Pendidikan Berbasis "Ecosystem" Lingkungan: Pesan Prof. Nasaruddin Umar
OpiniRasanya lama sekali saya tidak pernah hadir di dalam acara resmi seperti pelantikan pejabat. Namun saya akhirnya merasakan nuansa pelantikan pejabat tersebut pada upacara pelantikan Pejabat, Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, pada Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta. Tepatnya di Auditorium HM. Rasyidi Kantor Kemenag di Jalan Thamrin, Jakarta. Pelantikan ini merupakan rotasi jabatan yang sangat lazim di dalam suatu Kementerian/Lembaga. Pelantikan diselenggarakan pada tanggal 22/01/2025. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menteri Agama, yang melantik para pejabat dimaksud.
Di dalam sambutannya, ada yang sangat menarik sebagai bahan pemikiran, khususnya di bidang Pendidikan Islam, baik pada level Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Islam. Memang sedang terjadi perubahan yang sangat mendasar terkait dengan arah pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA). Tidak ada yang meragukan bahwa pendidikan merupakan instrument penting di dalam pembangunan SDM unggul dan juga pembangunan berbasis SDA berkelanjutan. Di dalam artikel ini akan dituliskan tentang tiga aspek ide atau gagasan, sebagaimana disampaikan oleh Menag, Prof. Nasaruddin Umar.
Pertama, bahwa pendidikan di Indonesia harus diselaraskan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo bahwa salah satu tujuan pembangunan adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian serta meningkatkan kemampuan di bidang sains dan teknologi. Pendidikan berkualitas tetap menjadi focus di dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, semua pejabat di Kementerian Agama, khususnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pendidikan harus konsentrasi dan focus pada peningkatan kualitas pendidikan dalam semua aspeknya. Tidak hanya pendidikan agama dan keagamaan, tetapi juga pendidikan ilmu social, humaniora, sains dan teknologi.
Seirama dengan keinginan untuk pembangunan berbasis lingkungan, maka Kemenag juga harus terlibat dengan pembangunan yang berbasis lingkungan. Di antara sumbangan yang dapat dilakukan oleh Kemenag adalah memperkuat pendidikan agama dan keagamaan, ilmu social, humaniora serta sains dan teknologi dengan menggunakan basis ajaran agama untuk dijadikan sebagai pedoman normative dan aplikatif di dalam penyelenggaraannya. Di dalam semua agama, khususnya agama Islam, persoalan lingkungan dan pelestarian lingkungan menjadi tema-tema yang menarik untuk dikaji dan dikembangkan sebagai basis pengembangan pendidikan.
Di Kemenag, banyak lembaga pendidikan, khususnya pesantren, yang telah lama berkecimpung dalam pengembangan lingkungan. Namun demikian masih terasa parsial belum sistemik. Agar menjadi sistemik relasi antara pendidikan dengan pelestarian dan pengembangan lingkungan, maka pendekatan eco system lingkungan perlu diperjelas dan diperkuat. Misalnya menata ulang kurikulum dan program pembelajaran yang menempatkan pendekatan eco system lingkungan sebagai tema-tema pembahasan. Di tengah perubahan kurikulum tersebut, diperlukan upaya bagaimana agar tidak berhenti pada konsep-konsep tetapi memang benar-benar diaplikasikan.
Untuk ini diperlukan upaya memberikan pemaknaan baru atas pemaknaan para ulama tentang teologi lingkungan. Diperlukan upaya untuk memahami perintah-perintah Tuhan tentang pelestarian lingkungan, larangan perusakan lingkungan dan juga perintah untuk menjaga lingkungan untuk kesejahteraan umat. Isu yang juga penting adalah mengenai eco-sufisme. Secara konseptual sudah banyak dibahas akan tetapi bagaimana wujud implementasinya yang kiranya perlu diterjemahkan secara lebih operasional.
Kedua, memaknai kembali tentang kerukunan beragama yang didasari oleh toleransi dalam beragama. Bukan toleransi semu tetapi toleransi yang dipandu oleh kesadaran bahwa agama memberikan peluang untuk membangun toleransi yang benar, yang ditandai tidak hanya toleransi dalam bentuk pengakuan ada orang lain, akan tetapi dapat membangun kerja sama dengan orang lain. Semua agama mengajarkan kasih sayang. Semua agama mengajarkan jangan ada kekerasan di antara umat manusia. Agama sarat dengan pesan kemanusiaan. Mari dikembangkan agama berbasis cinta.
Toleransi itu sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang plural dan multicultural. Tidak ada negara dengan jumlah pulau, bahasa dan suku bangsa yang seperti Indonesia. Negara-negara lain iri melihat Indonesia dengan multikulturalitas yang sedemikian beragam tetapi berada dalam kerukunan yang realistic. Sungguh kita semua harus merawat kebinekaan ini dengan membangun toleransi yang hakiki dan bukan toleransi yang semu.
Ketiga, Pendidikan yang melestarikan dan mengembangkan nasionalisme. Pendidikan harus menjadi sarana yang akurat dan kuat untuk melestarikan negara dan bangsa Indonesia. NKRI menjadi kewajiban untuk dilestarikan dengan penuh semangat. NKRI merupakan pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang beragam. Jangan berpikir dan bergerak ingin menjadikan bentuk negara dengan bentuk yang lain, sebab akan dapat membuat disharmoni bahkan konflik berkepanjangan.
Pendidikan haruslah menjadi instrument dalam mengembangkan pemahaman, sikap dan perilaku mencintai negara dan bangsanya. Apa yang sudah dipilih dan dilakukan oleh para pendiri bangsa perlu untuk dilestarikan dan dikembangkan termasuk harus diapresiasi dengan mengikutinya secara benar. NKRI adalah bentuk yang cocok bagi masyarakat Indonesia.
Untuk dapat menerapkan pendidikan berbasis eco system lingkungan, kerukunan dan nasionalisme tentu perlu direspon dengan memperbaharui pemahaman kita tentang kurikulum yang relevan dengan hal di atas. Kemenag harus berada di depan sebagai leading sector untuk mewujudkannya melalui pendidikan yang tepat dan benar.
Wallahu a’lam bi al shawab.

