Pendidikan Karakter Pentingkah?: IKAPAS IAIN Pontianak
OpiniIkatan Keluarga Alumni Pascasarjana (IKAPAS) IAIN Pontianak menyelenggarakan Public Lecture, dengan tema “Penguatan Pendidikan Islam di Era Globalisasi: Perspektif Sosiologi Agama dan Pendidikan Multikultural”, yang diselenggarakan di IAIN Pontianak, 16/12/2024. Acara ini dihadiri oleh Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. Syarif, Wakil Direktur PPs IAIN Pontianak, Dr. Sahri, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam, Dr. Arif Sukino, dan para pejabat dan dosen IAIN Pontianak.
Public Lecture ini menghadirkan Prof. Dr. Nur Syam, MSi dan Dr. Imron Rosyadi, MH. Public Lecture ini dipimpin oleh Mohammad Lahir, Dekan Fakultas Sastra dan Seni pada Universitas PGRI Pontianak. Pesertanya adalah para pimpinan dan anggota IKASAS, dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Di antaranya adalah mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam UNISMA Malang. Saya sampaikan tiga hal, yaitu:
Pertama, Pendidikan Islam dilaksanakan dengan beberapa alasan, yaitu: 1) Alasan filosofis: masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki dimensi rasa keagamaan yang sangat tinggi. Masyarakat Indonesia memiliki rasa keberagamaan yang dijunjung sangat tinggi tidak hanya di masa sekarang tetapi telah berurat akar di dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai religius di dalam kehidupannya. Pendidikan Islam diharapkan akan dapat menjadi dasar untuk mempertahankan dan memperkuat basis filosofis keberagamaan masyarakat Indonesia.
2) Alasan sosiologis: Masyarakat Indonesia dikenal dengan faham dan prilaku yang mengedepankan rukun, harmoni dan selamat. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki paham dan perilaku yang mengedepankan kebersamaan atau gotong royong. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang mengedepankan agama sebagai pedoman atau pattern for behavior dan realitas keberagamaan atau pattern of behavior. Masyarakat Indonesia memiliki tradisi-tradisi yang kaya dengan berbasis pada nilai-nilai agama. Pendidikan agama diperlukan untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan sosial yang berbasis pada nilai-nilai agama.
3) Alasan politis: Masyarakat Indonesia telah memahami dan mempraktekkan tentang empat pilar kebangsaan sebagai bagian tidak terpisahkan di dalam kehidupannya. Masyarakat telah mengalami keanekaragaman ideologi dan telah memilih Pancasila sebagai dasar negara. Masyarakat Indonesia telah memiliki UUD 1945 dan NKRI sebagai pilar penting di dalam kehidupannya. Masyarakat Indonesia memiliki banyak regulasi terkait dengan kehidupan beragama di Indonesia. Pendidikan Islam diharapkan dapat dijadikan sebagai instrumen dalam kerangka mempertahankan dan mengembangkan kehidupan masyarakat sebagai warga negara dan bangsa Indonesia.
4) Alasan religius: Masyarakat Indonesia memiliki paham dan perilaku plural dan multikultural. Sebagai masyarakat religius, maka masyarakat memiliki paham dan praktek keagamaan yang moderat. Masyarakat Indonesia sesungguhnya menentang terhadap pemahaman beragama yang mengandung dimensi kekerasan. Masyarakat Indonesia sesungguhnya menghargai atas perilaku toleran. Masyarakat Indonesia sesungguhnya menghargai atas budaya lokal yang sudah menjadi bagian dalam kehidupannya. Pendidikan agama Islam menjadi solusi atas perlunya mengembangkan pendidikan agama Islam yang moderat untuk Indonesia di masa depan.
Kedua, Namun demikian, secara kelembagaan, bahwa pendidikan Islam masih mengalami tantangan dan kendala, khususnya dalam pelayanan administrasi berbasis digital. Misalnya pelayanan administrasi perkuliahan, pemrograman (KRS), laporan prestasi belajar (KHS), pelayanan tenaga pendidik, pelayanan tenaga kependikan, layanan pimpinan, dan layanan administrasi perizinan. Seharusnya semua harus sudah berbasis digital. Pelaporan hasil kerja, misalnya tenaga kependidikan, tenaga pendidik dan Dosen Dengan Tugas Tambahan, melalui elektronik kinerja. Di masa lalu pernah dilaunching program SI-EKA atau Sistem Informasi Kinerja ASN yang memungkinkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyesuaikannya.
Tantangan yang juga mendasar adalah mengenai implementasi program pembelajaran blended learning. Padahal di beberapa institusi pendidikan umum, khususnya di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset sudah mempertimbangkan berapa prosentase daring dan luring. Di masa lalu, Universitas Bina Nusantara (BINUS University) telah memprogram 80:20, 50:50 dan 20:80 untuk daring dan luring.
Tantangan teknologi informasi juga sangat besar, misalnya media sosial yang menjadi instrumen untuk mengaktualkan apa saja tanpa mempertimbangkan dimensi etika dan moralitas. Media sosial menjadi sangat permissif dalam menayangkan apapun tanpa mempertimbangkan aspek nilai-nilai keagamaan. Sedangkan literasi media sosial masyarakat Indonesia sangat rendah. Masyarakat belum secara optimal bisa membedakan mana tayangan atau unggahan yang penting dan mana yang sampah.
Semakin semaraknya tayangan pornografi dan pornoaksi di media sosial, baik dalam bentuk cerita maupun gambar dan film pendek. Tayangan tersebut bisa menimbulkan masalah khususnya bagi generasi milenial yang sedang mencari jati diri. Tayangan tersebut bebas berkeliaran di media sosial tanpa ada kemampuan sensor untuk mencegahnya. Pencegahan hanya pada diri sendiri atau self control.
Ketiga, Berbagai tantangan di hadapan institusi pendidikan tinggi dimaksud, maka salah satu yang mendasar adalah mengenai pendidikan berbasis karakter. Pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai berbasis agama dan kebangsaan, tentu bersumber dari nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kebangsaan. Kita harus meyakini bahwa nilai keagamaan dan nilai kebangsaan bukan dua entitas yang tidak saling bertemu, tetapi sesuatu yang bercorak komplementer. Tidak ada pertentangan di dalamnya dan saling mengukuhkan.
Tentu perlu dipahami, bahwa ajaran agama merupakan pedoman untuk berkehidupan yang baik di dunia dan juga kehidupan lebih lanjut. Sedangkan nilai kebangsaan merupakan pedoman di dalam bernegara dan bermasyarakat. Jika agama adalah pedoman umum tentang relasi antar indvidu dan masyarakat, maka nilai kebangsaan bercorak khusus dalam relasi antar indiividu dalam sebuah negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan karakter, perlu dukungan dari semua lini. Lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah harus saling sinergi dan kolaborasi untuk kepentingan tersebut. Pendidikan karakter akan berhasil jika ada upaya terus menerus untuk melakukan kebaikan. Guru, dosen para ulama, tokoh masyarakat harus menjadi contoh untuk kepentingan ini. Faktor keluarga juga memiliki pengaruh besar dalam kesuksesan program pendidikan karakter. Lingkugan pendidikan juga punya peranan besar untuk kepentingan tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab

