Ekoteologi untuk Umat 'Nonidentitas' di Indonesia
Riset BudayaArtikel berjudul "Climate, Sustainability, and Future Generations: An Ecotheology for Indonesia’s Ummah of ‘Nonidentity’" merupakan karya Anna M. Gade. Tulisan ini terbit di Studia Islamika pada tahun 2025. Tujuannya adalah membahas hubungan antara perubahan iklim, keberlanjutan, dan moralitas antar-generasi dalam konteks Indonesia. Gade mengangkat konsep "generasi masa depan" yang menjadi isu utama dalam diskursus etika iklim. Ia mengeksplorasi tantangan filosofis yang muncul terkait dengan "nonidentitas," yakni ketidakadaan generasi masa depan yang belum terwujud. Artikel ini menggali bagaimana pemikiran ekoteologi Islam dapat memberikan solusi terhadap masalah ini, dengan menekankan bahwa "ummah" (komunitas) dalam Al-Qur’an mampu menawarkan wawasan untuk membangun tanggung jawab sosial dan etika terhadap generasi yang belum lahir. Di Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pendekatan ini memiliki relevansi yang besar dalam merumuskan kebijakan iklim yang inklusif dan berbasis nilai-nilai agama. Terdapat lima sub bab dalam review ini. Pertama, konsep generasi masa depan dan masalah nonidentitas. Kedua, peran ekoteologi Islam dalam menghadapi tantangan iklim. Ketiga, penerapan etika iklim di Indonesia. Keempat, implikasi social dan politik dari ekoteologi Islam. Kelima, rekomendasi kebijakan dan masa depan ekoteologi di Indonesia
Konsep Generasi Masa Depan dan Masalah Nonidentitas
Para awal tulisan, penulis membahas konsep nonidentitas, yang merupakan tantangan filosofis dalam isu tanggung jawab antar-generasi. Istilah ini merujuk pada kenyataan bahwa generasi masa depan belum ada dan tidak bisa dipastikan akan ada. Pada konteks perubahan iklim, hal ini menjadi masalah besar karena keputusan yang diambil saat ini akan mempengaruhi kehidupan mereka yang belum lahir. Konsep ini memunculkan pertanyaan etis tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap generasi yang belum ada, mengingat mereka tidak dapat berbicara atau memberi suara dalam pengambilan keputusan.
Pemikiran tentang "generasi masa depan" tidak hanya sekadar berkaitan dengan masalah filosofis, tetapi juga menyentuh tantangan konkret dalam merumuskan kebijakan keberlanjutan. Salah satu masalah utama yang diangkat adalah bagaimana merancang kebijakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, di mana dampak dari tindakan kita saat ini akan terasa oleh generasi mendatang, yang tidak dapat membalas atau menuntut hak mereka. Masalah ini sangat relevan dengan perubahan iklim yang mempengaruhi ekosistem dan kehidupan manusia di masa depan. Penulis menyarankan bahwa untuk memahami masalah ini, dibutuhkan lebih dari sekadar kerangka teori ilmiah; diperlukan pemahaman etis yang memperhatikan dimensi moral dan tanggung jawab antar-generasi.
Peran Ekoteologi Islam dalam Menghadapi Tantangan Iklim
Gade mengusulkan bahwa solusi terhadap masalah nonidentitas dapat ditemukan dalam ekoteologi Islam, sebuah perspektif agama yang menggabungkan pemikiran teologis dengan isu lingkungan hidup dan keberlanjutan. Pada pandangan Gade, Islam menawarkan pemahaman yang lebih luas tentang ummah atau komunitas, yang mencakup bukan hanya umat manusia, tetapi juga alam semesta yang lebih besar, termasuk makhluk hidup lainnya. Pemahaman ummah ini menjadikan manusia bertanggung jawab tidak hanya terhadap sesama, tetapi juga terhadap alam dan makhluk hidup lainnya.
Ekoteologi Islam, dalam konteks ini, berfungsi untuk memperkuat kesadaran akan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Penulis menunjukkan bahwa konsep ummah dalam Al-Qur’an memiliki makna yang sangat relevan dengan isu perubahan iklim. Ummah tidak hanya mengacu pada komunitas manusia, tetapi juga pada hubungan manusia dengan alam dan makhluk lain yang membentuk dunia kita. Jadi, ekoteologi Islam dapat berperan penting dalam mengarahkan kebijakan iklim yang lebih inklusif dan berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial, yang menyadari tanggung jawab terhadap seluruh umat manusia dan generasi mendatang.
Penerapan Etika Iklim di Indonesia
Baca Juga : Memahami Rukun Islam (1)
Indonesia, dengan tantangan besar terkait perubahan iklim, memiliki kebutuhan mendesak untuk mengadopsi kebijakan berbasis pada etika agama dan sosial. Berdasarkan artikel ini, penulis menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki potensi besar untuk mengembangkan kebijakan yang mencerminkan prinsip-prinsip moral yang terkandung dalam ajaran Islam, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Ia menyoroti bahwa kebijakan yang ada saat ini di Indonesia lebih sering bersifat teknokratis dan tidak melibatkan nilai-nilai agama dan moral secara signifikan.
Gade mengusulkan agar Indonesia lebih mengintegrasikan ekoteologi Islam dalam kebijakan perubahan iklimnya. Melalui pendekatan yang berbasis pada tanggung jawab moral dan intergenerational justice, Indonesia bisa mengembangkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Salah satu rekomendasi penting yang diberikan adalah pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memperhatikan dampak jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang. Hal ini mengharuskan negara untuk melihat perubahan iklim bukan hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai masalah sosial dan moral yang harus dihadapi bersama.
Implikasi Sosial dan Politik dari Ekoteologi Islam
Artikel tersebut juga membahas implikasi sosial dan politik dari ekoteologi Islam dalam menghadapi perubahan iklim. Penulis berpendapat bahwa keberhasilan dalam mengatasi tantangan perubahan iklim tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau teknologi, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat. Ekoteologi Islam dapat berperan sebagai sarana untuk mengubah cara pandang masyarakat Indonesia mengenai tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi masa depan. Dengan menekankan nilai-nilai ummah, ekoteologi Islam mendorong masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial dan menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Penulis juga mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu mengutamakan pendekatan teknokratis dan neoliberal dalam menangani perubahan iklim berisiko mengalienasi masyarakat. Oleh karena itu, Gade menyarankan agar kebijakan yang lebih berbasis pada keadilan sosial, nilai agama, dan etika dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya keberlanjutan. Ekoteologi Islam, dengan pendekatan yang lebih holistik, dapat menjadi jembatan antara agama, politik, dan ekologi, sehingga membangun solusi yang lebih berkelanjutan dan adil bagi generasi mendatang.
Rekomendasi Kebijakan dan Masa Depan Ekoteologi di Indonesia
Gade menutup artikelnya dengan memberikan rekomendasi untuk Indonesia, yang mencakup penerapan ekoteologi Islam dalam kebijakan publik terkait lingkungan hidup dan perubahan iklim. Ia menyarankan agar Indonesia mengembangkan kebijakan yang lebih berbasis pada nilai moral dan agama, yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan lingkungan. Ketika ekoteologi diadopsi menjadi dasar kebijakan, Indonesia dapat membangun kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, yang tidak hanya memperhatikan kebutuhan manusia saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan untuk generasi yang akan datang.
Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam percakapan global tentang iklim, terutama melalui pengembangan ekoteologi Islam yang lebih sistematis dan berbasis pada keadilan sosial dan intergenerational justice. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat posisinya dalam diskursus global mengenai perubahan iklim dengan pendekatan yang lebih berbasis nilai-nilai agama dan moralitas yang kuat.
Kesimpulan
Artikel tersebut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap diskursus etika iklim dan keberlanjutan, terutama dalam konteks Indonesia. Gade berhasil menunjukkan bagaimana konsep ummah dalam Al-Qur’an dapat menawarkan perspektif yang relevan untuk merespons tantangan perubahan iklim dan keadilan antar-generasi. Pendekatan ekoteologi Islam yang diusulkan memberikan wawasan baru dalam memahami masalah perubahan iklim dan keberlanjutan, serta pentingnya tanggung jawab moral terhadap generasi yang belum lahir. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki potensi besar untuk mengadopsi kebijakan iklim yang berbasis pada nilai-nilai moral dan agama, yang lebih adil dan berkelanjutan. Artikel tersebut memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan kebijakan iklim yang lebih inklusif, berbasis pada keadilan sosial dan intergenerational justice, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

