Merumuskan Ekselensi untuk Kerja Sama Institusional: YPDP Khadijah Surabaya
OpiniSekarang Era Manajemen Kinerja atau performance management. Manajemen Kinerja tidak lagi berproses sebagaimana manajemen konvensional, yaitu: Planning, Organizing, Actuating and Controlling atau POAC. Manajemen Kinerja menggunakan proses Plan, Do, Check, Action atau PDCA.
Manajemen Kinerja bukan hanyaupaya untuk merencanakan, mengorganisakan, menggerakkan dan mengevaluasi. Manajemen Kinerja itu mengandaikan bahwa sebuah institusi termasuk institusi pendidikan sudah memiliki organisasi yang kuat dan telah berjalan sesuai dengan fungsinya. Itulah pernyataan saya sebagai pembuka ceramah pada pengurus Yayasan Pendidikan Darmo Permai Khadijah 2, Surabaya. 11/08/2024 di Hotel Verwood Surabaya.
Di kala perencanaan sudah disetujui, maka langsung dikerjakan, lalu dievaluasi dan kemudian tindak lanjut. Untuk kepentingan Menyusun perencanaan, maka diperlukan analisis kebutuhan atau need assesment, analisis situasi sosial pendidikan atau social education need, penyusunan skala prioritas atau hal-hal yang harus dilakukan terkait dengan institusi pendidikan, rancangan implementasi yang berisi tujuan, strategi, SDM, waktu, target, capaian dan sebagainya atau rencanakan bisnis prosesnya, lalu penyusunan penganggaran atau memperhatikan setiap item aktivitas harus relevan dengan biaya yang didapatkan dan dikeluarkan atau rencanakan bisnis anggarannya, dan yang terakhir analisis dan evaluasi atau merencanakan out put dan outcome.
Setiap institusi social termasuk lembaga Pendidikan harus memiliki visi merupakan keinginan yang didasari oleh eksisting data tentang faktor yang diinginkan untuk dicapai di masa depan melalui keunggulan dan area serta kapan bisa dicapai cita-cita dimaksud. Ada yang merumuskan syarat visi, yaitu: SMART merupakan singkatan Specific, Measurable, Achievable, Relevance and Time Bond. Visi itu spesifik, sehingga memungkinkan untuk dicapai. Measurable dapat diukur dengan ukuran yang sudah disepakati, achievable atau dapat dicapai dengan upaya yang terukur, relevan dengan tujuan yang diinginkan dan time bond ada waktu yang cukup untuk mencapainya.
Saya membuat tiga saja unsur di dalam visi, yaitu: Excelency, Time bond and area (ETA). Ekselensi adalah apa yang menjadi perbedaan atau distingsi dan keunggulannya, time bond terkait dengan kapan akan dicapai, dan area atau pada wilayah mana keunggulan tersebut berlangsung. Mari diperhatikan tentang Visi Yayasan Pendidikan Islam Darmo Permai (KB-TK-SD Khadijah 2), yaitu: Mewujudkan peserta didik yang beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, bernalar kritis, kreatif dan berwawasan global. Bisa dicek apa kekurangan dari visi ini. Kelihatannya kurang keunggulan spesifiknya, tahun berapa dicapai visi tersebut dan bagaimana luasan cakupannya.
Bagi saya, beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, bernalar kritis, kreatif dan berwawasan global, bukanlah keunggulan tetapi kewajiban atau tujuan yang harus dicapai sebagai lembaga Pendidikan Islam. Jadi harus ada keunggulan dalam institusi pendidikannya. Keunggulan dalam institusi pendidikan itu terletak pada perbedaannya dengan institusi Pendidikan lain.
Coba kita amati, apa yang berbeda dari visi yang sudah dirumuskan, misalnya visi Sekolah Petra Jakarta: “Mempersiapkan masa depan murid-murid untuk bertumbuh maksimal manusia dewasa baik iman, karakter intelektual dan potensi yang memenuhi tujuan Allah”. Visi YPI Al Azhar Jakarta Pusat: “mewujudkan cendekiawan muslim yang bertaqwa dan berakhak mulia, sehat rohani dan jasmani, cerdas, cakap dan terampil”. Visi Al Hikmah Surabaya: “Menjadi Sekolah Islam berbasis riset yang kompetitif di tingkatan global”
Oleh karena itu, Visi institusi kita bisa dinyatakan dalam statemen: “Mewujudkan Institusi Pendidikan Islam yang unggul dalam menyiapkan siswa yang kompetitif berkarakter Islami berbasis pada ilmu keislaman dan umum dalam menghadapi perubahan global pada tahun 2040.” Atau “Menyiapkan siswa yang kompetitif berkarakter Islami berbasis pada penguasaan ilmu keislaman dan umum dalam menghadapi perubahan di era global pada tahun 2040.” Atau “Mewujudkan siswa yang kompetitif berkarakter Islami berbasis pada penguasaan Ilmu Keislaman dan umum dalam menghadapi perubahan di era global pada tahun 2040.” Atau “Menjadikan siswa yang kompetitif berkarakter Islami berbasis pada ilmu keislaman dan umum dalam menghadapi perubahan global pada tahun 2040.”
Baca Juga : Tantangan dan Solusi Kaum Muda PMII di Era Disrupsi
Sedangkan misinya adalah: “Mengembangkan karakter bangsa yang luhur berdasarkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Merancang pembelajaran yang bermakna baik dari struktur intrakurikuler, ekstrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Mengembangkan program sekolah yang memfasilitasi bakat, minat dan potensi seluruh peserta didik. Membangun karakter warga sekolah yang berbudaya Islami. Menyusun program sekolah yang membentuk kesadaran berliterasi secara digital maupun baca tulis.”
Misi tersebut belum menggambarkan suatu sistem dan strategi untuk mencapai visi yang dicanangkan bersama. Misi itu belum memberikan gambaran mana yang difokuskan untuk mencapai keunggulan atau ekselensi yang menjadi ciri khasnya. Misi tersebut belum menggambarkan upaya untuk mencapai visi dimaksud. Misi ini belum memberikan kejelasan kapan kira-kira visi tersebut akan dapat dicapai. Misi tersebut belum menggambarkan secara sistematis sebagai satu kesatuan dalam pencapaian visinya.
Dari visi dan misi yang sudah disepakati, maka dirumuskan program jangka pendek atau program dalam satu tahun. Lalu program jangka menengah atau dalam lima tahunan. Kemudian program jangka panjang atau dalam 25 tahunan. Program dirumuskan dalam sasaran, indikator, target dan capaian. Ada tiga sasaran, yaitu: siswa, institusi dan pembelajaran. Dari aspek siswa adalah kualitas siswa atau kualitas lulusan. Dari aspek institusi adalah kualitas institusi yang berupa pengakuan lokal, nasional maupun internasional. Dari aspek pembelajaran adalah kualitas proses dan hasil pembelajaran yang berupa pencapaian kurikulum formal maupun hidden kurikulum.
Dalam program jangka Panjang, maka perlu merumuskan visi dan misi institusi pendidikan, menyusun kurikulum dalam konteks Merdeka Belajar, mengembangkan penguasaan teknologi pembelajaran berbasis pada teknologi informasi, meningkatkan kualitas SDM (siswa, dosen, pimpinan, masyarakat) yang relevan dengan tuntutan perubahan dan lingkungan pembelajaran, meningkatkan kualitas penganggaran pendidikan sebagai basis peningkatan kualitas pendidikan.
Lalu program jangka menengahnya adalah: menyusun kurikulum yang sesuai dengan tuntutan kebijakan pemerintah, misalnya kurikulum berbasis Merdeka Belajar, meningkatkan kualitas guru melalui program studi lanjut atau pelatihan yang terstruktur, meningkatkan infrastruktur pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, menyiapkan kualitas lembaga pendidikan sesuai dengan regulasi yang tersedia, mempersiapkan kualitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, menyiapkan layanan pendidikan yang berbasis pada kualitas pelayanan pendidikan based on customer satisfaction hingga customer loyalty.
Sedangkan program jangka pendeknya adalah merumuskan program pembelajaran yang relevan dengan kualifikasi Standart Nasional Pendidikan, merumuskan bahan ajar yang relevan dengan standart nasional atau KKNI, menyediakan fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan, menyediakan forum keterlibatan stake holder pendidikan, dan melakukan evaluasi tahunan sebagai bahan penyusunan program dan implementasi program yang lebih berkualitas.
Era sekarang adalah era kerja sama. Secara konseptual bahwa dunia dibangun di atas kerja sama. Siapapun yang kerja samanya hebat maka dialah yang akan bisa menguasai dunia. Kerja sama dipastikan berbasis saling menguntungkan. Apa kekuatan kita itulah yang akan menjadi dasar penentuan kerja sama. Partnership akan terjadi jika dilihat ada yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Subyek sangat menentukan arah kerja sama. Faktor siapa yang akan menentukan keberhasilan kerja sama.
Ada beberapa macam kerja sama, yaitu: kerja sama finansial. Biasanya terukur dalam bentuk yang dapat dianggarkan. Kerja sama kelembagaan. Biasanya dalam bentuk asistensi untuk tujuan pengembangan kelembagaan. Tidak selalu dalam bentuk finansial tetapi bisa juga dalam bentuk pendampingan pengembangan. Lalu, kerja sama SDM (tenaga pendidik atau kependidikan). Biasanya dalam bentuk memberikan pelatihan, pendidikan dan in job training atau out job training. Kemudian, kerja sama siswa. Biasanya dalam bentuk student exchange, pemagangan, kompetisi, dan keterlibatan dalam event-event penting.
Yang tidak kalah menarik adalah bentuk kerja sama, yaitu: kerja sama Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI). Bisa memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bisa dalam bentuk anggaran atau kegiatan. Kemudian, kerja sama dengan pemerintah daerah (Kota/kabupatan dan Provinsi). Biasanya dalam bentuk kegiatan, anggaran dan pengembangan kelembagaan. Lalu, kerja sama dengan Kementerian. Biasanya dengan Kemendikbud sebagai lembaga birokrasi yang memberikan pendanaan, kegiatan, pendampingan dan sebagainya. Kerja sama dengan Kemenag. Biasanya dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum, dalam bentuk pendanaan, kegiatan dan pendampingan pengembangan. Yang tidak kalah penting adalah kerja sama dengan lembaga-lembaga pilantropi untuk pendidikan. Biasanya ke BAZNAS, BWI, LAZ, atau lembaga-lembaga donatur pendidikan yang banyak jumlahnya.
Namun demikian, tidak ada sesuatu yang datang dengan sendirinya. Semua harus diusahakan. Jika kita membuat proposal kerja sama, maka peluangnya dua, yaitu dapat atau tidak dapat. Tetapi jika kita tidak membuat proposal kerja sama, maka peluangnya hanya satu, tidak dapat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

