Peta Jalan Pengembangan Pesantren: FGD Tim Pesantren
OpiniPuasa bukan halangan untuk tidak bekerja keras. Itu yang saya amati dari pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pesantren dalam acara untuk merumuskan “Penyusunan Peta Jalan Pesantren”, 12/03/2026, di Hotel Luminor Jakarta. Hadir di dalam acara ini yaitu: Direktur Pesantren, Dr. Basnang Said, Alissa Wahid, MPsi., Dr. Yusi Damayanti, Dr. Makhrus, Dr. Wafi Amanullah, Dr. Moqsith Ghazali, Kyai Wa’id, Prof. Arskal Salim, Kyai Ahmad Rusydi, dan lain-lain.
Sebagai Forum Group Discussion (FGD), maka semuanya memiliki peluang untuk berbicara. Acara ini secara formal dipimpin oleh Alissa Wahid. Saya menyampaikan beberapa pokok pikiran, yaitu:
Pertama, masih ada beberapa problem yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren), yaitu: problem distingsi pendidikan pesantren dan Pendidikan Islam. Khususnya Pendidikan Tinggi. Untuk pendidikan dasar dan menengah, kiranya sudah terdapat ciri khas yang membedakannya, meskipun diperlukan upaya yang lebih mendalam untuk menemukan distingsi yang lebih mendasar. Akan tetapi untuk pendidikan tinggi, yaitu PTKI dan Ma’had Ali, saya kira perlu pendalaman. Yang menjadi problem utamanya terkait dengan what is the subject matters of science dan apakah area kajian pesantren yang bisa berbeda dengan Pendidikan Islam, khususnya PTKI dan Ma’had Ali. Di dalam hal ini, yang menjadi pemikiran adalah terkait dengan berbagai cabang ilmu Keislaman murni, misalnya ilmu kalam, ilmu Alqur’an, Ilmu Hadits, Ilmu filsafat Islam, Ilmu Adab (sejarah Islam), Ilmu Fiqih, Ilmu Dakwah dan Ilmu Tarbiyah. Bisa jadi untuk distingsinya bagi Ma’had Ali adalah pendekatan monodisipliner untuk marhalah awaliyah, lalu pendekatan interdisipliner atau mengintegrasikan dua atau lebih cabang ilmu dalam rumpun yang sama, misalnya tafsir tasawuf, tafsir dakwah dan sebagainya berbasis pada turats untuk marhalah tsaniyah. Sedangkan untuk PTKI dapat mengembangkan ilmu Keislaman integrative yang lebih luas, baik cross disipliner atau lintas rumpun, multidisipliner atau multirumpun dan transdisipliner atau melampaui rumpun.
Hal yang tidak kalah menarik juga problem administrative dan standar isi untuk pendidikan dalam konteks Islamic Boarding School, apakah akan menjadi kawasan Ditjen Pesantren atau akan dilepas sama sekali. Jika dilepas sama sekali, maka berarti akan diserahkan pembinaannya secara pasti pada Kemendikdasmen. Kebanyakan lembaga Pendidikan ini berada di dalam otoritas Kementerian Pendidikan. Mereka memang bukan pesantren karena tidak memenuhi standart pesantren, tetapi mengambil salah satu system pesantren khususnya dengan menempatkan siswa di dalam boarding atau dormitory.
Kedua, yang diusung oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menag, adalah ingin membangun kembali Baitul Hikmah atau yang dikonsepsikan dengan New Baitul Hikmah. Untuk bisa memahaminya, maka diperlukan pemahaman dasar mengenai what is Baitul Hikmah. Maka secara umum dapat dinyatakan bahwa Baitul Hikmah adalah suatu pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam yang di dalamnya terdapat para ahli ilmu Keislaman atau para akademisi, cendekiawan, dan intelektual yang sangat luar biasa. Terjadi pada tahun 800-1200 Masehi dan terdapat sebanyak 148 ilmuwan yang polymath. Mereka melakukan penerjemahan atas karya-karya dari para pemikir Yunani, Persia, India dan lain-lainnya. Mereka menerjemahkan berbagai macam ilmu dan kemudian dikembangkannya sebagai suatu ilmu yang baru. Ilmu Keislaman integrative.
Kemudian New Baitul Hikmah atau Baitul Hikmah Baru bukan harus sama dan sebangun dengan Baitul Hikmah di masa lalu. Pada abad ke 21 atau sejauh-jauhnya pada tahun 2045 atau 100 tahun Kemerdekaan Indonesia, maka tentu tidak mudah menghasilkan manusia-manusia polymath sebagaimana di masa lalu. Makanya, yang bisa dihasilkan adalah manusia-manusia yang memiliki keahlian special. Zaman sekarang adalah zaman spesialis. Seorang ahli menguasai satu ilmu yang menjadi keahliannya. Jadi rumit untuk menghasilkan manusia polymath, menguasai banyak ilmu dan mendalami secara totalitas. Jadi yang dihasilkan oleh dunia pendidikan adalah seorang individu yang menguasai satu ilmu secara mendalam, dan tidak didapatkan keahlian lainnya. Untungnya, bahwa masih ada upaya untuk mengembangkan integrasi ilmu yang menjadikan suatu ilmu sebagai subyek kajian dan meminjam cabang atau disiplin ilmu lain sebagai pendekatan. Jadi, ilmuwan atau akademisi pesantren akan menghasilkan ahli ilmu keislaman murni dalam pendekatan interdisipliner di dalam satu rumpun ilmu agama.
Ke depan, tentu yang diinginkan adalah kelahiran suatu generasi yang dapat disebut sebagai akademisi, cendekiawan dan intelektual. Ketiganya memang berbeda. Akademisi memiliki keahlian yang spesifik, misalnya ahli ilmu falaq, ahli ilmu tafsir, ahli fikih dan lainnya. Cendekiawan itu memiliki keahlian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan. Cak Nur, misalnya disebut sebagai cendekiawan karena menguasai ilmu Keislaman, ahli filsafat dan ilmu kemanusiaan. Jika ada peluang tentu yang akan dihasilkan adalah intelektual, misalnya Gus Dur. Beliau orang yang memiliki banyak ilmu pengetahuan dan mampu untuk menterjemahkan dan mengamalkan ilmu yang dikuasainya. Seorang Gus Dur, tidak hanya bisa menembus dunia dalam alam nasut, alam kemanusiaan, akan tetapi juga alam jabarut atau alam gaib atau alam metafisika, bahkan juga alam malakut atau alam Malaikat, dan alam Lahut atau alam kegaiban Tuhan. Hal-hal ini memang tidak empiris observational atau tidak dapat diukur, akan tetapi adalah pencarian kebenaran berbasis empiric transcendental atau kebenaran keyakinan.
Di atas semua ini, yang akan dituju adalah terwujudnya New Baitul Hikmah, yang dapat dicapai dengan penguatan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Islam. Jadi, di ujung akhir menyatu antara Pendidikan Pesantren dengan Pendidikan Islam meskipun di ujung awal dan kawasan instrumentalnya berbeda. Secara subyek kajian berbeda, metodologinya berbeda, tetapi ujung akhirnya memiliki kesamaan yaitu terwujudnya New Baitul Hikmah.
Wallahu a’lam bil shawab.

