New Baitul Hikmah: Roadmap Pesantren di Indonesia
OpiniMenjelang kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama Republik Indonesia, maka Direktorat Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam telah melakukan banyak hal, di antaranya adalah mempersiapkan mengenai naskah akademik untuk memberikan ketegasan tentang pentingnya Ditjen Pesantren, sebagaimana Amanah UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ada tiga aspek yang harus diselenggarakan oleh Ditjen Pesantren yaitu: pendidikan pesantren, dakwah pesantren dan pemberdayaan pesantren.
Naskah akademis sudah diuji secara terbatas dalam ruang public dan mendapatkan masukan yang sangat mendasar terkait dengan distingsi Ditjen Pesantren dengan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, juga dengan Ditjen lain di Kementerian Sosial. Di antara yang harus beda adalah pendidikan pesantren di bawah Ditjen Pesantren dengan Pendidikan Islam di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemudian dakwah di bawah Ditjen Pesantren dan dakwah pada Ditjen Bimas Islam, serta pemberdayaan masyarakat pada Ditjen di Kemensos dan pemberdayaan pesantren pada Ditjen Pesantren. Pada konteks ini, maka distingsi tersebut sudah didapatkan dan sudah dituangkan di dalam naskah akademis dimaksud.
Pada hari Kamis dan Jum’at di Hotel Luminor Jakarta sudah diselenggarakan pembahasan tentang Roadmap pesantren masa mendapang. Pesantren in the future. Pembahasan Roadmap dihadiri oleh Sekjen Kemenag, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, Direktur Pesantren, Dr. Basnang Said dan segenap jajarannya, Ibu Alisah Wahid, sebagai narasumber dan konsultan pesantren, Ali Irfan, Inspektur Wilayah, sebagai nara sumber, Prof. Arskal Salim, Sekretaris Ditjen Pendis, sebagai narasumber, dan sejumlah Kyai antara lain: Dr. KH. Muh. Ilyas Marwal, Kyai Athoillah, Ny. Badriyah Fayumi dan sejumlah undangan lainnya. Acara ini untuk merumuskan bagaimana pesantren di masa depan di tengah semakin menguatnya tantangan perubahan social yang semakin cepat.
Saya memberikan pengantar sedikit terkait dengan pertemuan ini, yaitu mengenai tantangan pesantren yang sangat mendasar di masa depan, yaitu tantangan perubahan social yang cepat, seperti VUCA atau volatility yaitu perubahan mendadak tidak terprediksi, sangat cepat sehingga membuat kehidupan social menjadi kalang kabut, uncertainty atau tidak menentu atau tidak jelas, tidak menentu, serba prediktif. Complexity atau ruwet, sophisticated, dan fenomena yang kompleks. Ambiguity atau fenomena yang ambigu, serba mendua, dan tidak menggambarkan apa adanya. Kebenaran bukan berbasis pada fakta tetapi persepsi atau algoritma. Bahkan bisa ditambahkan dengan perubahan keagamaan yang juga sangat luar biasa. (nursyamcentre.com).
Tantangan lainnya adalah masyarakat digital. Kita tidak mungkin menghindari kehadiran dan cengkeraman masyarakat digital dewasa ini. Kita harus terlibat di dalamnya. Dunia sekarang merupakan dunia digital atau serba digital. China sudah melakukan percepatan dari Artificial Intelligent (AI) ke Artificial General Intelligent (AGI). Melalui teknologi humanoid, maka China sudah membangun kekuatan AGI dalam skala makro, yang dipastikan akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, khususnya dunia ketenagakerjaan. (nursyamentre.com). Dan sebagai akibat lanjutannya juga akan berpengaruh kepada dunia pendidikan termasuk pendidikan Islam, khususnya pendidikan pesantren.
Pesantren tidak boleh merasa steril dari pengaruh AI. Apalagi jika memiliki pendidikan mixed, saya tidak menyatakan pendidikan integratif, sebab mixed education itu artinya pesantren menyelenggarakan pendidikan sistem madrasi dan pendidikan Ilmu keislaman murni dan sistem sekolah, tetapi ketiganya berjalan sesuai dengan sistemnya sendiri dan bukan terintegrasi. Ketiganya tidak menjadi satu kesatuan sistem yang saling terkait. Pendidikan dan dakwah pesantren dipastikan akan berhadapan dengan masyarakat digital seperti itu.
Pembicaraan tentang Roadmap harus bersentuhan dengan tantangan ini. Kita bisa menentukan Rodmap jangka panjang atau Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) atau menentukan Rencana Strategis (Renstra) yang biasanya dikaitkan dengan program lima tahunan atau Rencana Pengembangan Jangka Menengah (RPJM) dengan memperhatikan atas tantangan jangka dekat atau jangka panjang. Jika Roadmap merupakan peta jalan untuk menemukan apa yang bisa mewujudkan visi dan misi pesantren dalam jangka panjang sehingga lebih merupakan uraian yang lebih sedikit konseptual dan ideal disertai dengan milestone lima tahunan. Sedangkan renstra lebih mendalam disertasi dengan program rinci dan menentukan Indikator kinerja utama (IKU) tahunan atau quick win yang dapat diunggulkan. Forum ini sebagai meeting awal lebih searah dengan pengembangan pesantren jangka lima tahun 2025-2030. Maka pertanyaan yang dikembangkan oleh Ibu Alissa Wahid adalah apa mimpi untuk pesantren tahun 2030.
Ada banyak mimpi yang disampaikan oleh peserta halaqah atau meeting pengembangan pesantren atau Roadmap jangka menengah. Begitulah saya menyebutnya. Ada tiga kategori keinginan para penggerak dan aktivis pesantren antara lain adalah:
1) bagaimana negara memberikan rekognisi atas semua program pendidikan pesantren, dakwah pesantren dan pemberdayaan pesantren. Khusus mengenai pendidikan pesantren yang variatif, maka negara harus hadir dalam rekognisi, fasilitasi dan afirmasi. 2) kehadiran Ditjen Pesantren akan memberikan solusi atas pengembangan pesantren di masa depan. Harus ada kepastian bahwa mimpi dunia pesantren dapat dicapai. Bukan sekedar mimpi, akan tetapi mimpi yang menjadi kenyataan. Bagaimana pendidikan pesantren baik berupa ma’had Ali dengan berbagai kekhususannya, madrasah diniyah dan madrasah diniyah takmiliyah bahkan majelis-majelis taklim dapat menjadi program rinci yang bisa diafirmasi oleh negara. 3) ada kekhasan dunia pesantren yang dapat dijadikan sebagai program unggulan pesantren untuk go internasional. Program pendidikan Bahasa Arab, misalnya penguasaan Alfiyah ternyata memperoleh rekognisi internasional. Banyak orang dari berbagai negara yang mengapresiasi sistem pendidikan pesantren. Demikian pula pendidikan akhlak di pesantren.
Di akhir sessi, saya memberikan sedikit tambahan, karena faktor waktu, dengan tiga hal mendasar dalam kerangka merumuskan roadmap jangka menengah, yaitu: pertama, quick win tahun 2026 adalah berhasil dipetakannya dunia pesantren dengan keanekaragamannya. Pemetaan kelembagaan, infrastruktur, aset, SDM, program pembelajaran, dakwah dan pemberdayaan pesantren. Peta pesantren dengan data yang akurat akan dapat dijadikan sebagai pintu masuk atau data based program Ditjen Pesantren dalam pengembangan pesantren. Pesantren mana, apa dan sentuhan program bagaimana yang relevan. Tentu kita belum bisa berbuat banyak karena keterbatasan anggara yang masih setara dengan direktorat, tahun 2026. Diperlukan satu sistem data tunggal tentang pesantren, sehingga memudahkan di dalam menentukan program apa sesuai dengan IKU yang dicanangkan.
Kedua, Di masa lalu, zaman tiga khalifah Abbasiyah, Harun al Rasyid, Al Makmun dan Al Mu’tashim mengembangkan suatu lembaga ilmu yang disebut sebagai Baitul Hikmah. Merupakan kumpulan berbagai ahli dengan keahlian yang bervariasi yang memiliki kemampuan yang sangat luar biasa. Dimulai tahun 800 M sampai 1200 M, Baitul Hikmah menjadi acuan dalam pengembangan ilmu Islam integatif yang berdampak pada peradaban ilmu pengetahuan. Tidak ada dikhotomi antara ilmu Islam dan ilmu umum. Semua ilmu bersumber dari satu kesatuan tauhid. Ada sebanyak 147 ilmuwan Islam dalam berbagai ilmu pengetahuan, yang ahli dalam berbagai keilmuan atau ilmuwan polymath. (nursyamcentre.com). Kita tidak bisa seperti mereka yang memang luar biasa, akan tetapi semangat atau etos pengembangan ilmu, dakwah dan pemberdayaan pesantren dalam bentuk inovasi-inovasi itulah yang menjadi profilnya. Mereka akan dapat menjadi agen ilmu pengetahuan dalam skala global, dakwah berbasis teks-teks yang dapat berdampak bagi masyarakat, dan juga menjadi sentra pemberdayaan pesantren dan masyarakat. Pada roadmap mendatang bisa dirumuskan tentang pesantren yang unggul dalam kelembagaannya, instrastukturnya, SDM-nya, program pendidikannya dan dampaknya bagi masyarakat nasional maupun internasional.
Ketiga, variabilitas pesantren. Ke depan harus dikembangkan macam-macam pesantren, seperti Pesantren Sunan Drajat yang menjadi contoh pesantren berbasis ekonomi syariah distingtif. Pesantren ini telah mengembangkan berbagai usaha dan pengembangan ekonomi berbasis nilai keislaman. Pesantren SIDOGIRI yang menjadi contoh dalam pengembangan koperasi, Mart Berjejaring (Mart Bimillah) yang dapat menjadi penyeimbang Indomart, Alfa Mart dan sebagainya). Ada distingsi ekonomi syariah di dalamnya. Pesantren Industri: Pesantren Mukmin Mandiri di Sidoarjo yang bergerak dalam industri kopi dengan lahan kerja sama dengan perhutani dan telah mengekspor kopi ke berbagai negara di Eropa, Australia dan Amerika. (nursyamcentre.com).
Hal ini seirama dengan arahan Sekjek Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, bahwa dikembangkan tiga kata kunci, yaitu: pesantren keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan. Memang diharapkan bahwa pesantren sedang berada di tengah dunia yang pascamoderen dan bahkan post truth, maka tim roadmap akan dapat menghasilkan arah atau peta jalan yang futuristik.
Wallahu a’lam bi al shawab.

