untuk membicarakan tentang peristiwa banjir di Wilayah Sumatera, yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dan luka-luka, serta rusaknya bangunan, jalan dan insfrastruktur lingkungan sebagai akibat banjir tersebut. 

  

Dia yang mewawancarai saya adalah Mas Hendra, penyiar Radio SS. Acara Lazuardi saya sebut sebagai acara yang monumental. Saya beberapa kali dilibatkan oleh Radio SS untuk acara ini. Saya menyampaikan tiga hal sesuai dengan pertanyaan Mas Hendra dan juga para pendengar. Tiga hal tersebut adalah: 

  

Pertama, fenomena yang terjadi dalam bentuk banjir dan tanah longsor sebenarnya adalah akibat ulah manusia atau perilaku manusia. Manusialah yang menyebabkan atau menjadi factor utama atas kerusakan alam, kemudian menyebabkam bencana alam. Memang banyak orang yang menyatakan bahwa hal ini adalah kesalahan alam. Dianggap alam yang menjadi penyebabnya. Padahal sesungguhnya manusia yang menjadi biang keladinya. Kalau alam tidak dirusak oleh manusia, dan alam tetap lestari keadaannya, maka tidak mungkin alam akan mengirimkan banjir dan tanah longsor. Coba jika manusia tidak merusak lingkungan dalam bentuk deforestasi atau penggundulan hutan, maka air akan dapat diresap ke dalam hutan, sehingga tidak terjadi banjir dan tanah lonsor. Tetapi karena air hujan tidak meresap ke dalam tanah, maka menjadi banjir bandang yang bisa merusak apa saja. Rumah, jalan, bangunan ibadah dan sebagainya. Jika sudah menjadi banjir dan tanah longsor maka alam tidak akan memilih mana yang diselamatkan dan mana yang dihancurkan. Semua rusak berantakan.

   

Kedua, semua agama mengajarkan bahwa manusia harus bersahabat dengan alam. Jangan merusak alam. Inilah yang menjadi pattern for behaviour atau pedoman manusia di dalam relasinya dengan alam. Ada suatu ayat yang menyatakan: “dhaharal fasadu fil barri wal bakhri bima kasabat aidin nas.” Artinya secara leterleks adalah “telah nampak kerusakan di daratan dan lautan yang disebabkan oleh tangan manusia.” 1400 tahun yang lalu Allah sudah mengingatkan di dalam Kitab Suci Al-Qur’an bahwa kerusakan di dunia, daratan dan lautan, adalah karena perilaku manusia. Apapun agamanya, kita diingatkan untuk menjaga alam, melestarikan alam dan mengembangkan alam dalam kebaikan. 

  

Manusia melakukan tindakan yang permissiveness atau serba boleh. Melalui proyek rasionalisasi, kapitalisme dan modernisasi, maka alam dianggap sebagai obyek yang dapat diperlakukan apa saja. Mau dirusak atau dibiarkan tergantung manusia sebagai subyek. Ada alasan yang mendasar bagi mereka ini, bahwa melakukan aktivitas ekonomi berbasis tata kelola hutan itu untuk kesejahteraan manusia. Dianggap sebagai manusiawi, tetapi tidak alami. Seharusnya manusia berpikir bahwa manusia dan alam adalah sama-sama subyek. Jika sesama subyek maka tidak boleh saling menihilkan. Posisinya sejajar. 

   

Maka yang dibutuhkan adalah relasi yang simbiosis mutualisme. Saling membutuhkan. Manusia butuh alam sebagai tempat tinggal dan alam butuh manusia untuk memelihara dan merawatnya. Pikiran rasionalisme yang menganggap bahwa yang terbaik adalah keuntungan bagi manusia, kapitalisme bahwa semua bisa dimanfaatkan untuk menjadi modal dan kesejahteraan manusia dan modernisasi bahwa manusia harus hidup dengan ketercukupan ekonomi dan modern hidupnya ternyata memberikan dampak negative jika itu terkait dengan alam lingkungan.  Manusia harus melakukan relasi yang baik dengan Tuhan atau hablum minallah, dan manusia juga harus membangun relasi yang baik dengan sesama manusia, hablum minan nas,  dan manusia juga harus berbuat baik dalam melakukan relasi dengan alam atau hablum minal alam. Jadi manusia harus saleh ritual dan saleh social. 

  

Ketiga,  ada banyak pertanyaan, baik melalui WA atau respon langsung. Ada ulasan dari Mbak Nita dan Pak Wayan tentang menjaga ekosistem lingkungan. Saya jelaskan bahwa manusia itu memang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang berlebihan. Ada nafsu kebinatangan yang ingin memiliki semuanya. Sudah dapat satu pingin dua dan seterusnya. Sudah kaya ingin lebih kaya lagi. Terkadang cara yang ditempuh itu tidak sesuai dengan pedoman kehidupan yang sudah diketahuinya. 

  

Di sinilah makna penting dari ajakan Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA tentang ekoteologi. Yaitu pandangan betapa pentingnya manusia untuk melakukan perenungan, pemikiran dan aksi untuk menjaga alam lingkungan berbasis pada teologi atau ketuhanan. Ekoteologi merupakan integrasi antara ilmu lingkungan, ilmu ketuhanan dan filsafat moral. Ketiganya merupakan satu kesatuan system yang tidak bisa disahkan. Orang percaya Tuhan, tetapi tidak melestarikan alam karena filsafat moral tidak dimilikinya. Hubungan antara Alam, Tuhan dan Manusia (ATM) sangat penting untuk dijaga keharmonisannya. Jika relasi kita dengan alam itu harmonis, maka kita akan mendapat dampak positif, kenyamanan dan kenikmatan di dalam kehidupan. 

  

Oleh karena itu perlu dikembangkan kurikulum pendidikan berbasis ekoteologi. Yaitu kurikulum integrative yang menghubungkan antara alam, manusia dan Tuhan. Alam dan manusia sama-sama ciptaan Allah dan keduanya bisa berzikir kepada Allah dengan bahasa yang dimilikinya. Pendidikan sebagai investasi jangka panjang, bisa 20 sampai 30 tahun yang akan dirasakan hasilnya, yaitu manusia yang sadar akan relasi yang berkeseimbangan dengan alam, dan hasilnya akan didapatkan keamanan dan kesejahteraan. 

   

Tetapi di saat yang mendesak begini literasi lingkungan menjadi prioritas. Dari level Menteri hingga pejabat di daerah harus melakukan peninjauan ulang atas kebijakannya yang merusak lingkungan, menghentikan tata kelola hutan yang membinasakan kemanusiaan, dan melakukan reforestasi hutan, tebang satu tanam satu, atau tebang sehektar tanam sehektar dan bahkan lebih. Kalau yang dilakukan masyarakat tentang lingkungan masih kerusakan kecil, tetapi kerusakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti jumbo luasnya dan besar akibat kerusakannya. 

  

Semua harus terlibat. Pejabat di tingkat pusat, di daerah, tokoh agama dan masyarakat, dosen dan guru, serta masyarakat secara keseluruhan harus belajar dari bencana yang kita alami. Bencana sebesar ini merupakan akumulasi dari kerusakan yang sudah bertahun-tahun terjadi. Sudah puluhan tahun kita merusak hutan dan sekarang alam yang merusak kita. 

  

Kita hidup dalam dunia sebab akibat. Siapa yang menanam akan memperoleh manfaatnya dan siapa yang merusak akan memperoleh mudharatnya. Rukun agawe sentoso congkrah agawe bubrah. Filsafat kehidupan ini kebanyakan hanya dimaknai relasi antar manusia, padahal ini bisa terjadi dalam relasi dengan alam. Jika kita rukun dengan alam, maka alam akan rukun dengan kita, dan jika congkrah dengan alam maka alam akan congkrah dengan kita. Mari kita jadikan perenungan, pemikiran dan aksi untuk menyelamatkan alam.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.