(Sumber : Dokumentasi Penulis )

Menyongsong Masyarakat Digital: Pengembangan Prodi Baru PTKI

Opini

Puasa itu memang arena beribadah. Dan di antara salah satu ibadah yang insyaallah mendapat pahala lebih banyak adalah berpikir atau bekerja keras, sebagaimana hari-hari biasa jika tidak puasa. Itulah yang dilakukan oleh para dosen PTKIN, yang tergabung dalam pembahasan prodi baru PTKI di Hotel Vega, Serpong, 11/03/2026. Mereka adalah tim yang menggagas pengembangan Pendidikan akademik, professional dan vokasi yang dapat dikembangkan di PTKI di bawah Kementerian Agama.

   

Pada acara yang bertajuk “Uji Pakar Naskah Akademik Pengembangan Cabang Ilmu Baru,” hadir di dalam acara tersebut  Prof. Dr. Mulyadi Kartanegara, Prof. Dr. Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Sahiron, Direktur PTKI, Prof. Muhsin Jamil, Prof. Miftahuddin, Prof. Dr. A.Tholabi Kharli, Dr. Dadan Rusmana, Prof. Z. Abbas, Prof. Dr. Munir, Dr. Ahmad Rofik, Dr. M. Azis Hakim, Dr. Yasik, Prof. Dr. Istiningsih, Prof. Muhammad Nasir, Prof. Kamaluddin Abunawas, Prof. Ihsan, Dr. A. Fauzi, Nurkafid, Asroi, Tim Diktis  dan saya.

  

Pada hari kedua, dilakukan uji pakar dan pembahasan oleh para ketua Pokja dengan membahas hal-hal mendasar. Prof. Dr. Mulyadi Kartanegara, menyatakan bahwa sudah saatnya kita mengembalikan kajian-kajian ilmu keislaman sebagaimana yang di masa lalu pernah merajai blantika ilmu pengetahuan dan peradaban. Peradaban yang unggul tidak mungkin akan terjadi kalau tidak berbasis pada ilmu pengetahuan yang unggul. Keunggulan Islam di masa lalu, bukan romantisme, adalah karena ilmu keislaman yang sangat maju, sehingga mewarnai peradaban umat manusia hingga hari ini. 

  

Para ilmuwan Islam itu sedemikian hebatnya.  Menguasai semua cabang ilmu yang hingga hari ini masih terasa pengaruhnya. Ada ilmuwan Barat yang masih jujur dan mengatakan bahwa dunia ilmu bisa berkembang seperti sekarang adalah pengaruh ilmuwan Islam. Mereka yang jujur itu menyatakan bahwa barat berhutang budi pada ilmuwan Islam. Mereka, para ilmuwan Islam itu, bukan hanya akademisi, atau  cendekiawan, akan tetapi intelektual, seorang ahli bermacam-macam ilmu dan mendedikasikannya kepada peradaban Islam, yang tidak hanya memahami alam nasut atau alam kemanusiaan, akan tetapi juga alam jabarut atau alam metafisika, bahkan juga alam malakut dan alam lahut. Imam Ghazali memahami ilmu filsafat, ilmu agama, ilmu kemanusiaan dan ilmu alam dan sosial, sehingga dapat mengkritik tentang kesalahan berpikir dalam filsafat. Ibnu Sina dapat menulis puluhan ribu masalah filsafat dalam waktu enam bulan dan menjelaskannya secara rinci. Yang dikuasai adalah seluruh filsafat, mulai dari Plato, Aristoteles, dan sebagainya dan menguasai doktrin dalam ajaran Islam, ayat qauliyah dan kauniyah sehingga dapat menuliskannya secara konprehensif. Kita dapat memahami secara jernih tentang ilmu pengetahuan, jika kita memahami ilmu barat dan ilmu timur, ilmu keislaman, sehingga akan menjadi ahli ilmu yang mumpuni. Jangan menolak ilmu barat dan jangan apriori atas ilmu keislaman, sebab dari keduanya kita akan mendapat pencerahan ilmu yang benar. 

  

Saya menjelaskan tiga hal, yaitu: pertama, kita perlu untuk menjernihkan konsep rumpun ilmu. Atas hal ini sudah jelas tentu berbasis pada perumpunan ilmu sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu ilmu agama, ilmu humaniora, ilmu sosial, sains dan teknologi, ilmu terapan dan ilmu murni. Lalu ada konsep bidang, cabang atau disiplin. Ini yang masih debatable. Makanya bisa dipilih cabang saja, misalnya. Konsep kluster tidak dikenal dalam dunia perumpunan ilmu. Jadi urutannya adalah rumpun, cabang dan ranting. Rumpun ilmu agama memiliki sembilan cabang, yaitu ilmu kalam, ilmu Qur’an, ilmu hadits, ilmu fikih, ilmu tasawuf, ilmu filsafat Islam, ilmu Adab (sejarah Islam), ilmu Dakwah dan Ilmu Tarbiyah. 

  

Di sisi lain, juga perlu diperhatian terkait dengan nomenklatur keilmuan, ilmu agama itu dapat disebut sebagai ilmu keislaman  murni atau pure Islamic Studies, ilmu keislaman  integrative atau Integrated Islamic Studies, applied Islamic Studies dan Formal Islamic Studies. Pure Islamic studies dapat diletakkan pada pendekatan monodisipliner dan interdisipliner, sedangkan integrated Islamic studies dapat diletakkan pada pendekatan crossdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner.  Mengintegrasikan ilmu keislaman murni dengan ilmu lain di dalam rumpun yang berbeda. Dengan menempatkan Islamic studies murni dalam proyek interdisipliner, maka akan dihasilkan ahli ilmu Al-Qur’an, ilmu hadis, ilmu fikih dan sebagainya secara total. Melalui penempatan Ilmu keislaman integrative dalam pendekatan crossdisipliner, multi disipliner dan transdisipliner juga akan menghasilkan ahli ilmu keislaman integrative yang andal.

  

Kedua, penempatan prodi baik akademik, profesi dan vokasi tentu harus mempertimbangkan fakultasnya. Ada relasi antara fakultas, prodi dan cabang atau ranting ilmu yang dikembangkan. Oleh karena itu penempatan prodi harus mempertimbangkan pohon ilmunya. Pohon ilmu terkait dengan what is the subect matter of science atau apakah yang menjadi sasaran kajian ilmunya. Apakah ontology keilmuannya atau what is science itu sudah  relevan. Metodologinya bisa saling meminjam, akan tetapi subyek ilmu tidak bisa dipinjamkan. Misalnya yang dikaji adalah fenomena ilmu kalam, fenomena Al-Qur’an, fenomena hadits, fenomena filsafat Islam, fenomena tasawuf, fenomena sejarah, fenomena dakwah dan fenomena tarbiyah, maka subyek kajiannya hanyalah dimiliki oleh masing-masing cabang ilmu dimaksud. Tentang pendekatan, perspektif atau lebih luas metodologinya bisa saling menggunakan. Melalui pencirian subyek kajian tersebut, maka akan diketahui secara meyakinkan tentang mana subyek kajian dan mana perspektif atau pendekatannya. Tetapi juga jangan lupa bahwa di dalam suatu kesempatan, maka Islam dengan berbagai konsep dan teorinya dapat dijadikan sebagai perspektif, misalnya fiqih sosial atau fiqih peradaban atau fiqih gender, maka subyek kajiannya terkait dengan fenomena sosial dan budaya dan didekati dengan teori-teori fikih. 

  

Ketiga,  saya tentu mengapresiasi atas kerja tim pokja yang sudah melakukan diversifikasi program studi baru dan menetapkan prodi lama yang masih eksis atau berpeluang eksis. Dan yang menarik, hal tersebut didasari oleh kesadaran akan tantangan Pendidikan Islam masa depan, yaitu masyarakat digital dan teknologi komunikasi. Dua hal yang tidak dapat dihindari dan kita harus masuk di dalamnya. Kita sedang menghadapi era Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA), maka kehadiran prodi untuk mengantisipasinya merupakan kewajiban untuk institusi pendidikan tinggi. Maka di dalam upaya itu,  ada banyak prodi yang dikaitkan dengan tantangan Pendidikan Islam masa depan. 

  

Setiap fakultas terdapat prodi-prodi antisipatif masa depan, baik untuk prodi akademik, profesi maupun vokasi. Hanya sayangnya memang masih harus dicermati relevansi antara fakultas dan prodi yang ditawarkan, misalnya arsitektur Islam itu berada di dalam Fakultas Sains dan Teknologi atau di Fakultas Adab dan Humaniora. Demikian pula misalnya prodi  audit philantropi itu ada di Fakultas Ekonomi atau Fakultas Syariah. Lalu prodi Ilmu Falaq itu di Fakultas Syariah atau Fakultas Sains dan Teknologi. Selain juga perlu dipikirkan prodi-prodi yang belum tercover di usulan ini, misalnya musikologi, manajemen transportasi Islam, dan sebagainya. Yang penting adalah penempatan prodi pada fakultas harus mempertimbangkan heavy sasaran kajian keilmuannya. 

  

Di atas ini semua, kita harus merumuskan tentang apa distingsi prodi-prodi pada PTU dan PTKI. Sama-sama mengelola prodi kedokteran, apa yang menjadi distingsinya. Jadi harus ada pembedanya, misalnya merumuskan relevansi ilmu kedokteran sekarang dengan berbagai rumusan ilmu kedokteran di masa kejayaan Islam. Ketemunya di teks-teks kedokteran Islam berbasis komentar dari para ahli di masa masa lalu dan sekarang.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.