NU di Tengah Arus Kepentingan
OpiniTidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi, apapun basisnya, selalu dapat menjadi artikulasi kepentingan, baik kepentingan komunitas atau kepentingan masyarakat. Hanya bedanya jika partai politik itu sebagai wadah untuk artikulasi kepentingan politik untuk memperoleh kekuasaan dalam pemerintahan, maka organisasi social keagamaan tentu dalam konteks untuk memenuhi kepentingan sosial keagamaan. Misalnya untuk mempertahankan otoritas keagamaan ataupun untuk mengembangkan otoritas keagamaan sesuai dengan corak keyakinannya.
Organisasi sosial keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, Jam’iyatul Washliyah, Nahdlatul Wathan, PUI, PERSIS, Mathlaul Anwar dan sebagainya merupakan organisasi social keagamaan yang memiliki basis kepercayaan atau keyakinan yang mandarah daging, dan diekspresikan secara nyata di dalam kehidupan. Di dalam setiap organisasi keagamaan kemudian secara tipologis terdapat komunitas organisasi yang dilabel sebagai kelompok structural dan kelompok kultural. Di dalam NU misalnya terdapat labeling sebagai kelompok NU structural dan kelompok NU kultural. Kelompok kultural menjadikan NU sebagai wadah organisasi yang secara ideologis memiliki kesamaan, misalnya ahlu sunnah wal jamaah, mereka yang berpemahaman dan berpengamalan agama sebagai “wong sunnah”. Sebaliknya yang dilabel sebagai NU structural adalah yang berpemahaman dan berpengamalan agama sebagai “wong sunnah” dan menjadi pengurus organisasi dalam semua levelnya.
NU baru menyelesaikan Muktamar ke 34, 22-23 Desember 2021 di Lampung. Sebuah perhelatan besar yang dilakukan oleh NU dalam memilih para pemimpinnya, baik pada level syuriah maupun tanfidziyah. Yang tentu nanti akan diikuti oleh perubahan pada semua level organisasi ini, baik di pusat maupun daerah. Dipastikan akan terjadi perubahan sesuai dengan AD/ART organisasi dimaksud. Makanya setelah ini, maka jajaran structural NU akan sibuk untuk menentukan kepemimpinan NU dalam semua levelnya.
NU merupakan organisasi yang memiliki magnit luar biasa, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga pengamat dan para akademisi. Pemerintah berkepentingan sebab pemerintah memerlukan partner yang bisa menjadi mitra kerja yang baik, terutama dalam merawat keberagamaan, keindonesiaan dan kemoderenan. NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang mampu menjadi penyangga ketiga hal tersebut. Menjaga keberagamaan yang wasathiyah, menjaga Indonesia yang plural dan multicultural dan menjadi penyeimbang antara tradisi dan modernitas. Di sinilah peran strategis NU yang terkadang tidak dimiliki oleh organisasi keagamaan lainnya. Bagi akademisi dan pengamat, maka NU bisa menjadi lahan yang tiada habis-habisnya untuk ditulis, baik dalam skala akademis misalnya tesis atau disertasi atau komentar di media cetak, media social atau media televisi.
Sebagai organisasi dengan jumlah anggota jutaan orang, maka NU akan memiliki daya tawar di dalam berbagai aspek. Bahkan termasuk aspek politik. Itulah sebabnya NU bisa menjadi daya tarik yang luar biasa bagi siapapun. Mu’tamar demi mu’tamar nyaris tidak lepas dari relasinya dengan kepentingan politik. Muktamar NU ke 33 di Jombang, misalnya disinyalir penuh dengan aroma politik. Maklum sebagai organisasi besar dengan SDM yang sangat banyak maka dipastikan bahwa NU bisa menjadi sumber pendulang suara bagi partai politik. Di sinilah sebenarnya keterkaitan NU dengan politik yang “nyaris” tidak pernah sepi. Makanya ada yang menyatakan bahwa NU tidak bisa dipisahkan dengan dunia politik, karena memang secara historis NU pernah menjadi partai politik.
Berdasarkan realitas kepentingan ini, maka setiap menjelang Muktamar NU, kemudian muncul berbagai kelompok di dalam NU. Pada waktu menjelang pilpres 2019, maka muncullah NU Garis Lurus, yang menginginkan NU berada di dalam jalur yang netral, meskipun ternyata kemudian juga terkooptasi di dalam partai politik tertentu. Kemudian menjelang Muktamar Lampung juga terdapat komunitas NU dengan mengusung tema NU Khittah atau KKNU 1926, yang juga menyuarakan agar NU kembali ke khittah 1926, yaitu NU sebagai jam’iyah keagamaan yang sesuai dengan Muktamar NU di Situbondo disebutkan NU Kembali ke Khittah 1926, setelah dalam jangka waktu yang cukup lama menjadi Partai Politik. Jargon yang diusung adalah “NU ada di mana-mana dan tidak kemana-mana”.
Hal yang lebih kocak ketika juga muncul: “NU Garis Lucu”. Sesuai dengan namanya, maka komunitas ini diisi oleh anak-anak muda yang sering memparodikan NU sebagai organisasi keagamaan dengan lelucon-lelucon di dalamnya. Bukan untuk mendiskreditkan apalagi menghina atau menghujat NU, tetapi untuk memberikan kritik dengan senyuman dan sentilan melalui lelucon. Mereka adalah anak-anak muda yang kreatif dalam rangka menyampaikan pesan kepada siapapun dan kepada masyarakat melalui media sosial, yang pesannya sangat mengena.
Kehadiran berbagai komunitas ini tentu bukan sebagai ancaman untuk NU tetapi justru untuk memperkaya NU dengan kepentingan yang beragam tetapi sesungguhnya untuk NU juga. Baik keprihatinan maupun senyuman tidak seharusnya disikapi berlebihan sebab itulah ekspressi kecintaan warga NU terhadap NU yang sangat dicintainya.
Wallahu a’lam bi al shwab.

