(Sumber : Kompas)

Pasca Pilpres Lalu Apa: Rekonsiliasi Untuk Indonesia ke Depan

Opini

Pertarungan untuk menjadi pemenang di dalam Pilpres 2024 memang belum usai. Masing-masing paslon tentu belum melempar handuk. Melempar handuk biasanya dilakukan di dalam pertandingan tinju, jika ada salah satu petinju yang menunjukkan indicator atau gejala kekalahan karena pukulan, maka pelatih bisa melempar handuk tanda pertandingan dapat diakhiri, dan memberikan kemenangan kepada petinju lawannya. 

  

Tentu dalam pertarungan pilpres sangat berbeda. Regulasinya memberikan peluang bagi yang kalah untuk melakukan perlawanan atas kemenangan paslon, misalnya Prabowo-Gibran, melalui mekanisme yang terdapat di dalam regulasinya. Prabowo-Gibran sudah memenangkan pertarungan pilpres dalam versi quick count, dan sebagaimana pengalaman di dalam pilpres yang lalu (2019), maka pemenang quick count adalah pemenang versi perhitungan KPU. Di dalam pilpres 2019, perbedaan antara Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Sandi relative tidak besar. Akan tetapi akhirnya KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang. Pada pilpres 2024, jarak antara pemenang pilpres versi quick count sangatlah lebar, 58 persen vs 42 persen (dua paslon, Anis-Muhaimin 26 persen, Ganjar Mahfud 16 persen), sehingga peluang kemenangan Prabowo-Gibran tinggal menunggu hari, sesuai dengan  pengumuman  KPU. 

  

Banyak ahli di bidang ilmu social dan politik yang sependapat bahwa kemenangan Prabowo-Gibran adalah kemenangan yang masih berupa potensi dan asumsi atau peluang menang dari hasil hitung cepat yang secara metodologis dapat dipertanggungjawabkan. Makanya, para ahli ilmu politik yang berada di dalam ranah yang netralpun akan berpendapat bahwa peluang memenangkan pertarungan oleh Prabowo-Gibran tersebut sangat besar. 

  

Melalui peluang tersebut, pasca pilpres, maka yang diperlukan adalah negosiasi atau rekonsiliasi. Prabowo selaku tokoh senior yang sarat pengalaman dalam negosiasi memang harus membangun rekonsiliasi. Dengan Jokowi sebagai  presiden sampai bulan Oktober, maka rekonsiliasi itu akan lebih mudah dilakukan. Diyakini bahwa melalui kesamaan platform visi kebangsaan dan kenegaraan antara Jokowi dan Prabowo, dipatikan bahwa Jokowi akan full support atas yang hal-hal yang harus dilakukan. Prabowo bisa focus pada ketua-ketua partai, terutama mitra pertarungan. Dari sekian rival dalam pilpres, maka saya kira Muhaimin dan Surya Paloh masih bisa dilakukan komunikasi yang sepadan. Muhaimin dan Surya Paloh selama ini dikenal sebagai pimpinan partai yang mengedepankan “konsolidasi” baik secara internal maupun eksternal. Dengan demikian relasi antara Prabowo dengan partai pengusung Anis-Muhaimin relative lebih akseptabel. Hanya PKS yang kiranya penting dengan pendekatan yang khusus. 

  

Sementara itu, relasi dengan Megawati yang kiranya menyisakan masalah yang relative kurang smooth. Megawati sebagai pimpinan partai pemenang, baik pilpres 2019 dan juga 2024, tentu akan memasang harga tinggi dalam rekonsiliasi.  Megawati adalah politisi paling senior, mantan presiden, putri proklamator, menjadi partai pemenang pemilu, dan juga partainya relative paling solid, sehingga  dengannya memang diperlukan energi ekstra di dalam rekonsiliasi. Melihat kenyataan ini, jika pilihannya rekonsiliasi tentu menyisakan “masalah’ pada level apa kesepakatan bisa dibangun. 

  

Di Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat, bahwa partai yang kalah memang selalu menjadi oposisi. Hanya corak oposisinya saja yang harus dipilih, misalnya oposisi kebijakan. Menjadi partai oposisi berarti menjadi partai yang tidak terlibat di dalam pemerintahan, atau berada di luar pemerintahan yang bekerja untuk mengkritisi terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui otoritasnya di dalam lembaga legislative. Mereka akan melakukan kiritisisme atas semua kebijakan pemerintah. Tentu masih ingat pada saat pemerintahan Presiden SBY dan PDI-P menjadi oposisi. Maka di kala SBY akan memberlakukan kenaikan harga BBM, maka sontak anggota DPR dan diperkuat dengan aliansi-aliansi sipil di bawahnya melakukan penolakan. Mereka dapat dikerahkan di Senayan untuk menghalangi berlakunya kebijakan dimaksud. Meskipun kenaikan harga BBM dimaksud sudah melalui kalkulasi yang sangat mendasar, akhirnya kebijakan dihentikan.

  

Di dalam dunia politik, hal yang sangat mendasar adalah negosiasi. Ujung akhirnya adalah who gets what. Siapa mendapatkan apa. Tetapi untuk sekarang ini dalam kaitannya dengan PDI-P, maka “Megawati factor” akan menjadi tolok ukurnya. Di dalam konteks ini bukan Prabowo sesungguhnya yang memegang kata kuncinya, akan tetapi Jokowi. Dalam bahasa sederhana sebenarnya adalah Megawati versus Jokowi. 

  

Tetapi satu hal yang dapat diingat, bahwa PDI-P sendirian, sebab partai koalisi dengan PDI-P ternyata masih tetap menjadi pepesan kosong. Artinya tidak berhasil melewati ambang batas untuk lolos dalam koalisi di dalam lembaga legislative. Selain itu kemenangan PDI-P di Senayan juga tidak telak. Hanya 16 persen, sehingga PDI-P tidak bisa bekerja sendiri untuk menggalang kekuatan oposisi di DPR. Sementara itu, beberapa partai pengusung Anis-Muhaimin “rasanya” bisa memasuki area koalisi baru. 

  

Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana duet “politik” Prabowo dan Jokowi dalam menghadapi Megawati untuk melakukan rekonsiliasi atas masa depan politik Indonesia. Indonesia tidak menganut system dwi-partai seperti di Amerika. Jika yang menang  Partai Republik maka secara otomatis Partai Demokrat menjadi oposisi dan sebaliknya.  Sementara  itu di Indonesia sesungguhnya tidak mengenal oposisi sebab yang terjadi adalah mitra kritis. 

  

Dengan demikian, yang diperlukan adalah bagaimana para petinggi parpol dapat berkomunikasi untuk membangun kebersamaan, terutama dalam mengembangkan program-program yang menjadi kepentingan bersama. Program kerakyatan, seperti untuk program menghilangkan kemiskinan, program tidak ada kelaparan,  program kesehatan untuk semua,  program pendidikan berkualitas untuk semua, dan program berkelanjutan dalam pengembangan ekosistem lingkungan, pengembangan dunia usaha dan ekonomi yang berbasis pada pemerataan pembangunan dan lainnya tentu merupakan visi dan misi keindonesiaan yang layak untuk dikerjakan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

  

Wallahu alam bi al shawab.